-->

Michaela Paruntu Serap Aspirasi Pendidikan di SMK N 1 Amurang

02 Desember 2025, 09:17 WIB Last Updated 2025-12-08T01:45:46Z


Newsblessing.comAMURANG  — Reses III Masa Sidang Pertama Tahun 2025 Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr. Michaela E. Paruntu, MARS, menggelar  Kegiatan Serap Aspirasi Di Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra, SMK Negeri 1 Amurang Senin,  (1/12/2025).


​Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WITA ini diawali dengan doa pembukaan dan sambutan dari Kepala Sekolah SMK N 1 Amurang.


​Fokus Tugas dan Program Pemerintah


​Dalam sambutannya, dr. Michaela E. Paruntu, MARS, yang juga menjabat sebagai Koordinator Komisi II DPRD Prov. Sulut, menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Pimpinan/Anggota DPRD.


​“Tujuan utama dari reses ini adalah untuk menjemput dan menyerap langsung aspirasi dari masyarakat, khususnya di dunia pendidikan, agar dapat kita kawal dan perjuangkan di tingkat provinsi,” ujar Michaela.


​Selain itu, politisi yang akrab disapa dr. MEP ini juga menyampaikan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi yang sedang, telah, dan akan dilaksanakan, terutama terkait program bantuan Pemerintah Daerah yang menyentuh langsung kebutuhan publik.


​Enam Poin Kunci Aspirasi Pendidikan


​Sesi dialog dan tanya jawab yang menjadi inti acara berlangsung interaktif dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di SMK N 1 Amurang. Sejumlah aspirasi penting berhasil dicatat oleh dr. Michaela dan staf pendamping reses.


​Daftar aspirasi yang diserap meliputi:


​Perbaikan fasilitas ruangan sekolah yang kondisinya sudah tidak layak pakai.

​Pengadaan komputer/laptop baru untuk menunjang kegiatan pembelajaran siswa.

​Permintaan bantuan beasiswa bagi siswa agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

​Pengadaan bantuan lahan untuk penambahan fasilitas dan pembangunan gedung sekolah.

​Dukungan pengadaan Hotel Mini sebagai fasilitas praktik guna mengembangkan jurusan perhotelan.

​Peningkatan sertifikasi bagi guru-guru agama, dengan target 50-100%, agar setara dengan guru mata pelajaran umum lainnya.

​Kegiatan reses ditutup pada pukul 14.00 WITA. dr. Michaela Paruntu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah dicatat.


​“Semua masukan ini akan kami bawa dan sampaikan dalam pembahasan di DPRD, serta akan ditindaklanjuti dan disampaikan dalam Rapat Paripurna kepada Bapak Gubernur. Aspirasi ini nantinya akan tertuang dalam pokok-pokok pikiran kami dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” pungkasnya. (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar