-->

AGENDA HARIAN DPRD SULUT SENIN 4 MEI 2026: IBADAH BERSAMA HINGGA PEMBAHASAN PERATURAN DAN TINDAK LANJUT HASIL KUNJUNGAN LAPANGAN

03 Mei 2026, 23:14 WIB Last Updated 2026-05-03T23:15:02Z


Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara telah merilis rangkaian kegiatan resmi yang akan dilaksanakan pada hari , Senin (4/5/2026). Agenda yang disusun oleh Sekretariat DPRD ini mencakup kegiatan spiritual, pembahasan regulasi, rapat internal komisi, hingga rapat dengar pendapat yang fokus pada tindak lanjut hasil pemantauan di lapangan.

 


Berikut rincian kegiatan yang berlangsung di kompleks gedung DPRD Sulut:

 


Ibadah Rutin Bersama Seluruh Elemen Dewan

 


Memulai rangkaian aktivitas, pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna akan diselenggarakan ibadah rutin yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta perwakilan dari Forum Wartawan DPRD Sulut. Kegiatan ini menjadi bagian dari tradisi rutin yang bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun landasan spiritual dalam menjalankan tugas kenegaraan.

 


Pembahasan Lanjutan Tata Tertib DPRD

 


Setelah ibadah, tepat pukul 11.00 WITA di Ruang Rapat Utama akan digelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas draf Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib Dewan. Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari serangkaian diskusi sebelumnya yang bertujuan menyempurnakan aturan internal guna meningkatkan kinerja, transparansi, dan efektivitas seluruh proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif daerah.

 


Rapat Internal Komisi II

 


Sebelum pembahasan regulasi tersebut, pukul 10.30 WITA, Komisi II DPRD Sulut mengadakan rapat internal di ruang kerjanya. Agenda ini difokuskan pada penyusunan strategi kerja, evaluasi program yang menjadi lingkup tugasnya, serta penyelarasan rencana kegiatan mendatang dengan kebijakan pembangunan daerah.

 


Rapat Dengar Pendapat Komisi III Bahas Infrastruktur

 


Sesi sore diisi dengan dua pertemuan penting di bawah koordinasi Komisi III, yang dimulai pukul 13.00 WITA. Pertama, rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah Layanan II Bolaang Mongondow. Pembahasan secara khusus mengarah pada tindak lanjut temuan dan rekomendasi yang dihasilkan saat kunjungan kerja anggota komisi ke sejumlah titik di daerah tersebut beberapa waktu lalu.

 


Selanjutnya pada pukul 14.00 WITA, ruang yang sama akan digunakan untuk pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional beserta pemangku kepentingan terkait. Agenda ini juga berfokus pada penyelesaian tindak lanjut hasil kunjungan lapangan, terutama yang menyangkut perbaikan, pemeliharaan, dan pengembangan jaringan jalan nasional yang melintasi wilayah Sulawesi Utara.

 


Seluruh rangkaian kegiatan ini terbuka untuk diikuti oleh awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan DPRD Sulut, dengan tetap mematuhi protokol dan tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan rapat. (Olvie)

Sumber: Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar