DPRD Sulut Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2027, Fokus Pacu Kinerja dan Kesejahteraan Rakyat

Newblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rakyat DPRD Sulut, Manado, Senin (12/10/2026).

​Penetapan pedoman kerja lembaga legislatif tersebut ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah (perda). Langkah ini diharapkan mampu merespons secara langsung aspirasi serta meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat di bumi Nyiur Melambai.

​Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andy Silangen. Jalannya persidangan turut didampingi oleh jajaran pimpinan dewan lainnya, yakni para Wakil Ketua DPRD Sulut, yaitu dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, serta Stella Runtuwene yang bergabung memandu jalannya forum melalui sambungan Zoom Meeting.

​Kuorum Terpenuhi dan Rangkaian Sidang

​Mengawali agenda persidangan, Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan forum legislatif tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna dinyatakan sah dan terbuka untuk umum setelah tingkat kehadiran anggota dewan secara fisik maupun virtual telah memenuhi ketentuan kuorum minimum.

​"Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenanan-Nya kita dapat melaksanakan agenda kelembagaan yang sangat krusial ini," ujar Andy saat membuka persidangan.

​Rangkaian acara rapat paripurna disusun secara sistematis, dimulai dari pembukaan dan pengantar persidangan, pembahasan teknis penetapan RKT DPRD Sulut Tahun 2027, penandatanganan berkas keputusan pimpinan dewan, hingga penutupan rapat secara resmi.

​Alur Penyusunan Berdasarkan Tata Tertib

​Dalam paparannya, Andy menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan RKT 2027 mengacu pada ketentuan teknis yang tertuang dalam Pasal 73 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD.

​Proses perancangan agenda kerja ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui serangkaian tahapan penjaringan usulan dari tiap-tiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari komisi-komisi hingga badan-badan di internal legislatif.


​Setiap usulan program kerja yang masuk dari AKD kemudian dihimpun dan dikaji secara mendalam oleh pimpinan dewan bersama Sekretariat DPRD Sulut guna menyelaraskan target prioritas daerah.


​"Proses ini diawali dari usulan seluruh Alat Kelengkapan Dewan dalam bentuk susunan program dan daftar kegiatan. Setelah dilakukan sinkronisasi dan penyelarasan bersama pihak Sekretariat DPRD, draf RKT tersebut disepakati untuk dibawa ke forum paripurna dan ditetapkan bersama," ungkap Andy.


​Rincian Program dan Sub-Kegiatan RKT 2027


​Berdasarkan hasil harmonisasi dan penyelarasan akhir, Rencana Kerja Tahunan DPRD Sulut Tahun 2027 mencakup dokumen perencanaan yang terstruktur padat, meliputi:


  • ​2 Program Utama kelembagaan.
  • ​14 Kegiatan Strategis yang memuat penjabaran teknis fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
  • ​40 Sub-Kegiatan operasional yang dirancang terukur.

​

Penetapan struktur program yang terperinci ini diharapkan dapat menjadi kompas bagi seluruh anggota dewan dalam mengawal jalannya roda pemerintahan daerah dan pembangunan infrastruktur publik di Sulawesi Utara selama periode 2027 mendatang.


​Dengan perencanaan yang matang, DPRD Sulut berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran daerah diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga serta penguatan ekonomi masyarakat lokal.


​Dorong Kinerja Administrasi Sekretariat Dewan


​Di samping mengesahkan dokumen RKT, pimpinan DPRD Sulut memberi perhatian khusus pada aspek efektivitas penunjang kenerja kelembagaan. Andy Silangen memberikan jajaran arahan dan catatan strategis kepada jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut.


​Sekretariat dewan diminta untuk terus membenahi dan memperkuat kinerja tata kelola administrasi. Penguatan tersebut harus mencakup seluruh lini rantai kerja, mulai dari fase perencanaan awal, pendampingan pelaksanaan agenda dewan, hingga proses evaluasi berkala secara berkala.


​Sinergi yang solid antara Sekretariat DPRD, pimpinan dewan, serta seluruh pimpinan dan anggota AKD dipandang sebagai faktor kunci demi tercapainya efisiensi dan transparansi kerja legislatif.


​Komitmen Tata Kelola Akuntabel


​Menutup jalannya persidangan, pimpinan dewan mengajak seluruh komponen di lingkungan DPRD Sulawesi Utara—baik jajaran aparatur sipil negara di Sekretariat Dewan maupun para legislator—untuk senantiasa memelihara integritas dan kedisiplinan kerja.


​Seluruh elemen diimbau untuk konsisten menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan berpedoman pada asas kepatuhan hukum dan ruang lingkup kewenangan masing-masing.


​"Langkah dan komitmen bersama ini kita yakini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang makin efektif, transparan, serta akuntabel. Yang paling utama, seluruh hasil kerja dewan harus berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Utara," pungkas Andy menutup sidang.

(*/Olvie)


View:683

Lebih baru Lebih lama