Terima Komisi II DPR, Pemprov Sulut Minta Anggaran Khusus Pengawasan Wilayah Kepulauan

Newsblessing.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menerima kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Manado, Senin (12/10/2026).


​Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulut mendorong pemerintah pusat dan DPR RI untuk memberikan perhatian serta kebijakan khusus (affirmative policy) terkait pengawasan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan serta perbatasan negara.


​Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara J. Victor Mailangkay. Agenda pengawasan berfokus pada efektivitas peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, mencakup urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, hingga isu strategis pertanahan dan penataan ruang.


​Dalam paparannya, Wagub Victor menegaskan bahwa pola pembinaan dan pengawasan di provinsi berbasis kepulauan tidak bisa disamakan dengan kawasan daratan. Tantangan geografis yang dinamis, akses komunikasi yang terbatas, hingga tingginya biaya transportasi menuju wilayah terluar memerlukan pendekatan operasional khusus.


​"Kawasan kepulauan seperti Sangihe, Talaud, dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memiliki tantangan tersendiri. Keterbatasan akses dan kondisi geografis menuntut hadirnya dukungan operasional pelayanan publik yang disesuaikan dengan realitas di lapangan," ujar Victor di Manado, Senin.


​Atas dasar itu, Pemprov Sulut secara resmi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR RI untuk mengalokasikan dana operasional dekonsentrasi bagi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2027. Alokasi ini dinilai krusial untuk memperkuat jangkauan pengawasan birokrasi hingga ke pulau-pulau terluar.


​Capaian Ekonomi dan Tata Kelola Perbatasan


​Di depan tim reses Komisi II DPR RI, Pemprov Sulut juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan daerah. Perekonomian Sulawesi Utara tercatat tumbuh sebesar 5,42 persen pada triwulan kedua tahun 2026.


​Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 76,32, disertai penurunan angka kemiskinan menjadi 6,32 persen pada Maret 2026. Intervensi kemiskinan dan penataan kawasan terus difokuskan ke wilayah perdesaan serta pulau-pulau terdepan.


​Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, program perhutanan sosial di Sulut telah menjangkau ribuan kepala keluarga dan kelompok usaha masyarakat. Pemprov saat ini memfokuskan program tersebut pada aspek pendampingan bisnis serta pembukaan akses pasar produk lokal.


​"Sektor strategis lainnya terus kami perkuat, mulai dari penyediaan layanan energi terbarukan, pengelolaan ruang laut bagi nelayan tradisional, pengembangan konektivitas Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, hingga pemenuhan standar mutu pendidikan," papar Victor.


​Di bidang pemerintahan umum, sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus dijaga demi menjaga stabilitas keamanan, mencegah konflik sosial, serta menekan inflasi pangan.


​Khusus untuk kawasan perbatasan di Kepulauan Talaud dan Sangihe, pemerintah daerah telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pulau Miangas dan Marampit, sekaligus meningkatkan kapasitas sarana prasarana perlintasan antarnegara.


​Kepastian Hukum Pertanahan dan Penataan Ruang


​Terkait isu pertanahan dan tata ruang yang menjadi ranah pengawasan Komisi II DPR RI, Pemprov Sulut memaparkan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


​Regulasi baru ini mengintegrasikan penataan wilayah daratan, pesisir, dan pulau-pulau kecil secara terpadu. Perda tersebut juga menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan daerah dari ancaman alih fungsi lahan.


​Menganggapi kunjungan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan bahwa berbagai masukan, aspirasi, serta data capaian dari Pemprov Sulut akan menjadi bahan evaluasi kritis dalam rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.


​Pemprov Sulut berharap kunjungan reses Komisi II DPR RI ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah pusat, terutama dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia.

(*/Olvie)


View:980

Lebih baru Lebih lama