Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank SulutGo Digelar, Fokus Penataan Pengurus demi Patuhi Regulasi OJK


Newsblessing.com, SULUT  – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo atau BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis (29/10/2026). Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada penataan serta penyesuaian susunan pengurus perseroan agar sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Pelaksanaan rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi daerah. Di antaranya Gubernur Sulawesi Utara sekaligus Pemegang Saham Pengendali Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para bupati dan wali kota se-provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo yang bertindak sebagai pemegang saham perseroan. Tingkat kehadiran dalam RUPS-LB ini tercatat mencapai 97,59 persen, dengan ketidakterwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo beserta Kopkar Bank SulutGo.

​Manajemen BSG menyampaikan bahwa penyelenggaraan RUPS-LB ini merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap regulasi di sektor perbankan, yang mencakup beberapa poin krusial berikut:

  • ​Tindak Lanjut Arahan OJK: Pertemuan ini merespons Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 yang berkaitan dengan tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus serta pemenuhan komposisi pengurus bank.
  • ​Pembatalan Penetapan Direktur Dana dan Tresuri: Rapat secara resmi menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 tentang hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Pemegang saham kemudian memutuskan untuk membatalkan pengangkatan jabatan tersebut yang sebelumnya ditetapkan pada RUPS-LB tanggal 10 Februari 2026.
  • ​Pengusulan Kandidat Baru: Para pemegang saham menyepakati penunjukan calon pengganti untuk posisi Direktur Dana dan Tresuri yang baru, yang nantinya akan diajukan kembali dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan oleh OJK pada RUPS berikutnya.
  • ​Penyesuaian Komposisi Pengurus: Perseroan merancang rencana aksi untuk menyesuaikan jumlah anggota Dewan Komisaris serta Direksi agar memenuhi standar POJK Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
  • ​Penyelarasan Nomenklatur Jabatan Direksi: Pemegang saham menyetujui perubahan nama jabatan di jajaran direksi demi optimalisasi fungsi organisasi, yang meliputi:
    • ​Direktur Kepatuhan berubah menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
    • ​Direktur Operasional berubah menjadi Direktur Layanan dan Teknologi.
    • ​Direktur Umum berubah menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.

​Melalui langkah-langkah strategis ini, manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi seluruh regulasi pengawasan perbankan. Penyesuaian struktur kepengurusan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas operasional serta mendongkrak kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

(*/Olvie)


View:709

Lebih baru Lebih lama