-->

130 Pasangan di Sulut Kawin Massal Gratis, Gubernur Yulius: Jaminan Hak Legal dan Akses Layanan Publik

21 Juli 2026, 22:13 WIB Last Updated 2026-07-21T14:15:05Z

Newsblessing.com, SULUT  — Sebanyak 130 pasangan suami istri di Sulawesi Utara kini resmi mengantongi dokumen pernikahan sah secara hukum usai mengikuti program pencatatan perkawinan massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Manado, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan sosial ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 sekaligus Hari Kependudukan Sedunia 2026.


​Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa kepemilikan akta nikah resmi bukan sekadar urusan legalitas di atas kertas. Lebih dari itu, dokumen tersebut merupakan kunci utama agar masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dasar negara.


​"Pencatatan ini adalah wujud hadirnya negara untuk menjamin hak hukum warga. Ketika pernikahan sudah terdata resmi, akses ke berbagai layanan publik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan anak, hingga bantuan sosial menjadi jauh lebih mudah," ujar Yulius dalam sambutannya.


​Fondasi Keluarga dan Data Kependudukan


​Menurut Gubernur Yulius, ketertiban administrasi dari tingkat keluarga berperan besar dalam mendukung program pembangunan daerah. Data kependudukan yang presisi—mulai dari catatan pernikahan, kelahiran, hingga perpindahan warga—menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.


​Selain menggelar nikah massal, Pemprov Sulut juga menyerahkan penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.


​Yulius meminta seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah Sulut untuk terus memanfaatkan teknologi digital guna menyederhanakan birokrasi bagi warga.


​"Inovasi pelayanan publik jangan berhenti di ajang perlombaan saja, tetapi wajib menjadi standar kerja sehari-hari. Pelayanan kedepan harus makin cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat," pungkasnya.


​Program ini terlaksana atas kerja sama lintas instansi, melibatkan Pemprov Sulut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah setempat.

(*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar