-->

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Keuangan Transparan di Rapat Paripurna DPRD Sulut

14 Juli 2026, 23:12 WIB Last Updated 2026-07-15T08:12:56Z


Newsblessing.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara di Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).

​Dalam rapat tersebut, Gubernur Yulius menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

​Rapat paripurna ini membahas tiga agenda penting: pengambilan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, penyampaian KUA-PPAS TA 2027, serta penyampaian Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

​Gubernur Yulius menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda APBD 2025 bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Bumi Nyiur Melambai.

​"Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujar Yulius dalam sambutannya, Selasa.

​Ia juga mengapresiasi fungsi checks and balances yang dijalankan oleh DPRD Sulut melalui berbagai rekomendasi dan catatan kritis, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang akan menjadi evaluasi serius pemprov ke depan.

​Arah Kebijakan Fiksal dan Target Ekonomi 2027

​Pada kesempatan yang sama, Yulius memaparkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Tahun tersebut menjadi fase krusial karena memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulut 2025–2029.

​Mengusung tema "Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan", Pemprov Sulut menetapkan delapan prioritas pembangunan. Di antaranya adalah penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan SDM, ketahanan pangan, energi, air, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

​Menghadapi tantangan ketidakpastian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, Yulius memastikan pemprov mengambil langkah yang hati-hati (prudent) dan adaptif.

​"Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat," jelasnya.

​Pemprov Sulut juga memasang target makro ekonomi yang cukup optimis untuk tahun 2027, meliputi:

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,7 – 6,7 persen
  • Tingkat Inflasi: 2,3 – 3,7 persen
  • Tingkat Kemiskinan: 5,82 – 6,32 persen
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,68 – 5,26 persen
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 77,74

​Adapun pasca-perancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,24 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,03 triliun.

​Regulasi Baru Antisipasi Wabah dan KLB

​Selain persoalan anggaran, agenda sidang paripurna ini juga menyoroti sektor kesehatan lewat penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular.

​Gubernur Yulius menilai regulasi ini sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum yang kuat bagi pemprov dalam melindungi warga dari ancaman krisis kesehatan di masa depan.

​Nantinya, regulasi ini akan mengatur detail hak dan kewajiban masyarakat, mitigasi dari tahap kewaspadaan hingga pemulihan, hingga payung hukum pembatasan sosial jika situasi darurat terjadi.

​"Saya berharap Ranperda ini dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman untuk bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi," kata Yulius mengakhiri sambutannya.

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar