Newsblessing.com, SULUT - Rapat Banggar Bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Louis Schramm Menyoroti Kinerja Dari Salah Satu Mitra Komisi IV (DPRD) Sulut Yakni Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Sulut, Kamis (13/11/2026) di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026 di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD.
Dalam rapat KUA- PPAS, Louis Schramm menyampaikan kondisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut yang dinilainya belum optimal dalam menangani berbagai persoalan pencemaran lingkungan di Kota Manado dan sekitarnya.
“Saya ingin menyoroti mitra kerja kami, yakni Dinas Lingkungan Hidup. Akhir-akhir ini, terjadi tren peningkatan pelanggaran terkait pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, sungai, maupun kebisingan,” ujar Louis saat rapat di hadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Galang, dan jajarannya.
Louis menyinggung kasus pabrik kecap di Kota Manado yang membuang limbah ke saluran air yang digunakan oleh warga masyarakat. Selain itu, Louis menyoroti berbagai kasus seperti di PT FUTAI Bitung yang diduga telah mencemari lingkungan secara serius.
“Saya ingin bertanya kepada Kepala Dinas, mengapa hal ini bisa terjadi? DLH seolah hanya menjadi pemadam kebakaran. Padahal di instansi tersebut ada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang seharusnya bisa melakukan penyelidikan bila terjadi pencemaran,” tegas Louis.
Namun, lanjut Louis memahami kerja dan tugas serta keberadaan PPNS tersebut tidak berjalan optimal karena keterbatasan anggaran. (*/Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar