Newsblessing.com, SULUT - Dalam Press Conference Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD Menjelaskan Terkait Penundaan Pelantikan Royke Anter Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Hari Ini, Menggantikan Billy Lombok, Rabu (30/4/2025) Sore.
“Informasi terakhir ketua Pengadilan Tinggi Negeri Manado berhalangan. Sedangkan yang melantik harus beliau sesuai dengan amanat undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk anggota PAW oleh pimpinan dewan, kalau pimpinan dewan oleh ketua pengadilan tinggi,” kata Silangen.
Ditanya alasan terkait penundaan pelantikan, Ketua DPRD Sulut tidak membeberkan lebih dalam lagi, namun hanya menyampaikan alasan penundaan, ditanyakan kepada ketua pengadilan tinggi manado.
“Alasannya nanti tanyakan langsung kepada KPT, itu saja yang perlu kami sampaikan,” ujarnya.
“Untuk jadwal pelantikan nanti disampaikan lagi, karena waktu dari beliau, kita akan lanjutkan, karena beliau yang akan melantik,” sambung ketua DPRD Sulut sambil berlalu. (*/Olvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar