-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Ardiles Mewoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ardiles Mewoh. Tampilkan semua postingan

13 November 2024

Bawaslu Sulut Bekerja Secara Profesional Dalam Pengawasan Kasus Pelanggaran Pemilu


Newsblessing.com, SULUT – Di tengah masa kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024, Bawaslu Sulut kian fokus melakukan tugas pengawasan dan bekerja secara profesional menangani Kasus Pelanggaran Pemilu.

Badan PengawasPemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Konfrensi Pers di Command Centre, Rabu (13/11/2024) . 


Sebagai pengawas dalam perhelatan pesta demokrasi ini, khususnya pada tahapan kampanye, Bawaslu Sulut telah memproses dugaan pelanggaran yang terjadi. Baik pelanggaran didapati secara langsung lewat pengawasan Bawaslu sendiri maupun atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat bahkan yang viral di media sosial.


Namun demikian, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam penjelasannya menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu tentunya harus memenuhi unsur Formil dan Materil.


“Kami memproses sesuai ketentuan yang ada. Baik syarat formil Maupun materil harus lengkap sehingga dugaan pelanggarannya dapat terpenuhi untuk diproses lebih lanjut,” Jelas Ardiles Mewoh.


Terkait penanganan pelanggaran yang juga merupakan bagian dari penindakan, terhitung sampai 12 November, total penanganan pelanggaran di Bawaslu se Sulut berjumlah 136.


“Itu berupa temuan sebanyak 60. Ini hasil pengawasan aktif langsung dari jajaran kami. Kemudian untuk laporan sebanyak 76. Ini sudah dan sementara ditangani. Untuk statusnya sudah ada 109 yang selesai proses. Selanjutnya 5 telah selesai, 4 dalam penelusuran, 18 tidak diregistrasi,” Beber Mewoh.


Lebih lanjut dijelaskan Mewoh untuk jenis-jenis pelanggaran itu, ada 8 pelanggaran administrasi sudah diperiksa dan diteruskan ke KPU. Selanjutnya untu jenis penindakan pidana sebanyak 47. Itu telah diproses di Sentra Gakumdu dan 5 dugaan etik pada penyelenggara.



“Ada juga 76 jenis pelanggaran hukum lainnya. Itu sudah diproses, diperiksa dan diteruskan untuk disanksi ke pihak berwenang. Misalnya ASN, ke BKN,” paparnya.


Semua temuan dan laporan, kata Ardiles, ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Termasuk yang viral-viral. Itu jadi informasi awal bagi kami. Dan sudah banyak yang Bawaslu tindaklanjuti,” tandasnya.


Adapun, dijelaskan juga oleh Stefen Linu bahwa dugaan pelanggaran yang masuk di Bawaslu tidak serta merta menjadi temuan untuk diproses. Dirinya menegaskan bahwa Bawaslu bekerja sesuai payung hukum yang berlaku.


“Kami bekerja dengan mengedepankan asas presumption of innocence yakni asas praduga tak bersalah,” Imbuh Linu juga menegaskan bahwa proses pencegahan pelanggaran juga dikedepankan oleh Bawaslu.


“Kami berprinsip bahwa data yang disampaikan harus komprehensif. Sebab itu punya implikasi hukum. Artinya tak ada asumsi ataupun hal-hal yang bersifat prediksi belaka. Ini juga berkaitan dengan prosedur penanganan pelanggaran. Supaya tidak serampangan. Jadi semua data sesuai dengan apa yang dilaksanakan,” Lanjut Linu.


Sementara itu, Zulkifly Densi sebagai koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi membeberkan bahwa Bawaslu Sulut telah memproses temuan dan juga laporan yang ada. Namun demikian, terkait temuan, dirinya menyebut bahwa ranah dugaan pelanggaran diserahkan ke tempat dimana pelanggaran itu terjadi. Dalam artian, ada Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan memproses.


“Temuan-temuan itu sudah berproses. Kalau temuannya di kabupaten/kota lokusnya, tentu kita limpahkan untuk penelusuran,” jelasnya.


Dirinya meminta ke publik agar bisa mengerti cara kerja Bawaslu. Apa lagi ketika dugaan pelanggaran masih dalam proses.


“Kami tak bisa dibuka di publik. Sebab bisa berpengaruh pada hasilnya nanti. Namun, soal yang viral-viral dan dipertanyakan, itu sudah ditindaklanjuti sesuai data yang ada,” Harapnya sembari menambahkan bahwa proses di Bawaslu ada yang tidak bisa dilanjutkan diproses karena tidak memenuhi unsur untuk masuk ke tahap penyelidikan lanjut. (*/Olvie)

09 September 2024

Bawaslu Sulut Bahas Potensi Pelanggaran Pasal 71 UU Pilkada



Newsblessing.com, SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bahas Permasalahan Hukum Terkait Pasal 71 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) Di Swiss Belhotel Maleosan Manado.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, menjelaskan bahwa ada 5 kabupaten/kota dan 1 kasus di tingkat provinsi yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 71.



Pasal ini melarang Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali dengan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.


“Permasalahan muncul ketika ada pergantian pejabat yang dibatalkan, kemudian baru meminta izin kepada Kemendagri. Pertanyaannya, apakah ini termasuk pelanggaran Pasal 71 atau tidak?” ujar Donny saat membuka kegiatan pada Minggu malam (8/9/2024).


Selain itu, Donny juga menyoroti isu terkait calon petahana yang maju kembali. Jika terbukti melanggar Pasal 71, sanksinya bisa berupa pembatalan pencalonan.


Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, yang membuka acara, mengingatkan bahwa Pasal 71 telah berlaku sejak Pilkada 2015. Meski demikian, potensi pelanggaran tetap ada dalam Pilkada saat ini, yang dinilai memprihatinkan.


“Tujuan Pasal 71 adalah memastikan Pilkada berlangsung secara jujur dan adil, free and fairness election. Jika ada pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ardiles.


Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan membahas potensi permasalahan hukum terkait Pasal 71, sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan yang muncul.


Narasumber yang dihadirkan antara lain Akademisi Hukum Unsrat Toar Palilingan, Steven Voges, dan Wira Purwadi dari IAIN Manado.


Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu kabupaten/kota, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), kelompok pemerhati hukum, organisasi kepemudaan, dan media. (*/Olvie)

30 Agustus 2024

KPU Sulut Tutup Secara Resmi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wagub Pukul 23.59 Wita



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut secara resmi menutup pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur pilkada 2024 bersama KPU di 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Kamis (29/8/2024) Pukul 23.59 Wita


Penutupan dilakukan tepat pukul 23.59 WITA oleh ketua KPU Kenly Poluan didampingi para komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Anggriany Ointu dan Awaludin Umbola di saksikan Bawaslu Sulut.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat Konferensi pers dihadapan para awak media menjelaskan, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar terdapat 3  paslon yang mengajukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap secara administrasi.


"Penerimaan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur dari hari pertama dibuka hingga batas waktu yang sudah ditentukan, kami sudah menerima 3 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar, dihari pertama tidak ada yang mendaftar, dihari kedua ada 2 paslon yang mendaftar pertama, Yulius Selvanus Komaling berpasangan dengan Johanis Victor Mailangkay, kemudian kedua Paslon Elly Engelbert Lasut berpasangan dengan Hanny Jost Pajouw, kemudian di hari ketiga paslon Steven Kandouw berpasangan dengan Denny Tuejeh," jelas Poluan.


Poluan melanjutkan, KPU Sulut juga sudah menerima data dari 15 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pendaftaran di masing-masing Kabupaten/kota.


"Di 15 kabupaten kota sudah kami dapatkan datanya untuk Kabupaten Minahasa 3 paslon, Bitung 2 paslon, Minut 2 paslon, Manado 4 paslon, Mitra 4 paslon, Boltim 2 paslon, Kota kotamobagu 3 paslon, Bolsel 2 paslon, Bolmut 4 paslon, Bolmong 3 paslon, Minsel 3 paslon, Tomohon 3 paslon, Talaud 5 paslon, Sangihe 4 paslon, dan Sitaro1 paslon," jelasnya.


Poluan juga mengucapkan terimakasih atas semua kerja sama yang sudah bersama menyukseskan proses pendaftaran paslon Gubernur dan Wagub berjalan dengan baik.


"Terima kasih kepada awak media, TNI, Polda, PLN, para instansi terkait dan stekholder yang sudah terlibat,  dan tak lupa juga kami KPU Provinsi Sulut meminta maaf kepada masyarakat dimasa pendaftaran ini membuat aktifitas terganggu, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran yang sudah melakukan proses pengawasan dalam tahap pendaftaran," ucap Poluan.


Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan untuk tahapan selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan yang akan  dilakukan paslon berdasarkan surat pengantar dari KPU.


Terkait proses pendaftaran calon Bupati/wakil Bupati di Kabupaten Sitaro yang hanya diikuti satu paslon dapat berpotensi terjadi pertarungan melawan kotak kosong.


”KPU akan melaksanakan mekanisme perpanjangan dengan menunda tahapan, kemudian disosialisasikan serta akan dibuka kembali pendaftaran selama tiga hari. Ini sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 1229 tahun 2024 yang menjadi acuan atau langkah – langkah khusus bagi pendaftar dari tanggal 27- 29 dimana hanya satu pasangan calon yang mendaftar, ” jelas Saelangi. (*/Olvie)

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Apresiasi KPU Sulut yang Memberikan Akses Penuh Untuk Lakukan Pengawasan



Newsblessing.com, SULUT – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Ardiles Mewoh memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) atas kerjasamanya sehingga Bawaslu Sulut mendapatkan akses seluas-luasnya untuk melakukan tugas-tugas pengawasan terhadap jalannya tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.


Hal itu dikatakan Ardiles Mewoh saat penutupan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Kantor KPU pada Jumat (30/8/2024).


“Atas akses seluas-luasnya ini, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Sulut, ” kata Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Seluruh Komisioner KPU Sulut.


Bawaslu Sulut serta Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan pengawasan secara langsung di tempat pendaftaran terkait pemilihan kepala daerah serentak.


Mewoh juga melaporkan bahwa terkait tahapan pendaftaran, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan melalui himbauan-himbauan, saran perbaikan atau rekomendasi yang disampaikan secara lisan.


“Sehingga penyampaian, rekomendasi atau saran rekomendasi ini semuanya ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU Provinsi, ” terangnya.


Pasca pendaftaran ini, Bawaslu menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurat kepada KPU Sulut perihal permintaan salinan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari 3 pasangan calon yang sudah mendaftar.


“Permintaan ini sebagai bahan Bawaslu melakukan pengecekan kebenaran atas dokumen-dokumen yang disampaikan,” jelas Mewoh.


Untuk selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa Bawaslu Sulut serta Kabupaten/kota akan terus melakukan Pengawasan langsung termasuk memberikan upaya-upaya pencegahan sehingga potensi-potensi pelanggaran bisa diminimalisir. (*/Olvie)

12 Agustus 2024

Ini Penjelasan Kepala BNN Pemeriksaan Kesehatan Tes Urine Deteksi Zat Narkotika di Pilkada Sulut 2024



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.


Kegiatan berlangsung di Luwansa Hotel Manado pada 11-13 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, Brigjen Pol Pitra Ratulangi, S.I.K, M.M.



Dalam rapat ini, dibahas peraturan KPU Republik Indonesia tentang persyaratan calon kepala daerah, termasuk syarat kesehatan yang ketat. Berdasarkan Peraturan KPU, calon gubernur, bupati, atau walikota harus mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika.


Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tes urine untuk mendeteksi zat narkotika dan psikotropika, menggunakan alat tes dengan 7 parameter yang dapat mendeteksi zat seperti :

1. Amphetamine (Ekstasi)

2. Methamphetamine (Shabu) 

3. Benzodiazepine (Obat-obat Penenang)

4. Morphine (Morfin) 

5. Cocain

6. Tetrahydrocannabinol (ganja)

7. Somadryl (Karisoprodol).


Jika hasil tes urine menunjukkan positif, dan tidak ada bukti resep atau riwayat medis yang mendukung, sampel akan dikirim ke laboratorium BNN di Makassar untuk konfirmasi lebih lanjut. Hasil tes konfirmasi ini akan keluar dalam 1-2 hari.


Zat yang Dapat Menyebabkan False Positive pada Tes Urine:


Penting untuk diperhatikan, beberapa zat dapat berinteraksi dan menyebabkan hasil false positive pada tes immunoassay, termasuk obat-obatan seperti amantadine, brompheniramine, bupropion, dan beberapa lainnya. Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika ditemukan indikasi positif yang meragukan.


Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah di Pilkada 2024 memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan, termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Pemeriksaan yang ketat dan teliti diharapkan dapat menjamin integritas dan kualitas para calon yang akan bersaing dalam pemilihan ini.


Turut hadir Anggota Bawaslu RI Dr. Herwin Malonda, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Stefen Linu, selaku Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Salman Saelangi, Meidy Tinagon Dan KPU 15 Kabupaten/Kota. (Olvi)

05 Juli 2024

Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Dampak Erupsi Gunung Ruang Kabupaten Sitaro Dapat Menggunakan Hak Pilih Pilkada 2024



Newsblessing.com, SULUT - Ribuan warga yang terdampak Erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, yang terjadi pada April 2024 menyebabkan warga harus mengungsi ke beberapa titik pengungsian.



Dimana pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Sulut  telah berjalan kurang lebih satu minggu, mengakibatkan erupsi sangat berdampak signifikan terhadap berbagai aspek, termasuk penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024.


Untuk itu Bawaslu Sulut bersama KPU Sulut telah memastikan bahwa sekitar 702 pengungsi dari Pulau Ruang (442 dari desa lahingpate, dan 260 dari desa pumpente) tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.


Langkah-langkah ini pun sedang diambil untuk memastikan bahwa warga yang mengungsi tetap terdaftar dan dapat memberikan suara mereka meskipun berada di lokasi pengungsian. Bawaslu juga akan memastikan bahwa KPU dalam menyiapkan skema pemutakhiran daftar pemilih yang menyesuaikan dengan kondisi darurat ini.


Sementara data yang diperoleh Bawaslu Sulut dari jajaran, dimana untuk lokasi pengungsian tersebar dibeberapa kabupaten/kota. Untuk tempat pengungsian yang difalisitasi oleh Pemerintah Daerah terpusat di dua (2) Kabupaten/Kota.


Dan untuk Kabupaten/Kota tersebut ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa. Untuk dua (2) kabupaten/kota yang menjadi pusat pengungsian tersebut sudah dicoklit dengan uraian sebagai berikut:


1. Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Sagerat I, Kecamatan Matuari, Kota Bitung (sudah dicoklit pada 26 Juni 2024)


2. ⁠Pengungsi erupsi Gunung Ruang di Balai Penjamin Mutu Pendidikan Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa (sudah dicoklit pada 27 Juni 2024)


Selain dua (2) daerah tersebut, Bawaslu Sulut juga memperoleh data dari jajaran di bawah terkait pengungsi yang berada di Kecamatan Siau Barat-Selatan, Siau Barat, Tagulandang, Tagulandang Selatan, dan Tagulandang Utara yang belum dicoklit.


Selanjutnya Bawaslu Sulut telah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Sitaro, Bawaslu Kota Bitung, Bawaslu Kabupaten Minahasa dan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:


 1. Membangun posko aduan kawal hak pilih di wilayah pengungsian.


2. Merekrut PKD Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehe yang berasal dari pengungsi.


3. Melakukan pengawasan melekat saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan.


Secara keseluruhan, erupsi ini menambah tantangan bagi KPU dan Bawaslu dalam menyusun daftar pemilih yang akurat dan memastikan partisipasi warga dalam Pilkada tetap tinggi meskipun ada kondisi darurat akibat bencana alam.


Adapun langkah-langkah yang diambil untuk menyusun daftar pemilih di lokasi bencana alam, seperti kasus erupsi Gunung Ruang di Sitaro, diatur oleh beberapa regulasi dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Peraturan KPU tentang Penyusunan Data dan Pemutakhiran Daftar Pemilih.


Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada):


1. Pasal 58 UU No. 10 Tahun 2016: mengatur tentang daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih yang berhak memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tertentu. Dalam kondisi darurat seperti bencana alam, KPU dapat mengambil langkah khusus untuk memastikan pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya.


2. Pasal 67 dan 68 UU No. 10 Tahun 2016: menyebutkan bahwa pemilih yang berada di lokasi bencana dan pengungsi harus tetap didata dan dimasukkan dalam DPT sesuai dengan tempat tinggal sementara mereka di pengungsian.


Dan untuk peraturan KPU tentang Penyusunan Data dan Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah adalah:


1. PKPU No. 7 Tahun 2024 pasal 56 dan 57 mencakup ketentuan tentang pendataan pemilih di lokasi bencana. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan dengan mempertimbangkan keadaan darurat, termasuk bencana alam. KPU wajib melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pendataan pemilih di daerah bencana, serta menyediakan TPS di lokasi khusus tempat relokasi bencana (pengungsian) jika diperlukan.


Rekomendasi (langkah yang dapat dilakukan) yaitu:


1. Pendataan Ulang dan Verifikasi (jika sebelumnya telah dilakukan di tempat asal), KPU dan jajarannya melakukan pendataan ulang dan verifikasi pemilih yang terdampak bencana. Ini melibatkan pendataan di tempat-tempat pengungsian dan lokasi sementara pemilih.


2. Koordinasi dengan Pemerintah dan BNPB, KPU bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BNPB untuk mendapatkan data akurat mengenai pengungsi dan memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih.


3. Penyediaan TPS di Lokasi Khusus untuk memudahkan pemilih di pengungsian, KPU dapat mendirikan TPS khusus di lokasi pengungsian, memastikan bahwa pemilih dapat menggunakan hak pilih mereka dengan aman dan nyaman.


4. Sosialisasi dan Informasi, Bawaslu bersama KPU melakukan sosialisasi kepada pemilih tentang prosedur pemungutan suara di lokasi pengungsian dan memberikan informasi mengenai hak-hak mereka sebagai pemilih.


Implementasi dari langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak tetap dapat menggunakan hak pilih mereka, meskipun berada dalam situasi darurat akibat bencana alam. (*/Olvie)


 

25 Juni 2024

Ardiles Mewoh : Petugas Pengawas Pemilu Harus Memberikan Sumbangsih yang Maksimal Pilkada 2024



Newsblessing.com, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Apel Siaga Pengawasan pencocokan dan Penelitian Data pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara diruang Command Center, Selasa (25/62024).


Apel siaga ini hadir Pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu SS MAP, Zulkifli Densi SPd MH dan Donny Rumangit STP SH, serta Sekretaris Bawaslu Sulut Aldrin Christian SSTP dan jajaran.



Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengatakan apel siaga ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan petugas Panwas dalam mensukseskan gelar Pilkada 27 November 2024 mendatang.


“Diharapkan para petugas pengawas pemilu harus memberikan sumbangsih yang maksimal dalam hal tugas-tugas pengawasan. Dan tentunya Ini harus sampaikan bahwa Bawaslu siap untuk mengawasi pemilu,” ujar Mewoh.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut Steffen S Linu SS MAP, mengatakan apel siaga ini dilakukan dalam rangka pengawasan pada pilkada serentak nanti yang akan dilakukan secara berjenjang terkait data pemilih di Sulut.


“Kami menghimbau agar petugas pengawas untuk bisa memastikan KPU dan jajarannya dalam pencocokan penelitian, untuk dapat bekerja sesuai aturan tanpa membeda-bedakan,” ujar Linu.


Tugas yang harus dilakukan adalah memastikan yang dilaksanakan KPU bisa terlaksana dengan baik, termasuk dengan perlakuan yang sama.


“Nah ini harus dipastikan agar tidak ada perbedaan, apalagi terhadap orang-orang yang ada jabatan hingga masyarakat umum,” pungkas Linu.


Katanya, petugas pengawas harus benar-benar maksimal di lapangan agar mencegah jangan sampai ada Pantarlih yang memakai joki.


Sedangkan Aldrin Christian selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut menegaskan jika jajarannya siap memberikan dukungan administratif terhadap proses pengawasan tahapan tersebut.


Setelah apel dilanjutkan dialog. Bawaslu menghadirkan Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, dan dari pihak Polda dan Kejati Sulut. (*/Olvie)


Apel Siaga pengawasan Coklit Linu Ingatkan Ada perhatian Khusus Dari Bawaslu


Newsblessing.com, SULUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Apel Siaga Pengawasan pencocokan dan Penelitian Data pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara diruang Command Center, Selasa (25/62024).

Anggota Bawaslu Sulut yang adalah Koordinator Divisi Parmas Bawaslu Sulut Steffen S Linu dalam Zoom Meting mengatakan, proses pengawasan terkait pencocokan data Pemilih (Coklik) yang sementara berlangsung dalam rangka Pilkada serentak 27 November 2024. Mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu.

Menurutnya perhatian khusus dilakukan apakah proses pencocokan data dilakukan sesuai ketentuan atau tidak.

“Pengawasan khusus untuk masyarakat diwilayah terluar yang terkendala akses menjadi prioritas dilakukan untuk memastikan jika pelaksanaan coklik benar dilaksanakan sesuai ketentuan,” tutur Linu.

Selain di laksanakan diwilayah pulau terluar, pengawasan juga dilakukan diwilayah perbatasan antar Provinsi, juga kelompok rentan terutama pemilih disabilitas karena butuh pendampingan, kelompok Aliran yang menolak coklik yang butuh edukasi, juga pemilih yang terkosentrasi di Lapas, Pondok Pesantren, Lokasi Tambang dan Masyarakat dilokasi relokasi akibat Bencana.

”Terkait teknis metode pengawasan coklik, dilakukan dengan koordinasi petugas pantarli,” kata Linu selain itu fokus pengawasan juga dilakukan kepada kelompok masyarakat yang statusnya berubah karena pensiun sebagai TNI/ Polri saat Pilkada 27 November 2024.” Sukses pengawasan tahapan Pilkada dapat dilakukan ketika seluruh pengawas Kelurahan dan Desa wajib melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Kelurahan karena yang memiliki data ada di desa dan kelurahan,” ungkap Linu. (*/Olvie)

14 Juni 2024

Rahmat Bagja Resmikan Kantor Baru Bawaslu Sulut, Dilanjutkan Launching Tagline Mari Jo Torang Awasi Sama- Sama.



Newsblessing.com, SULUT – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) RI Rahmat Bagja, SH, LL, M didampingi anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh meresmikan Kantor Baru Bawaslu Sulut, Kamis (13/6/2024).


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menegaskan menghadapi Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia diperlukan sinergitas dari semua pihak, kepolisian, kejaksaan dalam hal ini Gakumdu serta masyarakat untuk mengawasi semua proses tahapan pilkada.


"Mari kita awasi sama sama semua tahapan pilkada, agar bisa berlangsung aman , damai dan tidak sampai PSU,” tandas Rahmat Bagja.



Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh memberikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri Manado yang sudah meminjamkan eks Gedung PN Manado untuk dijadikan kantor Bawaslu Sulut.


Ardiles Mewoh berharap dengan adanya kantor Bawaslu yang baru tugas pengawasan di Sulut akan lebih baik.


“Mudah mudahan dengan adanya kantor Bawaslu yang baru ini pengawasan Bawaslu Sulut ini akan lebih baik, akan lebih berkinerja untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” harap Mewoh.


Sementara itu Pemerintah Provinsi Sulut yang diwakilkan  Sekretaris Provinsi Steve Keppel mengharapkan dengan adanya kantor Bawaslu Sulut ini, tupoksi dari salah satu badan penyelenggara pemilu di bidang pengawasan bisa berjalan dengan baik.


Selesai peresmian Kantor Bawaslu Sulut dilanjutkan dengan launching tagline Mari jo torang awasi sama sama. 


Turut hadir pada peresmian Kantor Bawaslu Gubernur Sulut yang diwakili Sekprov Steve Keppel, Forkompinda, Walikota Manado Andrei Angouw, Ketua PN Negeri Manado, seluruh Ketua Bawaslu se lndonesia, dan Komisioner Bawaslu dan KPU Sulut bersama Sekretariat Bawaslu Sulut.

(Olvie)

09 Juni 2024

Gelar Rapat Evaluasi , Steffen Linu : Bawaslu Sulut Butuh Kritikan Konstruktif



Newsblessing.com, SULUT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, kegiatan berlangsung selama tiga hari, (7/6/2024) di Swiss Belhotel.



Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipasif Masyarakat Pemilu 2024 di buka Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan mengundang peserta dari organisasi kepemudaan, akademisi, utusan masyarakat, organisasi kampus, pemilih pemula dan insan pers.


Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Sulut Steffen S. Linu, SS MAP mengatakan  rapat evaluasi digelar pertanggungjawaban Bawaslu Sulut kepada masyarakat pasca Pemilu 2024.


“Ini pertanggung jawaban kami bawaslu ke publik. Bahwa ada banyak hal yang perlu dievaluasi pada pelaksanaan Pemilu yang baru saja lewat, sehingga nantinya pada proses pengawasan partisipatif di pelaksanaan pemilu selanjutnya dapat berjalan optimal,” kata Linu.


Pihaknya kata Linu, siap menerima kritikan yang konstruktif atau membangun dari masyarakat dan stakeholder agar tujuan pengawasan tercapai dan bisa menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang jurdil dan bisa dipertanggung jawabkan.


“Kritikan yang konstruktif dari masyarakat yang kemudian akan dipakai pada proses pelaksanaan Pemilu selanjutnya. Itu menjadi bahan evaluasi, apalagi kita di Sulut akan menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Bupati Walikota se Sulut, “ungkap Linu.


Sejumlah narasumber juga hadir pada rapat evaluasi tersebut, seperti Dekan Fisip Dr Ferry Daud Liando, MSi, anggota KIP Sulut Reidi Sumual, S.Sos, SH. Dosen Unima Dr. Johny Tarore, MSi. Akademisi Dr. Yudhi Dien, SE.M.Si dan manan personil bawaslu Kabupaten Fentje Bawengan, S.Sos, M.Si.


Para nara sumber ini membahas berbagai hal materi terkait pengawasan partisipatif dari perpektif dan latar belakang keilmuan masing masing.

(*/Olvie)


08 Juni 2024

Ardiles Mewoh Resmi Menutup Kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pembinaan Dan Penguatan Pemilu 2024



Newsblessing.com, SULUT - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Dr. Ardiles Mario Revelino Mewoh, S.IP., M.Si. menutup secara resmi rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024 di hotel Peninsula, Sabtu (8/6/2024).


Suksesnya pemilu di tahun sebelumnya kata Mewoh, itu karena adanya keterlibatan teman-teman yang hadir saat ini dan sangat berjasa bagi penyelenggara pemilu di tahun sebelumnya.


“Sebagian tamu undangan yang hadir adalah para mantan KPU dan Bawaslu, mereka ada disini karena kami masih membutuhkan buah-buah pikiran, serta dukungan-dukungan untuk pilkada yang sementara berjalan,” ujar  Mewoh .


Ia menambahkan pemilu semakin lebih baik, karena jasa teman-teman penyelenggara sebelumnya. “Bantuan para mantan sangat luar biasa,” terang Mewoh .


Tidak lupa juga Mewoh menyampaikan terima kasih atas kehadiran teman-teman para mantan penyelenggara sebelumnya.


“Selaku pimpinan bawaslu saya ucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang sudah menghadiri rapat evaluasi tugas pengawasan bawaslu yang sangat penting ini,” katanya.


Forum ini sangat luar biasa kata Mewoh, karena semua unsur terwakili disini, ini sangat dibutuhkan agar semua pihak dapat memberikan masukan-masukan. “Ini menjadi perhatian untuk kami, khusunya masukkan dari teman-teman yang hadir saat ini,” harapnya.


Dikesempatan itu juga Mewoh menyampaikan Bawaslu dan KPU di Provinsi Sulut sangat sinergis dalam melaksanakan tugas, karena masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan.


“Saya selalu ingatkan kepada jajaran, tugas bawaslu itu untuk membantu kpu, kehadiran bawaslu untuk menyeimbangi pelaksanaan tugas dari kpu dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.


“Saya yakin semua yang hadir sudah terwakili, komunitas ini akan kita gulirkan terus melakukan diskusi untuk menggali masukan dan saran yang bermanfaat bagi Bawaslu,” kata Mewoh mengakhiri sambutannya.

(*/Olvie)

07 Juni 2024

Bawaslu Sulut Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Maksimalkan Partisipasi Stakeholder



Newsblessing.com, SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat evaluasi fasilitas pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Sulut dalam pengawasan tahapan  Pemilu Tahun 2024.


Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Stefen Linu, S.S, MAP,  Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, membuka kegiatan di Hotel Peninsula Manado, Jumat (07/06/2024).


Dalam rapat tersebut Ardiles Mewoh menyatakan, Bawaslu Sulut juga ingin memaksimalkan peran serta partisipasi dari stakeholder dan masyarakat. 


“Apakah Bawaslu Sulut sudah melakukan tugasnya dengan baik selama ini? Tolong berikan masukan,” kata Ardiles.


“Sepanjang Pemilu 2024 kami sudah punya data-data yang berkaitan dengan pemutakhiran pemilih, pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu, tindak pidana Pemilu, dan sebagainya,” tuturnya.


Lanjut Ardiles, pihaknya ingin menjadikan kegiatan ini sebagai salah satu bekal pelaksanaan Pilkada 2024, yang tahapannya sudah dimulai.


“Ini niat kami di Bawaslu Sulut untuk lebih transparan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Dimana kami ingin lebih melibatkan partisipasi publik. Kami tidak ingin terlalu percaya diri dalam melaksanakan tugas, sehingga kami butuh saran dan masukan dari stakeholder dan masyarakat,” tutur mantan Ketua KPU ini dengan tegas.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Steffen Stevanus Linu, SS., MAP mengemukakan, sebagai penyelenggara yang bertugas mengawasi pelaksanaan pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) terus berbenah memaksimalkan tugas kerjanya.


Tak hanya perkuat kelembagaan secara internal, peran strategis pihak eksternal dalam hal ini stakeholder dan masyarakat pun sangat diharapkan oleh Bawaslu Sulut.


Saran strategis bahkan kritikan konstruktif diharapkan bisa diberikan kepada Bawaslu Sulut dalam menatap Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Utara.


Diketahui, puncak pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Tahapan-demi tahapan telah berjalan, maka dari itu, Bawaslu Sulut berharap adanya mitra strategis untuk membantu kerja-kerja pengawasan ini.


“Kami membutuhkan mitra strategis dalam hal merancang atau membantu menyusun metode dan strategi ketika kami melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” imbuhnya. (*/Olvie)

13 November 2023

Bawaslu Sulut Temukan Ada 8 Partai Politik Pemilihan DPRD Provinsi Sulut Yang Belum Mencukupi 30% Keterwakilan Perempuan



Newsblessing.com, Bawaslu Sulut - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengungkapkan evaluasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan sangat penting dilakukan dalam rangka penguatan kinerja kelembagaan. Menurutnya pekerjaan pengawasan pemilu adalah sebuah siklus dari penyelenggaraan pemilu. 


“Setiap selesai melaksanakan pengawasan suatu tahapan kita akan lakukan publikasi dan evaluasi. Karena pekerjaan pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga pengalaman pengawasan sebelumnya bisa jadi bekal pada pengawasan tahapan selanjutnya, bahkan pemilu yang akan datang. Hal ini akan memperkuat kita secara kelembagaan,” ungkap Mewoh saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (11/11/2023), di Sintesa Peninsula Hotel Manado.



Mewoh mengatakan ada beberapa hal menonjol pada evaluasi tahapan pencalonan ini. “Kami menemukan ada 8 Partai Politik untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sulut yang belum mencukupi 30% keterwakilan perempuan. Ini menjadi perhatian kita dan sudah kita berikan himbauan kepada KPU Sulut terkait hal ini,” ucapnya.


Terkait syarat pencalonan, Mewoh menyoroti masih banyak pejabat yang penghasilannya bersumber dari keuangan negara belum memasukan surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang.


“Ada juga kami temukan beberapa caleg yang sudah masuk DCT tapi belum menerima surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang. Memang ada surat dinas dari KPU yang memberikan kesempatan sampai dengan satu bulan setelah penetapan DCT. Nah ini akan kita pelototi terus, akan kita awasi terus sampai dengan batas waktu penerapan aturan yang diatur tersebut,” tegas Mewoh.


Lebih lanjut Mewoh mengatakan Bawaslu Provinsi Sulut telah mempersiapkan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.


“Kami akan melaksanakan konsolidasi secara internal bersama seluruh jajaran sampai dengan pengawas desa dan kelurahan terkait dengan kesiapan kita melalkukan pengawasan kampanye,” ujarnya. (*/Olvie)

08 November 2023

Ardiles Memoh Dan Donny Rumagit Resmi Dilantik DKPP Sebagai Tim Pemeriksa Daerah Sulut




Newsblessing.com, SULUT – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2024, Selasa (07/11/2023), di Hotel Grand Sahid Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.


Pelantikan TPD ini dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito berdasar Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024. Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan sumpah oleh seluruh anggota TPD secara bersamaan.


Adapun TPD DKPP Provinsi Sulut yang dilantik dari unsur Bawaslu Bawaslu Sulut adalah Ardiles Mewoh dan Donny Rumagit, sedangkan dari unsur KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Ointu, serta dari unsur Masyarakat Taufiq Pasiak dan Victory Rotty.


“225 nama TPD periode 2023-2024 ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi,” ungkap Heddy.


Menurut Heddy, ini adalah pertama kali DKPP melantik secara lengkap TPD dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Ia pun berpesan kepada seluruh TPD yang baru saja dilantik agar senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.


“Sumpah jabatan yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, juga terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” katanya.


Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang baru saja dilantik menjadi anggota TPD DKPP Provinsi Sulut mengatakan akan menjalankan tugas ini secara profesional. Menurutnya, TPD merupakan ujung tombak utama DKPP dalam menjaga marwah penyelenggara pemilu ditingkat daerah.


“Dengan adanya TPD disetiap daerah akan membuat penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada dapat berjalan dengan baik. TPD merupakan ujung tombak dalam menjaga marwah penyelenggara didaerah,” ucap Mewoh.


Senada dengan Ardiles Mewoh, Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Donny Rumagit yang juga baru dilantik sebagai TPD DKPP Provinsi Sulut mengungkapkan akan melaksanakan tugas yang diamanatkan dengan penuh tanggung jawab.


“Kualitas penyelenggaraan Pemilu khususnya di Sulawesi Utara harus kami jaga agar dapat mewujudkan pemimpin yang berkualitas. TPD memiliki peran yang penting, jadi kami akan menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Rumagit.


Untuk diketahui, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.



Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing. (*/Olvie)





13 September 2023

Ardiles Mewoh : Segmen Lansia Sangat Penting Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024




Newsblessing.comSULUT  - Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengatakan Lanjut Usia (Lansia) merupakan segmen penting untuk dijangkau dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Menurutnya selama ini para lansia jarang disentuh pada setiap sosialisasi penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan.


“Lansia adalah segmen yang penting untuk kami sentuh. Kami menyadari selama ini hanya banyak melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, dan seperti yang terlihat kali ini jumlah lansia dikelurahan ini ternyata cukup banyak,” ucapnya saat menjadi narasumber pada kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pelita Harapan Jakarta, Rabu (13/09/2023) di Aula Kantor Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.




Mewoh menjelaskan edukasi mengenai literasi digital bagi lansia sangat penting mengingat isu-isu hoax yang sering bertebaran disosial media seperti diaplikasi facebook dan Whatsapp sangat cepat disebarkan saat tahapan pemilu berlangsung.


“Pemilu diera sekarang ada baiknya karena ada keterbukaan informasi. Semua informasi sangat cepat dibagikan oleh masyarakat, ini berkat kemajuan teknologi kita. Tapi hal ini juga bisa berdampak tidak baik apabila teknologi digital seperti facebook dan whatsapp disalahgunakan karena diera sekarang kita bisa dengan cepat juga membagikan berita hoax. Ini pentingnya bagi kita untuk dapat belajar menyaring dengan benar setiap informasi yang kita dapatkan,” terangnya.


Lebih lanjut Mewoh mengapresiasi program yang dilaksanakan Universitas Pelita Harapan Jakarta yang dapat turun langsung mengedukasi masyarakat.


“Bawaslu sangat mengapresiasi program dari UPH Jakarta ini. Kegiatan seperti ini baik untuk dilaksanakan dan sangat membantu bagi kerja-kerja penyelenggaraan pemilu, karena secara langsung dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat terkait pemahaman kepemiluan,” ungkapnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dosen UPH Jakarta DR. Desideria Lumongga, M.Si dan DR. Rizaldi Parani, S.Sos.,Mir, jajaran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bitung serta Pemerintah Kelurahan Tendeki. (*/Olvie) 

28 Juni 2023

Bawaslu Gelar Pengawasan Proses Tahapan Penyusunan Dan Pemutahiran Daftar Pemilih




Newsblessing.com, SULUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan pengawasan pada proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.


Sejak proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit), penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPT) jajaran Bawaslu Provinsi Sulut sudah melayangkan sejumlah 3.048 rekomendasi dan saran perbaikan.


Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi dari saran perbaikan secara lisan maupun tulisan mulai dari jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Bawaslu Kabupaten dan Kota sampai pada tingkat Bawaslu Provinsi dengan rincian  1.645 saran perbaikan yang dikeluarkan jajaran PKD , 877 saran perbaikan yang dikeluarkan oleh jajaran Panwascam , dan 525 saran perbaikan di tingkat Kabupaten dan Kota.


Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh sangat mengapresiasi seluruh kerja pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu.


“Apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan untuk kerja pengawasan yang dilakukan seluruh jajaran mulai dari Pengawas Desa Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, serta Bawaslu Kabupaten dan Kota sehingga kita semua bisa sampai pada hari yang penting ini yakni rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu Serentah Tahun 2024,” ucap Mewoh.


Selain itu, Mewoh juga mengapresiasi kerja jajaran KPU Provinsi Sulut pada proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih sehingga DPT telah ditetapkan.


“Bawaslu Sulut juga mengucapkan apresiasi terkait kerja jajaran KPU Sulut pada proses tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih ini. Saran perbaikan dan rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Sulut juga telah ditindaklanjuti oleh KPU Sulut, sehingga saat ini DPT telah ditetapkan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Mewoh mengungkapkan Bawaslu Provinsi Sulut secara kelembagaan menerima hasil Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sulut pada Pemilu serentak tahun 2024, namun ada beberapa catatan penting bagi KPU Sulut yang juga dilayangkan Bawaslu Sulut pada proses rakapitulasi DPT yang harus ditindaklanjuti KPU Sulut.


Berikut hasil pengawasan jajaran pengawas pemilu dari tingkat PKD, Panwascam, dan Bawaslu Kab/Kota di Sulawesi Utara :


1. Terdapat persoalan elemen data alamat pemilih yang tertera RT (0) /RW (0) di Kota Bitung sebesar 1.994 pemilih


2. Terdapat total 45 pemilih di Bolmong yang tidak dapat ditemukan sejak proses coklit hingga penetapan DPT sehingga perlu untuk terus di berikan catatan terhadap 45 pemilih yang tidak dapat ditemukan ini


3. Terdapat 4 pemilih yang memiliki dokumen kependudukan lengkap secara de jure di Minahasa Selatan dan ingin memilih di Minahasa Selatan, namun di TMS kan di Kec. Motoling Timur, Kab. Minahasa Selatan karena didaftarkan sebagai pemilih di TPS lokasi khusus di Halmahera Provinsi Maluku Utara. Hal ini berpotensi pemilih tersebut menjadi Daftar Pemilih Khusus apabila mereka kembali ke Minahasa Selatan saat tanggal pencoblosan.


4. Terdapat pemilih potensial non KTP-El dalam jumlah yang cukup besar sebanyak 52.688 pemilih sehingga diberikan catatan untuk dapat segera diselesaikan bersama Dukcapil


5. Masih terdapat KPU Kab/Kota yang tidak mencantumkan jumlah pemilih disabilitas


6. Masih terdapat ketidaktelitian dari KPU Kab/Kota dalam menginput kode perubahan data pemilih pada sistem Sidalih yang menyebabkan terjadinya selisih hasil pada jumlah pemilih dalam lampiran Model A Rekap Perubahan Pemilih yang terjadi di 9 Kab/Kota, yaitu Bitung, Sangihe, Kotamobagu, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolmong, Boltim, Bolsel, dan Bolmut


7. Perlunya KPU Sulut berkoordinasi kembali dengan lembaga Dukcapil terkait jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-El sebagai basis data dapat didaftarkan sebagai pemilih


8. pencermatan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan jajaran KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara dan telah ditetapkan menjadi DPT. (*/Olvie) 

22 Mei 2023

Gakkumdu RI Supervisi di Bawaslu Sulut




Newsblessing.com, MANADO -- Senin (22/5/2023) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RI.


Dihadiri AKBP Sri Lita Sari dan Iptu Tri Mulyono dari unsur Polri, M Faidul A R dari Kejaksaan, dan Subkoordinator dari Bawaslu RI Lesmana, Aditya Hermawan, dan Moch Putra Ar'rachman.


Diterima langsung Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP MSi didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH serta dihadiri sejumlah Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota dan sekeretariat.


Usai pertemuan di Kantor Bawaslu Sulut, tim Gakkumdu melakukan kunjungan di Kantor Bawaslu Kota Manado dan Kabupaten Minanasa Utara (Minut).


Dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd MH, kedatangan tim Gakkumdu RI ini untuk melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulut.


"Tim yang datang lengkap dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu RI. Mereka datang untuk melakukan pembinaan, agar dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan yang berlaku," kunci mantan Anggota Bawaslu Bitung. (*/Olvie)

29 April 2023

Pastikan Panwascam Lakukan Pengawasan Dengan Baik, Ketua Bawaslu Sulut Lakukan Supervisi




Newsblessing.com, SULUT, Bawaslu Sulut - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh mengingatkan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas sebagai tujuan utama bagi penyelenggara pemilu.Hal ini disampaikannya saat turun langsung melaksanakan Supervisi ke Kantor Panwascam di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (28/04/2023).


“Saya ingatkan ke teman-teman agar fokus menjalakan tugas pengawasan disetiap tahapan yang berlangsung. Ini penting, supaya Pemilu yang berintegritas dan berkualitas dapat kita wujudkan,” ujarnya


Mewoh juga mengatakan agar disiplin dan semangat dalam melaksanakan pekerjaan harus terus ditingkatkan. “Kedisiplinan serta semangat menjadi kunci dalam melaksanakan pekerjaan. Jalankan ini dengan rasa penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada keluhan masyarakat tentang pelayanan atau pengawasan yang tidak baik dari jajaran Panwascam,” ungkap Mewoh.


Lebih lanjut Mewoh menegaskan agar Panwascam dapat mengawal setiap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih mendapatkan haknya pada Pemilu 2024.


“Masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus mendapatkan haknya, ini wajib dikawal. Kami harapkan kerja maksimal dari teman-teman. Kalian garda terdepan kami dalam mengawal suksesnya Pemilu Serentak 2024,” tegasNya.


Dalam agenda supervisi ini Mewoh juga tak lupa memastikan kelayakan kantor sekretariat Panwascam serta dukungan sarana dan prasarana yang menurutnya juga penting dalam menunjang pekerjaan setiap harinya. (*/Olvie)

28 Februari 2023

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Turun Langsung Kawal Hak Pilih





Newsblessing.com, Minahasa Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu, wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi.


Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ardiles Mewoh saat turun langsung melaksanakan Patroli Pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin, (27/02/2023)


“Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel. hak pilih warga negara adalah bagian dari hak asasi yang harus dilindungi, ini wajib,” ucap Mewoh.


Saat pengawasan melekat Coklit, Mewoh mendapati beberapa temuan masalah yang terjadi seperti dalam satu Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah ditempeli 3 stiker Coklit berbeda oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan dipisahkan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda. Menurutnya ini bertentangan dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.


“Kami telah memerintahkan kepada jajaran Panwascam dan PKD untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU atas temuan yang kami dapati dilapangan agar segera ditindak lanjuti, karena ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada. Jangan sampai satu Kartu Keluarga itu terpisah TPS, apalagi disini saya lihat ada 2 orang lansia,” tegas Mewoh yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel Eva Kientjem serta jajaran Panwascam Amurang dan PKD Kelurahan Lewet.


Mewoh juga mengatakan sesuai dengan instruksi yang di keluarkan Bawaslu RI bahwa mulai tanggal 27 Februari 2023 seluruh jajaran Bawaslu disemua tingkatan akan melaksanakan Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” dilakukan minimal 2 (dua) kali di setiap pekannya hingga 14 Februari 2024. Hal ini menurutnya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik.


Lebih lanjut pria yang meraih gelar S3 di Program Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung ini menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk proaktif selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung.


“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang masih bermasalah saat proses Coklit, atau belum terdaftar dan belum dikunjungi oleh Pantarlih untuk dapat segera melaporkan ke Bawaslu setempat. Kami telah membuka posko aduan masyarakat, hal ini kami lakukan untuk menjamin pemenuhan hak pilih bagi masyarakat,” tutupnya.


Sebagai informasi kegiatan Coklit tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 ini telah berlangsung sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023. (*/Olvie)