-->

Angelia Wenas : Fraksi Demokrat Menyetujui Ranperda Kepemudaan di Tetapkan Menjadi Perda

Senin, 11 Agustus 2025, 19:23 WIB Last Updated 2025-08-13T11:25:15Z


Newsblessing.com, SULUT - Personel Fraksi Demokrat Angelia Wenas Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Ke Ketua Pansus Kepemudaan Aldo Wongkar, Senin (11/8/2025)


Angelia Regina Wenas, mengatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).


Namun Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.


“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,”ujar Wakil Ketua Pansus Kepemudaan.


Lanjut kata Wenas, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.


“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” ucap legislator dapil Bolmong Raya itu.


“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya.  (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar