Newsblessing.com, SULUT – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendampingi pimpinan dan anggota dewan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (5/10/2026). Rapat tersebut digelar guna menyusun serta mengesahkan agenda kegiatan legislatif sepanjang bulan Oktober 2026.
Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., hadir langsung mendampingi jalannya pembahasan strategis ini. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, serta diikuti oleh jajaran pimpinan komisi, anggota Banmus, hingga pejabat teras di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut.
Jalannya Rapat Banmus ini berfokus pada sinkronisasi jadwal kerja dewan agar seluruh fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dapat berjalan optimal serta tepat sasaran sepanjang bulan ini.
Penetapan Prioritas dan Sinkronisasi Agenda
Dalam pertemuan tersebut, Banmus menetapkan beberapa poin prioritas yang akan menjadi fokus kerja wakil rakyat Sulut selama satu bulan ke depan. Beberapa agenda utama yang disepakati antara lain:
- Penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP): Pembagian linimasa RDP bagi setiap komisi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mengevaluasi kinerja mitra kerja pemerintah daerah.
- Kunjungan Kerja (Kunker): Pelaksanaan kunker lintas wilayah untuk pemantauan lapangan dan pengawasan program pembangunan di Sulawesi Utara.
- Mekanisme Sidang Paripurna: Persiapan teknis dan penetapan jadwal rapat paripurna agar pembahasan rancangan peraturan daerah maupun agenda strategis lainnya terlaksana secara terstruktur.
Langkah penyusunan jadwal yang matang ini dinilai sangat krusial mengingat tingginya dinamika kegiatan legislatif di triwulan akhir tahun anggaran.
Komitmen Sekretariat Mendukung Kinerja Dewan
Sekwan Sulut, Weliam Niklas Silangen, menegaskan bahwa pihak sekretariat siap memberikan dukungan administratif maupun teknis secara maksimal untuk memastikan seluruh keputusan rapat Banmus dapat terealisasi tanpa hambatan.
Pengaturan alur kerja dan koordinasi antarbagian di internal sekretariat ditingkatkan agar efektivitas rapat komisi hingga kegiatan lapangan tetap terjaga dengan baik.
Dengan ditetapkannya kalender kerja untuk bulan Oktober 2026 ini, seluruh elemen di DPRD Sulawesi Utara diharapkan dapat menjalankan fungsi kedewanan secara maksimal demi mengawal aspirasi warga serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
(*/Olvie)
View:638
