Newsblessing.com, SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan target pendapatan daerah dirancang mencapai Rp3,24 triliun. Dokumen anggaran tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Manado, Senin (21/9/2026).
Pengajuan struktur anggaran ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang telah ditandatangani bersama pada pertengahan Agustus lalu.
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Pemprov Sulut menerapkan tiga prinsip utama tata kelola keuangan, yakni kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi.
“Penyusunan anggaran ini menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam skema kerja yang terukur dan realistis untuk dijalankan oleh seluruh perangkat daerah,” tegas Yulius di hadapan anggota legislatif.
Postur Keuangan dan Strategi Pembangunan
Dalam dokumen RAPBD 2027, rincian rancangan keuangan daerah disajikan sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp3,242 triliun
- Belanja Daerah: Rp3,043 triliun
- Penerimaan Pembiayaan: Rp41,237 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp240,623 miliar
Gubernur Yulius memberikan catatan bahwa besaran angka tersebut masih akan disesuaikan setelah alokasi definitif Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat—termasuk DAU, DAK, dan DBH—ditetapkan secara final.
Untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah, Pemprov Sulut menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sinergi dengan pemerintah pusat, serta skema pembiayaan kreatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan dana CSR. Pemprov juga memperhitungkan kewajiban pembayaran cicilan utang kepada PT SMI sebagai bagian dari disiplin fiskal.
Ganjaran Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Yulius juga membagikan kabar baik terkait pencapaian Pemprov Sulut yang berhasil meraih Predikat Terbaik 1 Regional Sulawesi pada kategori Akses Layanan Pendidikan. Atas prestasi ini, pemerintah pusat mengganjar Sulut dengan dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
"Alokasi insentif ini akan kita manfaatkan secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai panduan teknis kementerian terkait," ujar Yulius.
Persetujuan Perubahan APBD 2026
Selain penyampaian RAPBD 2027, Rapat Paripurna DPRD Sulut juga menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Penyesuaian anggaran pada tahun berjalan ini difokuskan untuk mempercepat program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, penanganan kondisi mendesak, hingga aksi solidaritas kemanusiaan.
Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawal implementasi APBD Perubahan 2026 dengan integritas dan rasa tanggung jawab tinggi demi menjamin keberlanjutan pelayanan publik di Sulawesi Utara.
(*/Olvie)
View:761
