-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Herwyn Malonda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Herwyn Malonda. Tampilkan semua postingan

21 Desember 2024

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda Buka Rakor Evaluasi Organisasi Pengawas Pemilu Bersama Stakholder



Newsblessing.com, SULUT – Rapat Koordinasi Evaluasi Organisasi Pengawas Pemilu dengan Stakholder dibuka secara langsung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H. Rapat ini digelar di Ballroom lt.3, Star Squere Manado, 20-22 Desember 2024.


 

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI ini mengatakan bahwa kegiatan rakor ini sebagai suatu rangkaian kegiatan Bawaslu dalam mendapatkan informasi, terkait pengawasan pemilu.



“Sekarang ini sudah selesai Pemilu dan Pemilihan, dan sekarang kotekanya evaluasi dengan memberikan masukan, kritikan, dan saran untuk dilakukan Bawaslu RI terlebih khusus Bawaslu Sulut untuk kedepannya,” ujar mantan Ketua Bawaslu Sulut ini, Sabtu (21/12/2024).


Selain itu, Malonda mejelaskan sejarah bagaimana terbentuknya Bawaslu. Dimana Pengawasan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari sumbangsih Bawaslu yang dulu dikenal Panitia Pengawas Pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu.


Awal berdirinya Bawaslu dilatarbelakangi adanya krisis kepercayaan pelaksanaan pemilu.


Krisis kepercayaan inilah yang mulai dikooptasi kekuatan rezim penguasa sejak 1971.


Mulai muncul protes-protes dari masyarakat karena diduga banyaknya manipulasi yang dilakukan  oleh petugas pemilu saat itu hal itu yang menjadi cikal bakal kehadiran Bawaslu.


Krisis kepercayaan terhadap pelaksanaan pemilu ini berlanjut hingga Pemilu 1977 dengan adanya kecurangan dan pelanggaran yang lebih masif.


Kritik datang dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas pemilu pada 1982 dengan memperbaiki UU.


Barulah pada 1982, pengawas pemilu dibentuk dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu).

(*/Olvie)

12 Agustus 2024

Ini Penjelasan Kepala BNN Pemeriksaan Kesehatan Tes Urine Deteksi Zat Narkotika di Pilkada Sulut 2024



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.


Kegiatan berlangsung di Luwansa Hotel Manado pada 11-13 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, Brigjen Pol Pitra Ratulangi, S.I.K, M.M.



Dalam rapat ini, dibahas peraturan KPU Republik Indonesia tentang persyaratan calon kepala daerah, termasuk syarat kesehatan yang ketat. Berdasarkan Peraturan KPU, calon gubernur, bupati, atau walikota harus mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika.


Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tes urine untuk mendeteksi zat narkotika dan psikotropika, menggunakan alat tes dengan 7 parameter yang dapat mendeteksi zat seperti :

1. Amphetamine (Ekstasi)

2. Methamphetamine (Shabu) 

3. Benzodiazepine (Obat-obat Penenang)

4. Morphine (Morfin) 

5. Cocain

6. Tetrahydrocannabinol (ganja)

7. Somadryl (Karisoprodol).


Jika hasil tes urine menunjukkan positif, dan tidak ada bukti resep atau riwayat medis yang mendukung, sampel akan dikirim ke laboratorium BNN di Makassar untuk konfirmasi lebih lanjut. Hasil tes konfirmasi ini akan keluar dalam 1-2 hari.


Zat yang Dapat Menyebabkan False Positive pada Tes Urine:


Penting untuk diperhatikan, beberapa zat dapat berinteraksi dan menyebabkan hasil false positive pada tes immunoassay, termasuk obat-obatan seperti amantadine, brompheniramine, bupropion, dan beberapa lainnya. Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika ditemukan indikasi positif yang meragukan.


Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah di Pilkada 2024 memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan, termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Pemeriksaan yang ketat dan teliti diharapkan dapat menjamin integritas dan kualitas para calon yang akan bersaing dalam pemilihan ini.


Turut hadir Anggota Bawaslu RI Dr. Herwin Malonda, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Stefen Linu, selaku Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Salman Saelangi, Meidy Tinagon Dan KPU 15 Kabupaten/Kota. (Olvi)