Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengetok palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Cengkeh, Manado, pada Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD. Selain mengesahkan Perubahan APBD 2026, agenda sidang paripurna kali ini juga dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis selanjutnya.
Dalam pidato pengantar dan penjelasannya di hadapan wakil rakyat, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan bahwa penyesuaian postur anggaran pada Perubahan APBD 2026 ditujukan untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah dan mempercepat program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Gubernur Yulius, langkah pergeseran anggaran ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program prioritas nasional. Fokus utama pengalokasian dana diarahkan pada pos-pos krusial yang menyentuh kebutuhan mendasar warga.
"Terkait Perubahan APBD 2026, ini merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan berkelanjutan. Kita akan fokuskan alokasi anggarannya pada program-program rakyat, seperti penanganan kondisi mendesak, untuk solidaritas kemanusiaan, dan efisiensi realokasi anggaran," tegas Yulius Selvanus di hadapan jembatan sidang paripurna.
Meski Ranperda Perubahan APBD 2026 telah disepakati di tingkat paripurna, Yulius mengingatkan bahwa struktur dan angka-angka di dalam postur anggaran daerah masih bersifat dinamis. Hal ini mengingat Pemprov Sulut masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait rincian dana Transfer ke Daerah (TKAD).
"Postur anggaran ini masih dapat mengalami penyesuaian dari pemerintah pusat. Di mana kita masih menunggu penerbitan TKAD. Potensi perubahan anggaran akan dilakukan dalam tahapan pembahasan," tambah Gubernur.
Persetujuan dan Catatan Kritis Lima Fraksi
Di akhir rangkaian sidang paripurna, seluruh fraksi di DPRD Sulut—yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra—menyampaikan pemandangan umum serta persetujuannya terhadap dua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran eksekutif dalam menyusun dokumen penganggaran tersebut, sekaligus menggarisbawahi bahwa persetujuan yang diberikan oleh DPRD menyertai deretan catatan strategis dari setiap wakil partai politik.
"Terima kasih buat Gubernur Sulut yang sudah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Dari lima fraksi DPRD Sulut yang sudah memberikan tanggapan, kita bisa menyimpulkan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2026 telah disetujui untuk ditetapkan. Tentunya dengan mempertimbangkan dan disesuaikan dengan catatan yang disampaikan masing-masing perwakilan partai," ujar Silangen saat menutup rapat.
Berikut deretan poin penting dan catatan kritis yang disuarakan oleh masing-masing fraksi DPRD Sulawesi Utara:
1. Fraksi Partai Demokrat: Soroti Ketepatan Waktu dan Fokus Program
Pandangan umum Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh legislator Angelia Regina Wenas menggarisbawahi pentingnya efisiensi waktu serta ketepatan sasar program prioritas. Demokrat mengingatkan agar proses pembahasan penyusunan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru demi menjaga kualitas keputusan publik.
"Program prioritas tahun 2027 harus mampu menjawab kebutuhan langsung warga secara efektif. Pembahasan juga harus dilakukan dengan persiapan matang dan waktu yang cukup, tidak terburu-buru, demi menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat," ujar Angelia Wenas.
2. Fraksi Partai Golkar: Tanyakan Sisa Utang Daerah dan Anggaran Pendidikan
Melalui juru bicaranya Raski Mokodompit, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian mendalam pada sektor pembiayaan jangka panjang serta sektor pendidikan. Golkar mendesak Pemprov Sulut untuk memastikan transparansi pengelolaan beban keuangan daerah usai pembayaran skema utang, serta meminta pemerataan fasilitas pendidikan di 15 kabupaten/kota.
"Fraksi Golkar juga meminta kejelasan mengenai sisa kewajiban fiskal setelah pembayaran pokok utang sebesar Rp210 miliar yang dijadwalkan pada tahun 2027, sekaligus proyeksi keuangan daerah ke depan," papar Raski Mokodompit.
3. Fraksi PDIP: Imbau Penyesuaian Realistis Terhadap Dana Transfer Pusat
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Berty Kapojos menumpukan perhatian pada komponen pendatapan daerah yang berasal dari alokasi dana pusat. FPDIP meminta pemerintah daerah menyinkronkan data asumsi makro dalam KUA-PPAS 2027 dengan realisasi transfer dana desa dan TKAD terbaru yang akan diterbitkan pemerintah pusat.
"FPDIP berharap kepada pemerintah daerah, hasil sesuai pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 yang masih berasumsi pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa 2026, pihak eksekutif harus menyampaikan rencana alokasi sesuai dengan transfer ke daerah tahun 2027 untuk dibahas kembali bersama dengan DPRD," tegas Berty Kapojos.
4. Fraksi Partai Nasdem: Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulut Tembus 5,42 Persen
Nada optimis disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem yang diwakili Nick Lomban. Nasdem memberikan apresiasi atas capaian indikator makroekonomi Sulawesi Utara yang dinilai mampu tumbuh positif di tengah tantangan ekonomi global dan nasional.
"Fraksi Nasdem memberikan apresiasi yang tinggi dan penghargaan yang tulus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta jajaran eksekutif atas performa tata kelola pemerintahan yang baik. Di mana kinerja makroekonomi Sulut yang pada triwulan II 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 5,42 persen," kata Nick Lomban saat membacakan pandangan umumnya.
5. Fraksi Partai Gerindra: Perubahan APBD Harus Berorientasi Kebutuhan Rakyat
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Gracia Oroh, menutup penyampaian pandangan umum dengan menekankan hakikat utama dari penataan ulang anggaran daerah. Menurut Gerindra, Perubahan APBD 2026 tidak boleh terjebak sekadar pada formalitas administratif penyesuaian data keuangan.
”Fraksi Partai Gerindra memandang bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar proses penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran, tetapi merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” tegas Gracia Oroh.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 serta diterimanya Ranperda APBD 2027 untuk tahap pembahasan awal, DPRD Sulut dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan akan segera menggelar rapat kerja intensif guna menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh kelima fraksi tersebut.
(ADVETORIAL DPRD SULUT)
View:1023






