Nesblessing.com, SULUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut resmi memulai pembahasan intensif terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut pada Senin (31/8/2026) ini merupakan tindak lanjut dari pemaparan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, yang telah disampaikan pada sidang paripurna sepekan sebelumnya.
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen. Proses bedah rincian komponen anggaran dilakukan secara rinci guna memastikan seluruh penyesuaian keuangan daerah tetap berada di jalur yang benar (on the track), transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut selaku Ketua TAPD, Tahlis Gallang, menyampaikan bahwa langkah penyesuaian ini diambil setelah mencermati dinamika realisasi pendapatan, pergeseran belanja, hingga hasil evaluasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sepanjang semester pertama 2026.
Pada anggaran perubahan ini, fokus arah kebijakan pembangunan daerah dijabarkan dalam beberapa poin utama:
- Penguatan SDM dan Ekonomi Daerah: Pemprov Sulut menitikberatkan alokasi anggaran pada sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), agrobisnis, dan pariwisata.
- Dukungan Inovasi dan Tata Ruang: Sektor-sektor prioritas tersebut akan ditopang oleh inovasi pelayanan serta kepastian regulasi tata ruang wilayah.
- Optimalisasi Pendapatan: Strategi penerimaan daerah dimaksimalkan melalui tiga jalur, yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, serta efisiensi penerimaan sah lainnya.
Pembahasan ini juga mengungkap adanya pergeseran postur keuangan daerah yang lumayan signifikan dibanding penetapan awal. Dari sisi penerimaan, target Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sekitar Rp59,32 miliar. Angka yang semula berada pada pagu Rp3,168 triliun kini diproyeksikan melonjak menjadi Rp3,228 triliun.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, Belanja Daerah mencatatkan lonjakan hingga Rp186,45 miliar. Pagu belanja yang awalnya dipatok sebesar Rp3,008 triliun meningkat menjadi Rp3,194 triliun pada rancangan perubahan ini.
Proses penelaahan rinci antar legislatif dan eksekutif dipastikan bakal terus bergulir selama beberapa hari ke depan. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar berfokus pada program prioritas dan tepat sasaran bagi warga Sulawesi Utara.
(*/Olvie)
View:741
