Newsblessing.com, SULUT — Gelombang penyampaian aspirasi pekerja kembali bergulir di Sulawesi Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima jajaran perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulut yang menggelar aksi unjuk rasa damai di pelataran Gedung DPRD Sulut, Manado, Kamis (1/10/2026).
Aksi yang berlangsung dengan tertib tersebut merupakan bagian dari gerakan buruh serentak nasional yang digelar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Gerakan bersama ini menjadi momentum bagi kaum pekerja untuk menyuarakan berbagai isu krusial terkait kondisi ketenagakerjaan, sistem pengupahan, hingga jaminan perlindungan sosial yang dinilai masih memerlukan perbaikan mendasar.
Penerimaan Aspirasi dan Audiensi Lintas Instansi
Mewakili pimpinan dan anggota legislatif, Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., turun langsung menyambut kedatangan rombongan buruh. Guna memastikan setiap poin tuntutan tercatat dan mendapat perhatian dari dinas teknis terkait, Sekretariat DPRD juga menghadirkan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut sekaligus Plt. Kepala Dinas, Drs. Noldy Salindeho.
Langkah ini diambil agar dialog antara pekerja dan pemerintah daerah tidak sekadar menjadi ajang penampungan aspirasi, melainkan ruang diskusi konkret yang melibatkan pengawas serta pembuat kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
Diskusi Inovatif Berbasis Hybrid
Menariknya, proses audiensi tidak hanya terbatas pada pertemuan fisik di area gedung dewan. DPRD Sulawesi Utara memanfaatkan skema hybrid—menggabungkan pertemuan tatap muka (offline) dan pemantauan jarak jauh (online)—agar para wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas lapangan tetap dapat mengawal jalannya dialog secara langsung.
Beberapa legislator Sulut yang turut bergabung aktif dalam diskusi hybrid tersebut di antaranya H. Amir Liputo, Henry Walukow, Hillary Tuwo, serta Vionita Kuera. Skema ini memungkinkan tanggapan balik dari anggota dewan dapat diberikan secara cepat dan komprehensif tanpa terhalang kendala jarak.
Para legislator menegaskan komitmen mereka untuk senantiasa membuka pintu dialog bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang menjadi roda penggerak perekonomian di Bumi Nyiur Melambai.
Tiga Poin Utama Tuntutan FSPMI Sulut
Dalam berkas aspirasi dan penyampaian lisan yang disodorkan kepada perwakilan DPRD, FSPMI Sulut menggarisbawahi tiga isu pokok yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pusat:
- Dorongan Pengesahan Regulasi Ketenagakerjaan Baru yang Pro-Buruh Massa aksi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk merumuskan serta mengesahkan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan baru yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja. Regulasi anyar ini diharapkan mampu menggantikan berbagai aturan turunan dari regulasi sebelumnya yang dinilai masih kerap merugikan hak-hak mendasar buruh.
- Penghapusan Praktik Eksploitasi Tenaga Kerja FSPMI menyoroti maraknya penggunaan sistem daya alih (outsourcing) yang dinilai tidak adil serta penetapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang meragukan kepastian karier pekerja. Selain itu, mereka menuntut adanya pengawasan ketat terhadap program pemagangan agar tidak dijadikan celah oleh sebagian perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja dengan upah murah tanpa kepastian status hubungan kerja.
- Kepastian Upah Layak dan Penguatan Jaminan Sosial Isu kesejahteraan hidup buruh dan keluarga menjadi poin utama lainnya. FSPMI menekankan pentingnya penyesuaian formulasi upah layak yang sepadan dengan laju inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Tak hanya masalah gaji pokok, penguatan cakupan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan juga menjadi poin yang diyakini wajib dijamin oleh negara dan pemberi kerja.
Komitmen DPRD Sulut Meneruskan Aspirasi ke Pusat
Menanggapi penyampaian tersebut, Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen memberikan apresiasi atas sikap kooperatif dan santun yang ditunjukkan massa FSPMI selama menyampaikan pendapat di muka umum. Pihaknya memastikan bahwa seluruh dokumen tuntutan telah didokumentasikan secara resmi dan akan segera diteruskan kepada pimpinan dewan serta komisi terkait yang membidangi ketenagakerjaan.
Selain itu, mengingat sebagian besar poin tuntutan berkaitan dengan regulasi tingkat nasional, DPRD Sulut berjanji akan meneruskan berkas aspirasi ini ke DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta sebagai wujud komitmen pengawasan dan pengawalan suara masyarakat daerah.
Aksi damai yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan secara simbolis dari perwakilan FSPMI Sulut kepada Sekretariat DPRD Sulut dan Disnakertrans Sulut, sebelum massa membubarkan diri secara tertib.
(*/Olvie)
View:763
