-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Dewi Aryani Suzana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dewi Aryani Suzana. Tampilkan semua postingan

25 September 2023

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di Exit Tol Bawen Semarang



Newsblessing.com, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk trailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/09/2023).


Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.


“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta.


Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.


“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.


Dewi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.


Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. “Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.


Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.


“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.


Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu, bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.


Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya. (*/Olvie)

10 Agustus 2023

Tak Punya Ahli Waris Sah, Santunan Jasa Raharja Berupa Penggantian Biaya Penguburan





Newsblessing.comJAKARTA - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja berupa biaya penguburan.


Dewi menyampaikan, hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.


“Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai ketentuan, berhak mendapatkan santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (08/08/2023).


Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan umum di darat, sungai/ danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).


“Pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa saja keluarga korban, pihak RT, RW bahkan dalam kondisi tertentu bisa rumah sakit yang melakukan prosesi penguburan”tegas Dewi.


Dewi menyampaikan, bahwa ahli waris yang sah, yaitu janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban.


Dalam santunan yang diserahkan Jasa Raharja, kata Dewi, adalah salah satu bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.


Pun aturan terkait santunan biaya penguburan atas korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris sah. “Ini merupakan bentuk kepedulian negara guna meringankan beban pihak penyelenggara penguburan korban,” ungkapnya. (*/Olvie)

04 Agustus 2023

Pastikan Mutu Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja dan Tim Medical Advisory Board Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit di Palembang





Newsblessing.com, PALEMBANG – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Ketua Medical Advisory Board (MAB) Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto.,DFM.,S.H.,M.Si.,Sp.F(K), melakukan kunjungan ke RSUP Dr. M. Hoesin Palembang dan Charitas Hospital Palembang pada Selasa (01/08/2023).


Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Selain itu, Ketua MAB Jasa Raharja juga memberikan medikologi proses bisnis yang tepat kepada pihak rumah sakit, mulai dari awal korban kecelakaan lalu lintas masuk rumah sakit sampai dengan korban dirawat.


“Tentunya ini penting dilakukan guna menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit secara rasional dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis,” ujar Dewi, di sela kunjungannya tersebut.


Dewi, yang dalam kunjungannya tersebut disambut oleh Direktur Operasional RSUP

Dr. M. Hoesin Palembang, dr. Wijaya S.Pd M.Pd Ph.D dan para kepala instalasi, memberikan apresiasi kepada pihak rumah sakit atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini.


“Melalui kegiatan ini, terlebih dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi seperti

JR-Care, diharapkan akan semakin meningkatkan sinergi dan mutu layanan Jasa

Raharja dan rumah sakit kepada masyarakat,” imbuh Dewi.


Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa dengan adanya Medical Advisory Board (MAB), Jasa Raharja dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta mengoptimalkan biaya santunan perawatan yang diberikan.


“Ini adalah komitmen Jasa Raharja untuk bagaimana terus mengoptimalkan pelayanan agar lebih baik,” ungkap Dewi.


Agenda serupa juga dilakukan Dewi ke Charitas Hospital Palembang dan disambut

oleh dr Sutomo MARS, sebagai Direktur rumah sakit. Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan, dan Sekretaris MAB Jasa Raharja dr. G.Yoga Tohjiwa, Sp.FM.

(*/Olvie)

27 Juli 2023

Tingkatkan Keselamatan Account Officer PNM, Jasa Raharja Gelar Safety Campaign dan Safety Riding di Lampung





Newsblessing.com, LAMPUNG – Jasa Raharja bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Safety Campaign dan Safety Riding kepada Account Officer (AO) Mekaar PNM, di Ballroom Hotel Novotel Lampung, pada Sabtu (22/07/2023).


Dalam kegiatan tersebut, para AO PNM diberikan berbagai materi pelatihan, baik secara teori maupun praktik. Di antaranya tentang cara berkendara yang baik dan aman bagi pengendara sepeda motor dan sosialisasi prosedur santunan Jasa Raharja.


Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya kedua belah pihak untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, guna menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban.


“Skill dan attitude di jalan juga sangat penting, sehingga kita bisa melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Dewi dalam sambutannya.


Safety Campaign dan Safety Riding tersebut diikuti 200-an orang AO PNM yang sebagian besar memiliki mobilitas tinggi di jalan raya. “Pelatihan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap perilaku berkendara dan berlalu lintas mereka saat menjalankan aktivitas,” imbuh Dewi.


Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa wilayah Lampung merupakan salah satu daerah yang memiliki claim ratio santunan Jasa Raharja cukup tinggi, yakni sebesar 72.14% pada semester I tahun 2023, atau di atas angka claim ratio nasional.


“Kondisi ini membuat kami berupaya untuk bagaimana semaksimal mungkin melakukan penurunan fatalitas kecelakaan bahkan sampai angka kecelakaan itu sendiri,” ungkap Dewi. (*/Olvie)