Gubernur Yulius Selvanus Dukung Ranperda PPA Sulut: Fokus Pada Penguatan Layanan dan Kepastian Hukum

Newsblessing.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Sulut mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA). Langkah ini dinilai sangat vital untuk memperkuat payung hukum dan layanan terpadu yang berkelanjutan di daerah.

​Dukungan resmi tersebut disampaikan Gubernur Yulius saat membacakan Pemandangan Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang berlangsung di Manado, Senin (19/10/2026).

​Dalam penyampaiannya, Yulius menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau keberadaan fasilitas fisik belaka. Kualitas hidup masyarakat, kesetaraan kesempatan, serta jaminan perlindungan hak asasi manusia juga menjadi pilar utama.

​"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada prinsipnya menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap prakarsa ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Yulius.

​Soroti Ribuan Korban Kekerasan dan Kesenjangan Gender

​Gubernur Yulius menguraikan sejumlah data krusial terkait kondisi perempuan dan anak di daerah. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tercatat ada 4.372 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulut secara akumulatif sejak 2021 hingga 2025.

​Sementara itu, catatan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara hingga 17 Oktober 2026 menunjukkan adanya 150 kasus pengaduan dengan total 190 korban—terdiri dari 59 perempuan dan 131 anak.

​Yulius mengingatkan bahwa data tersebut bukan sekadar deretan angka statistik. "Di balik setiap kasus, ada manusia, keluarga, serta masa depan generasi muda yang harus kita lindungi," tuturnya.

​Di sisi lain, meski Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Utara membaik ke angka 0,340 pada 2025, Yulius menyoroti masih adanya kesenjangan antarkabupaten/kota. Oleh sebab itu, penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan perluasan peran perempuan di sektor ekonomi, sosial, hingga politik harus terus didorong.

​Tujuh Catatan Kritis untuk Penyempurnaan Regulasi

​Guna memastikan aturan hukum yang dihasilkan berjalan efektif dan tepat sasaran, Pemprov Sulut menyampaikan tujuh poin masukan teknis bagi penyempurnaan Ranperda, di antaranya:

  1. ​Harmonisasi Regulasi: Penyesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  2. ​Pembagian Kewenangan: Kejelasan batas tugas antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan kasus serta rujukan.
  3. ​Penyelarasan Kelembagaan: Penghindaran tumpang-tindih peran antarperangkat daerah dan lembaga layanan.
  4. ​Perlindungan Data: Penjaminan kerahasiaan identitas para korban secara ketat.
  5. ​Standarisasi Layanan: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem penanganan korban.
  6. ​Kepastian Pendanaan: Penyesuaian skema anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.
  7. ​Teknik Penyusunan: Pembentukan rumusan pasal yang lugas untuk menghindari multitafsir di lapangan.

​Gubernur berharap, sinergi antara Pemprov dan DPRD Sulut dalam membahas regulasi ini dapat melahirkan sistem perlindungan yang responsif dan inklusif demi masa depan warga Sulawesi Utara.

(*/Olvie)


View:823

Lebih baru Lebih lama