Newsblessing.com, SULUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Bertempat di ruangan Rapat Paripurna Senin (11/08/2025).
Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dihadiri langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Sulut, Jajaran SKPD dan Undangan lainnya.
Diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2025 mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara antara lain disepakati.
Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3.772.280.953.160 setelah perubahan menjadi Rp 3.789.780.953.160. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000
Untuk anggaran belanja daerah lanjut Silangen mengatakan dianggarkan sebesar Rp3.618.482.939.686.
“Setelah perubahan menjadi Rp3.635.982.939.686. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000,”ujar Ketua DPRD Sulut.
Sementara Gubernur Sulut menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukan selama ini, khususnya dalam membahas dan mendukung setiap tahapan KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.
“Sinergi dan kerjasama yang terjalin dengan baik ini tentunya merupakan cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Gubernur.
Gubernur berharap kolaborasi yang harmonis ini dapat terus berlanjut dalam setiap agenda pembangunan daerah di waktu dan kesempatan selanjutnya. (*/Olvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar