-->

Terkini Lainnya

DPRD Sulut Turun Tangan Usut Indikasi Mafia Tanah dalam Sengketa Lahan Titiwungen Selatan

Newsblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi guna menindaklanjuti gelombang protes warga Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, terkait polemik penerbitan sertifikat tanah dan ancaman eksekusi lahan.






​Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut pada Senin (20/7/20262) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen. Sejumlah pimpinan dan anggota dewan seperti Royke Anter, Yongkie Limen, Norman Luntungan, Jein Laluyan, Louis Schram, Berty Kapoyos, hingga Eugenia Mantiri turut hadir mendengarkan keluhan warga.




​Sengketa ini memuncak setelah Pengadilan Negeri (PN) Manado berencana melakukan sita eksekusi terhadap lahan permukiman di Lingkungan I, Titiwungen Selatan. Warga menolak keras rencana tersebut lantaran menduga adanya praktik mafia tanah dan cacat hukum dalam proses penerbitan sertifikat.






​"Kami sudah mendiami wilayah tersebut selama ratusan tahun. Bahkan orang tua kami saat ini sudah berusia 107 tahun. Kami menilai rencana eksekusi lahan oleh PN Manado ini sepenuhnya cacat hukum," ujar perwakilan warga saat menyampaikan aspirasinya.

 






​Sengketa ini disinyalir bersumber dari kepemilikan berstatus Eigendom Verponding—dokumen pertanahan peninggalan era kolonial Belanda—yang memicu klaim ganda atas lahan permukiman tersebut.





Menanggapi hal itu, Fransiscus A Silangen menegaskan pihak legislatif akan mengkaji seluruh berkas dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai benang kusut sengketa ini.



​"Masalah ini berkaitan dengan verponding. Kami akan mempelajarinya secara mendalam bersama BPN Manado, Biro Hukum Setdaprov Sulut, dan Polda Sulut yang juga hadir hari ini," ujar Fransiscus.





​DPRD Sulut berkomitmen memberikan rekomendasi resmi guna menjamin keadilan bagi masyarakat dan mencegah konflik bersenjata sosial yang berkepanjangan.




​"Sebagai perwakilan rakyat, tugas kami adalah menyerap aspirasi ini dan mencari jalan keluar agar tidak terjadi benturan atau masalah yang terus larut di lapangan," pungkasnya.

(ADVETORIAL)

Page View 1392