Newsblessing.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah cepat dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan komoditas pangan strategis di wilayah Sulawesi Utara. Langkah konkrit tersebut diwujudkan dengan memfasilitasi pengiriman pasokan 2,4 ton cabai rawit merah varietas Patalan langsung dari sentra produksi Probolinggo, Jawa Timur, menuju Manado.
Skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) berbasis udara ini dirancang untuk memastikan pasokan cabai segar dapat segera masuk ke rantai pasar tradisional serta dijual kepada masyarakat bertepatan dengan operasional pasar pada Selasa pagi (15/9/2026).
Jalur Distribusi Udara dan Dukungan Bank Indonesia
Pengiriman komoditas yang sering memicu gejolak inflasi ini menempuh jalur penerbangan udara transit, dimulai dari Probolinggo menuju Bandara Juanda Surabaya, melintasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, hingga mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, pada Senin malam (14/9/2026).
Biaya logistik pengiriman antar pulau tersebut didukung penuh melalui skema reimburse Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Bank Indonesia. Kerjasama ini bertujuan menjembatani kesenjangan harga serta memperlancar arus barang dari daerah yang mengalami surplus produksi menuju wilayah yang sedang membutuhkan pasokan tambahan.
Lewat intervensi biaya distribusi tersebut, Pemprov Sulut bersama Bank Indonesia menargetkan harga jual cabai rawit merah di tingkat konsumen akhir tidak melampaui Rp57.000 per kilogram. Batas harga ini telah disesuaikan dengan ketentuan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Formulasi tersebut sudah memperhitungkan margin margin keuntungan yang wajar bagi distributor maupun pedagang pengecer, sehingga masyarakat dapat membeli bahan pokok dengan harga terjangkau tanpa merugikan pedagang.
Fokus Wilayah Distribusi Pangan
Pada tahap awal penyaluran, 2,4 ton cabai rawit merah ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan di tiga kawasan utama pemantauan inflasi daerah, yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Mekanisme penyaluran barang dilakukan melalui pedagang utama di pasar-pasar tradisional yang sudah terdaftar resmi dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Setiap pedagang pengecer yang terlibat disyaratkan melalui pendataan ketat untuk memudahkan alur penelusuran serta pengawasan harga di tingkat pasar. Langkah ini menegaskan bahwa kebijakan fasilitasi tersebut bukan sekadar urusan pemenuhan stok, tetapi juga jaminan transparansi harga bagi konsumen.
Pengawasan Ketat Satgas Pangan dan TPID
Guna mengantisipasi praktik spekulasi harga atau penyesuaian tarif sepihak oleh oknum pedagang nakal, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara memberlakukan pengawalan ketat di sepanjang jalur distribusi.
Rangkaian alur penerimaan dan penyaluran telah dijadwalkan secara presisi:
- Senin Malam (14/9/2026): Tim gabungan TPID mengoordinasikan penerimaan fisik pasokan cabai di Bandara Sam Ratulangi Manado, yang dilanjutkan dengan proses penataan logistik di titik bongkar muat Pasar Bersehati, Manado.
- Selasa Dini Hari (15/9/2026): Dinas Ketahanan Pangan bersama personil Satgas Pangan melakukan pengawalan armada pengangkut cabai yang bergerak menuju titik-titik pembagian di wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.
- Selasa Pagi (15/9/2026, Pukul 06.30 WITA): Seluruh pasokan komoditas ditargetkan sudah tiba dan siap ditransaksikan oleh pedagang di pasar-pasar Kota Manado, Minahasa Utara, serta Minahasa Selatan.
Pengawasan ketat dipastikan bakal berlangsung hingga tahap transaksi akhir dengan konsumen. Upaya ini dilakukan untuk memastikan subsidi transportasi yang telah dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat harga murah yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Inflasi
Penyelenggaraan kegiatan FDP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Sulut dalam menangani fluktuasi harga komoditas pangan yang kerap memberikan kontribusi tinggi terhadap indeks inflasi daerah. Dengan mendatangkan bahan baku langsung dari daerah sentra seperti Probolinggo, pemerintah bertindak cepat dalam memotong mata rantai tengkulak yang terlalu panjang.
Sinergi terpadu yang melibatkan Pemprov Sulut, Bank Indonesia, Satgas Pangan, TPID, hingga pelaku usaha logistik diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasokan serta menciptakan stabilitas harga secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengimbau para pedagang dan distributor untuk bersikap kooperatif dengan mematuhi batasan harga acuan yang ditetapkan, serta tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi penyesuaian pasar. Langkah kolaboratif ini menjadi bagian mendasar dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengamankan stabilitas ekonomi di Sulawesi Utara.
(/Olvie)
View:692
