Newblessing.com, SULUT — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mendorong pemerintah pusat menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi wilayah kepulauan. Hal tersebut ia tegaskan saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Jumat (28/8/2026).
Yulius menilai tantangan geografis kawasan kepulauan sangat jauh berbeda dengan wilayah daratan. Oleh sebab itu, alokasi penganggaran nasional disarankan tidak hanya mengacu pada jumlah penduduk atau angka kemiskinan semata, melainkan juga memperhitungkan islandness cost atau tingginya biaya logistik dan pelayanan publik di pulau-pulau.
Sebagai daerah maritim yang memiliki 382 pulau—termasuk 12 pulau kecil terluar—dan cakupan wilayah laut mencapai 77,69 persen, Sulut memerlukan dukungan anggaran yang realistis. Biaya tinggi tersebut mencakup pemeliharaan fasilitas sekolah, akses kesehatan, penyediaan air bersih, energi listrik, hingga infrastruktur konektivitas antarpulau.
Poin-Poin Penting Usulan Pemprov Sulut dalam RUU Daerah Kepulauan:
- Dana Khusus Kepulauan (DKK): Pemprov Sulut mengusulkan pembentukan DKK sebagai instrumen fleksibel untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, jaringan logistik, pasar ikan, serta penguatan SDM di wilayah perbatasan.
- Integrasi Pengelolaan Ruang Laut: Harmonisasi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih perizinan maupun pengawasan di wilayah pesisir.
- Kedaulatan Wilayah Terluar: Pembangunan pulau-pulau terdepan dinilai bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan langkah strategis memperkuat kehadiran negara dan kedaulatan NKRI.
- Rencana Induk Pembangunan: Mendorong lahirnya masterplan terpadu agar pembangunan antarsektor di kawasan kepulauan berjalan serasi.
"Membangun masyarakat di pulau-pulau terluar sama artinya dengan memperkuat kehadiran negara dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Harapan kita, regulasi ini benar-benar menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan," ujar Gubernur Yulius.
Pemprov Sulut berharap RUU Daerah Kepulauan ini segera disahkan agar menjadi payung hukum yang kuat dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, ekonomi maritim, hingga pertahanan kawasan perbatasan.
(*/Olvie)
View:967
