-->

Usulan PAW Alm. I Ketut Sukadi Digantikan Raski Mokodompit dari Golkar Berproses

2025/04/30, 21:35 WIB Last Updated 2025-05-03T13:39:01Z


Newsblessing.com, SULUT – Pengusulan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar mulai berproses.




Seperti yang dilaporkan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, Rabu (30/04/2025) di akhir pergelaran rapat paripurna Penyampaian laporan AKD dan reses serta penutupan – pembukaan masa reses tahun 2025.

Ketua Dewan menyampaikan, usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Almarhum I Ketut Sukadi oleh Saudara Raski Mokodompit dari partai Golkar Dapil Bolaang Mongondow Raya.


“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ucap Ketua Andi Silangen dihadapan 

Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut serta OPD Pemprov. (*/Olvie)




Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+