Newsblessing.com, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menaruh perhatian serius terhadap kejelasan status administrasi proyek infrastruktur di kawasan Malendeng, Kota Manado.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya informasi bahwa masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) untuk penataan infrastruktur dan pengendalian banjir di wilayah tersebut akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut, Kairagi, Manado, para legislator mendesak pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I untuk bertindak cepat. Pihak balai diminta segera menyelesaikan perpanjangan izin administrasi agar pelaksanaan pembangunan tidak mengalami kemandekan atau hambatan hukum di tengah jalan.
Tegaskan Tidak Ada Pergeseran Titik Lokasi
Isu batas waktu Penlok menjadi poin krusial dalam diskusi RDP tersebut. Jika masa berlaku Penlok terlewati tanpa kepastian perpanjangan, proses pembebasan lahan serta pengerjaan fisik berpotensi tertahan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat terdampak.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Sulut bersama BWS Sulawesi I menyepakati bahwa titik lokasi pengerjaan proyek di Malendeng tidak mengalami perubahan sama sekali. Dengan tidak adanya pergeseran koordinat atau lahan target, fokus utama saat ini sepenuhnya tertuju pada perpanjangan jangka waktu izin Penlok.
"Kepastian lokasi sudah final dan tidak ada pergeseran titik. Oleh karena itu, hambatan yang ada murni masalah administrasi durasi izin. BWS Sulawesi I harus segera memproses perpanjangan Penlok ini ke instansi berwenang agar tahapan proyek bisa berjalan terus tanpa jeda," ungkap anggota Komisi III di sela-sela pembahasan.
Berty Kapojos Minta Eksekutor Proyek Bersikap Tegas
Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, memberikan teguran serta arahan menohok kepada jajaran Balai Wilayah Sungai Sulawesi I selaku instansi pengelola dan pemegang anggaran proyek.
Berty menekankan bahwa pihak yang memegang alokasi anggaran memiliki kewenangan penuh sekaligus tanggung jawab moral untuk menekan percepatan pengerjaan di tingkat pelaksana teknis maupun mitra kerja.
“Bapak yang punya uang, maka tanggung jawab… tekan pada orang, kapan mau selesai?” tegas Berty Kapojos di hadapan pimpinan dan staf BWS Sulawesi I saat memimpin jalannya RDP.
Menurut Berty, ketegangan pimpinan dalam mengawal tenggat waktu sangat dibutuhkan mengingat proyek penataan di Malendeng ini berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan keselamatan warga Manado dari ancaman luapan air. Ia meminta BWS Sulawesi I tidak bersikap pasif dalam menunggu kelengkapan berkas dari pihak ketiga.
Libatkan BPN Minahasa dan Pemkot Manado
Guna mengurai benang kusut kendala administrasi pertanahan yang saling berkaitan, Komisi III DPRD Sulut memutus bahwa pembahasan ini tidak bisa selesai hanya dengan memanggil BWS Sulawesi I semata.
Sebagai langkah konkret berikutnya, DPRD Sulut menetapkan agenda rapat susulan dengan mengundang para pihak kunci lainnya. Pihak legislatif akan memanggil Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa serta Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk duduk bersama dalam RDP lanjutan.
Keterlibatan BPN Minahasa dan Pemkot Manado dinilai sangat krusial karena sebagian batas wilayah administrasi dan pemetaan sertifikasi tanah di area Malendeng bertumpak tindih dengan batas wilayah sekitar.
Melalui RDP lintas sektoral mendatang, Komisi III DPRD Sulut optimistis seluruh kendala sinkronisasi data pertanahan, perizinan penetapan lokasi, serta fasilitasi dengan warga pemilik lahan dapat diselesaikan secara komprehensif.
Harapan Percepatan Infrastruktur Manado
Komisi III DPRD Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan proyek infrastruktur strategis di Sulawesi Utara, khususnya penanganan banjir kawasan metropolitan Manado, Minahasa, dan Bitung.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses pendataan administrasi yang tengah dipercepat oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. DPRD Sulut berjanji akan memantau secara berkala hingga perpanjangan Penlok Malendeng terbit dan pelaksanaan fisik dapat dirasakan manfaatnya secara luas.
(*/Olvie)
View:993
