Newsblessing.com, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I di Kantor DPRD Sulut, Kairagi, Manado.
Selain mengurai sejumlah dinamika sengketa lahan infrastruktur, forum strategis tersebut fokus menyoroti dua agenda utama: pemetaan sinergi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pembaruan (update) krusial terkait kelanjutan proyek normalisasi Sungai Sario.
Langkah ini diambil guna memastikan proyek strategis daerah berjalan tepat waktu sekaligus mengantisipasi potensi bencana alam yang melanda wilayah Sulawesi Utara.
Siap Siaga Kebakaran Hutan di Sekitar Bendungan
Isu penanganan Karhutla menjadi salah satu sorotan utama anggota dewan dalam rapat tersebut. Cuaca ekstrem dan kemarau yang melanda sebagian wilayah Sulut berpotensi memicu titik api di sekitar infrastruktur vital air.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I memaparkan skema aksi cepat yang telah disiapkan di lapangan. Pihak balai menegaskan komitmennya untuk langsung menerjunkan tim guna memadamkan api jika terdeteksi di area yang berada dalam jangkauan operasional mereka.
"Prioritas respons cepat kami difokuskan pada kawasan strategis penampungan air, seperti kawasan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara serta Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow," ujar perwakilan BWS di hadapan anggota Komisi III.
Meski demikian, pihak BWS memberikan klarifikasi mengenai batasan kewenangan teknis. Balai Sungai menjelaskan bahwa fungsi utama BWS berfokus pada pengelolaan dan penyediaan sumber daya air makro serta infrastruktur bendungan. Sementara itu, regulasi dan pemenuhan air bersih langsung untuk kebutuhan domestik masyarakat berada di bawah ranah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) atau Balai Cipta Karya.
Oleh karena itu, penanganan Karhutla di sekitar waduk membutuhkan koordinasi lintas balai agar pasokan air baku tetap terjaga aman.
Proyek Normalisasi Sungai Sario: Ganti Rugi dan Target Appraisal
Selain isu kebakaran lahan, RDP ini membawa angin segar bagi warga Kota Manado, khususnya yang terdampak langsung oleh proyek mitigasi banjir di sepanjang Bantaran Sungai Sario.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Normalisasi Sungai Sario membagikan kabar positif terkait kejelasan pembayaran ganti rugi lahan warga. Pihak BWS mengonfirmasi bahwa pencairan ganti rugi bagi warga terdampak di Kelurahan Titiwungen Selatan telah memasuki tahap akhir dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
"Untuk pembebasan lahan di Titiwungen Selatan, proses administrasinya sudah tuntas dan alokasi pembayaran siap disalurkan kepada warga pemilik lahan yang berhak," ungkap PPK Proyek Sungai Sario.
Tidak hanya Titiwungen Selatan, BWS juga membeberkan peta jalan (roadmap) pembebasan lahan untuk tahap-tahap berikutnya. Saat ini, tim independen sedang mematangkan proses penilaian harga tanah (appraisal) untuk segmen wilayah lanjutan.
Pihak pengelola proyek menargetkan seluruh rangkaian penilaian appraisal tanah dan bangunan terdampak dapat rampung secara menyeluruh pada Desember 2026. Kepastian jadwal ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga sekaligus mempercepat pengerjaan fisik di lapangan.
Dorong Lintas Lembaga Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana
Ketua Komisi III DPRD Sulut menyambut baik pembaruan informasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh BWS Sulawesi I. Namun, pihak legislatif mengingatkan agar BWS tidak bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman bencana.
DPRD Sulut menekankan pentingnya membangun koordinasi interaktif antara BWS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas pemadam kebakaran, serta pemerintah daerah setempat. Sinergi ini dinilai sangat vital untuk mencegah perluasan dampak Karhutla, terutama di titik-titik rawan seperti Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
"Kami mengapresiasi kejelasan pembayaran lahan Sungai Sario dan kesiapan BWS di Bendungan Kuwil serta Lolak. Namun, pencegahan Karhutla tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Sinergi antar-lembaga harus diperketat agar potensi kebakaran di Bitung dan Minahasa Utara bisa diantisipasi sedini mungkin," tegas Ketua Komisi III DPRD Sulut saat memimpin penutupan rapat.
Komisi III DPRD Sulut berkomitmen akan terus mengawal kelancaran proses ganti rugi Sungai Sario hingga akhir 2026 sekaligus memantau kesiapan alokasi air baku di seluruh bendungan strategis Sulut.
(*/Olvie)
View:854
