Menurut Irene, penyediaan shelter khusus ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan sosial. Sebagai legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, ia menilai penanganan ODGJ terlantar membutuhkan pendekatan komprehensif agar mereka mendapatkan hak perawatan yang layak.
Fasilitas Khusus dan Peran Dinas Terkait
Keberadaan Shelter ODGJ di Paniki Bawah menjadi salah satu wujud nyata dari program rehabilitasi tersebut. Fasilitas ini dirancang untuk menjadi tempat penampungan sementara sebelum para pasien mendapatkan penanganan medis dan terapi lanjutan.
Dalam pelaksanaannya, operasional penanganan ODGJ ini dikelola secara sinergis:
- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado: Berperan aktif dalam pendataan, perawatan dasar, serta koordinasi rehabilitasi sosial bagi para pasien yang diamankan.
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): Bertugas melakukan penertiban dan evakuasi ODGJ terlantar di ruang publik dengan pendekatan yang humanis.
Selain fasilitas di Paniki Bawah, pemerintah daerah juga terus memantau dan mengevaluasi operasional Shelter ODGJ Mapanget. Evaluasi berkala ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasien yang ditampung mendapatkan terapi intensif yang sesuai dengan standar medis dan psikologis.
Pengawalan dan Pengawasan Anggaran
Irene menegaskan bahwa pihak legislatif melalui Komisi IV DPRD Sulut akan terus mengawal perkembangan program rehabilitasi ini. Ia menambahkan bahwa dukungan tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik shelter, tetapi juga pada keberlanjutan program pemulihan dan integrasi kembali para pasien ke masyarakat atau keluarga mereka.
"Sebagai wakil rakyat dari Dapil Manado, saya sangat mengapresiasi perhatian Pemkot Manado yang komprehensif. Pembangunan kota tidak hanya soal fisik, tetapi juga mencakup dedikasi terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus seperti ODGJ," ujar politisi Fraksi PDIP tersebut.
Ke depan, koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi diharapkan terus diperkuat, terutama terkait penyediaan tenaga medis spesialis jiwa, ketersediaan obat-obatan, serta fasilitas rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis tingkat lanjut.
