Newsblessing.com, SULUT — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menerbitkan surat edaran khusus untuk meminimalisasi risiko kebakaran di gedung perkantoran dan lingkunganNews permukiman Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring meningkatnya ancaman cuaca ekstrem akibat fenomena El Nino.
Langkah preventif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.9.10.1/26.4140/SEKR-BPBD yang ditandatangani di Manado pada 30 Juli 2026 dan ditujukan kepada seluruh jajaran pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sulut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah untuk memperketat pengawasan terhadap potensi bahaya kebakaran. Kombinasi suhu udara yang tinggi dan angin kencang selama El Nino dinilai meningkatkan kerentanan terjadinya kebakaran.
Melalui edaran tersebut, para ASN diminta aktif memastikan keamanan jaringan listrik, baik di instansi tempat mereka bekerja maupun di hunian pribadi. Beberapa langkah teknis yang ditekankan antara lain:
- Pemeriksaan Peralatan: Memastikan kelayakan instalasi listrik dan wajib memadamkan perangkat elektronik setelah jam kantor usai.
- Pengawasan Sumber Api: Melarang penggunaan kompor atau lilin yang ditinggalkan tanpa pengawasan, serta menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan.
- Kesiapan Alat Pemadam: Melakukan inspeksi rutin terhadap ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), akses jalur evakuasi, dan sarana tanggap darurat di setiap fasilitas publik.
Tak hanya area perkantoran, proteksi ketat juga diberlakukan untuk aset daerah vital, seperti rumah dinas, gudang, kendaraan operasional, hingga ruang server.
Tahlis menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pengelola gedung dan petugas keamanan agar potensi potensi bahaya dapat ditangani lebih dini. Setiap Pimpinan Perangkat Daerah pun diminta segera menyosialisasikan dan mengawal implementasi edaran ini di unit kerja masing-masing secara bertanggung jawab.
