Newsblessing.com, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulawesi Utara (Perumda PDPS) DPRD Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas performa keuangan dan kinerja jajaran direksi PDPS yang dinilai menunjukkan tren positif dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apresiasi tersebut disampaikan oleh anggota Pansus Perumda PDPS sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, SH., MH., usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda Perumda bersama tim eksekutif dan jajaran direksi di Gedung DPRD Sulut, Manado.
Louis menilai, berbeda dengan beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) lain yang masih membukukan kerugian, Perumda PDPS justru mampu membuktikan kapasitasnya dalam menghasilkan laba bersih bagi daerah, sejalan dengan peran strategis Bank SulutGo (BSG).
Usulkan Pelibatan DPRD dalam Penentuan Direksi
Kendati mengapresiasi capaian positif tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini memberikan sejumlah catatan kritis untuk penguatan kelembagaan PDPS ke depan. Salah satu poin utama yang didorongnya adalah perlunya mekanisme fit and proper test (uji kelayakan dan patut) di DPRD Sulut dalam penetapan jajaran direksi Perumda.
Menurut Louis, modal usaha yang disertakan ke dalam Perumda merupakan uang rakyat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, lembaga legislatif perlu memastikan bahwa figur yang menduduki posisi manajerial memiliki kompetensi dan latar belakang profesional yang relevan dengan bidang usaha yang dikelola.
"Pemerintah provinsi idealnya mengajukan nama-nama calon, kemudian DPRD yang menggelar fit and proper test. Jangan sampai ketika perusahaan ingin mengelola sektor pertambangan atau pariwisata, pejabat direksinya justru tidak paham industri tersebut. Jika latar belakangnya tidak mendukung, niat meraih untung bisa malah berujung rugi, padahal uang rakyat sudah ditanamkan di sana," ujar Louis.
Ia juga menegaskan agar setiap rencana kerja sama strategis antara Perumda PDPS dengan pihak ketiga di masa mendatang wajib mendapatkan persetujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta dilaporkan secara berkala kepada DPRD.
Dorong Penerapan Prinsip Good Corporate Governance
Untuk menjamin keberlanjutan bisnis Perumda PDPS dalam jangka panjang, Louis mendesak manajemen perusahaan agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik secara ketat dan konsisten berdasarkan koridor hukum yang berlaku.
Penerapan GCG dinilai sangat penting untuk memaksimalkan nilai perusahaan, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan kontribusi BUMD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas sejalan dengan program pembangunan gubernur.
"Prinsip utama GCG harus menjadi fondasi operasional, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Jika tata kelola berjalan sehat, keuntungan yang diperoleh akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Sulut," jelas praktisi hukum tersebut.
Adapun rapat pembahasan draf aturan Perumda PDPS ini dipimpin oleh Ketua Pansus Eugenie Mantiri bersama Sekretaris Pansus Angel Wenas. Pembahasan pasal demi pasal tersebut dihadiri langsung oleh jajaran direksi PDPS serta jajaran pejabat Pemprov Sulut, di antaranya Kepala Biro Ekonomi Reza Dotulung dan Kepala Biro Hukum Flora Krisen.
(*/Olvie)
View:926
