-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label KPU RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU RI. Tampilkan semua postingan

18 Oktober 2024

Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU RI Idham Holik



Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan simulasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Pilkada Serentak 2024.



Simulasi ini diadakan, di Kantor KPU Sulut, Manado, Jumat (18/10/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik.


Dalam sambutan Idham Holik, ia menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini, sebagai satu sarana untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai mana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara.


“Kami Sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ini berjalan lebih baik lagi dan berjalan lebih tertib,”ujar Holik.


Katanya, kegiatan kali ini, menjadi pesan kepada masyarakat provinsi Sulut, bahwa penyelenggara Pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara.


“Kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih  memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya,”terangnya.


Ia pun meyakini, rekan-rekan dari Penyelengara Pilkada di Provinsi Sulut yang telah melakukan kegiatan sosialisasi ini sudah cukup efektif.


“Dari sisi literasi pemilih hari ini bisa semakin meningkat. Literasi pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi, kegiatan kali ini juga memberikan pelajaran bagi kita semua tentang arti penting dari hak-hak saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.Begitu juga kegiatan kali ini menyampaikan pesan kepada kita tentang peran strategis dari pengawas TPS Itulah kenapa dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi, kami tempatkan di belakang Ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1 KPPS 2 dan KPPS 3, mengapa. Karena untuk memastikan bahwa pertama mereka yang menerima surat suara itu adalah pemilih yang berhak pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih pindahan, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tambahan, dan mereka memenuhi administrasi yaitu membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan,”jelasnya.


Lanjutnya,tujuan ditempatkannya saksi dan pengawas TPS di belakang Ketua dan anggota KPPS untuk memastikan ketua KPPS menandatangani bagian depan surat suara.


“Kenapa surat suara harus ditandatangani,ini berkaitan dengan penentuan suara sah dan tidak sahnya. Apabila ada surat suara tidak ditandatangani maka surat suara dinyatakan tidak sah apabila sudah terlanjur kehitung karena ini berkaitan dengan hak kedaulatan kita sebagai warga dalam menentukan pilihan politik sehingga itulah alasan kenapa kami mengubah tempat duduk TPS, untuk memastikan tidak ada human error dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini,”ungkapnya.


Terkait pelayanan terhadap pemilih prioritas,itu adalah pemilih yang harus diperlakukan dengan perlakuan khusus baik itu pemilih disabilitas ataupun pemilik lansia.


“Saya berharap dalam prakteknya di lapangan pada hari pemungutan suara mohon kursi prioritas ditulis dengan kalimat kursi prioritas, itu harus ada dan tidak boleh diduduki oleh pemilik pada umumnya.Karena kita ketahui antrian di antara antrian pemilih pasti ada yang namanya kategori pemilih prioritas baik lansia maupun disabilitas,”pungkasnya, sambari berterima kasih kepada KPU Provinsi Sulut yang melibatkan 

secara aktif rekan kita pemilih disabilitas.

(Olvie)

18 Juli 2024

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat Hadiri FGD Pilkada Serentak Tahun 2024 Ramah Lingkungan Di Sulawesi Utara



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut gelar Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Serentak Tahun 2024 Ramah Lingkungan di Sulawesi Utara, di rumah Alam Manado, Rabu (17/7/2024).


Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari apa yang telah dirumuskan pada kegiatan Camping Pilkada bersama komunitas pecinta alam di Kota Tomohon yang berlangsung tanggal 5 - 7 Juli 2024.


Ketua Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Awaluddin Umbola menekankan beberapa point penting “ saya akan meminta para narasumber yang terundang pada hari ini untuk mempertajam lagi hal-hal konkrit yang kita bisa intervensi mengenai isu lingkungan dalam tahapan-tahapan pilkada yang akan kita lewati contohnya pada saat debat pasangan calon ataupun pada saat kampanye tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di pohon dan terakhir pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara kita akan kolabarasi dalam konteks kebutuhan perlengkapan TPS yang bisa kita klaim sebagai bahan ramah lingkungan di TPS”, pungkasnya.


“Selanjutnya kita juga akan mendiskusikan lagi hasil rekomendasi yang di hasilkan dari kegiatan camping pilkada kemarin yang kemudian dapat menjadi program prioritas dan kami akan skema kan menjadi kerangka tindaklanjut baik itu ke KPU Kabupaten/Kota maupun ke kebijakan di KPU Sulut”, lanjut Umbola.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya karena Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat berkenan hadir memberikan arahannya di kegiatan ini, yang mana kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari kebijakan-kebijakan dari KPU RI yang telah berorientasi pada kebijakan perwawasan lingkungan,


“Maka dari itu kita berharap dari hasil inventaris masalah yang sudah diskusikan mudah-mudahan bisa dikelola dalam satu kebijakan tindaklanjut berdasarkan peraturan maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI”, ungkap Poluan.


Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam kesempatannya mengapresiasi digelarnya acara FGD Ramah Lingkungan ini dikarenanakan isu-isu terkait lingkungan hidup ini menjadi perhatian kita bersama termaksud KPU RI, mewakili KPU RI saya juga akan merespon sekaligus menjawab komitmen-komitmen bapak-ibu yang pasti punya harapan agar disetiap agenda-agenda kenegaraan maupun pemilu dapat memperhatikan aspek-aspek lingkungan untuk kelestarian lingkungan hidup kita bersama.


Sudrajat juga menyampaikan hal ini sebenarnya sudah digagas dari periode-periode sebelumnya terkait sampah dari proses penyelanggaraan pemilu terutama logistik pemilu dan alat peraga kampanye. Adapun komitmen KPU terkait aspek ramah lingkungan yaitu dari sisi regulasi KPU telah menetapkan bahan baku utama  kotak dan bilik,surat suara, formulir itu merupakan bahan baku yang bisa didaur ulang, bahkan sebagai upaya kami tetap menjaga kelestarian lingkungan, pada Pemilu 2024 kami menginstruksikan pada saat pelantikan Anggota KPPS di seluruh indonesia, untuk menanam 1 pohon per satu orang KPPS, mungkin yang menjadi persoalan permasalahan yakni terkait alat peraga kampanye yang mana domainnya ada di peserta pemilu namun melalui regulasi kampanye kami telah membatasi titik-titik pemasangan alat peraga kampanye maupun larangan untuk memasang dipohon-pohon.


Turut hadir pada kegiatan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Salman Saelangi, Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Raymond Mamahit, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Parhubmas Novie T. Runtukahu serta staf Sekretriat KPU Sulut.

(*)

Page View 1392