-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Rocky Ambar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rocky Ambar. Tampilkan semua postingan

25 Juni 2024

Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar : Suksesnya Pemilu Tak Lepas Peran Aktif Keterlibatan Masyarakat



Newsblessing.com, MINUT – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Sosialisasi Partisipatif Jurnalis dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, bertempat di Hotel Sutanraja Kecamatan Kabupaten Minahasa Utara, Senin (24/6/2024).


Ketua Bawaslu Minut Rocky M Ambar, S.H., LLM, M.Kn., membuka kegiatan Sosialisasi Partisipasif  yang di ikuti para awak media dan elemen ormas yang ada di kabupaten Minahasa Utara.


Dalam sambutan Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar menyampaikan sosialisasi ini direncanakan pihak Bawaslu - merekatkan diri dengan Ormas dan Jurnalis terkait dengan tahapan Pemilu 2024, suksesnya pelaksanaan Pemilu tak lepas dari peran aktif  keterlibatan masyarakat dan jurnalis.


“Pemilihan adalah sarana kedaulatan rakyat, oleh sebab itu, terkait dengan pengertian pelaksanaan pemilihan, maka sangat wajib kita masyarakat untuk terlibat aktif dalam tahapan Pemilu, bagaimana pemilihan dilaksanakan, bukan hanya suksesnya pelaksanaan Pemilu, tapi juga budaya dan hubungan kita itu terjaga.”ujar Rocky Ambar  didampingi Sekretaris Bawaslu Minut Michael Polii


Rocky Ambar juga mengatakan bahwa dengan kehadiran Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta Jurnalis, merupakan wujud nyata bahwa Bawaslu adalah teman atau sahabat dari semua elemen masyarakat.


Selain itu, gambaran tentang kepatuhan masyarakat akan Hukum Adat, menjadi acuannya untuk menerapkan konsep berbasis budaya dalam pelaksanaan Pilkada. Kabupaten Minahasa Utara merupakan salah satu daerah dimana para leluhur sudah melaksanakan pemilihan yaitu pemilihan Hukum Tua (Kumtua) tanpa pengawasan suatu lembaga, tapi kerukunan hidup bermasyarakat tetap terjaga.


“Kepatuhan masyarakat saat ini saya lihat lebih cendrung ke hukum adat Jadi kita juga perlu dalam Pilkada ini kita menerapkan konsep berbasis budaya. Jauh sebelum kita melaksanakan pemilihan, para leluhur kita telah lebih dulu melakukan itu dalam pemilihan hukum tua. Kenapa kita tidak membawa iklim politik itu di masa sekarang. Para leluhur melaksanakan pemilihan hukum tua tanpa ada lembaga pengawasan. Tapi mereka mampu menjaga kondusifitas serta kerukunan hidup bermasyarakat. Sehingga situasi tetap aman persaudaraan tetap terjaga,”jelas Rocky Ambar.


Selanjutnya Waldi Mokodompit Kordiv P3S sebelum menutup sosialisasi tersebut mengatakan, keterbatasan personil yang minim dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, tidak mengurungkan niat Bawaslu dalam pengawasan setia tahapan pemilihan. Tetapi juga dukungan serta keterlibatan semua stakeholder di Kabupaten Minahasa Utara sangat dibutuhkan guna membantu pihak Bawaslu.


“Kami berharap keterlibatan masyarakat untuk mengawal setiap tahapan guna terwujudnya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas.”pungkas Waldi Mokodompit.


Hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Sulut Fery Sangian, Ketua PWI Sulut, Vouke Lontaan dan mantan ketua Bawaslu Sulut Periode 2012-2017 yang saat ini menjabat sekretaris Kesbangpol Sulut Johnny Suak. (*/Olvie)

06 Mei 2024

Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar Awasi Proses Tes Tertulis Calon PPK Memakai Metode Computer Assisted Test



Newsblessing.com, Bawaslu Minut - Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Rocky Ambar melakukan Pengawasan secara langsung dalam proses Test Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut yang bertempat di SMA Negeri 1 Airmadidi, (Senin, 06/05/2024).




Ambar mengatakan bahwa Ini adalah Tugas Bawaslu dalam melakukan Pengawasan pada Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baik mulai dari proses penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPK bahkan samapai pada proses Pelantikan Anggota PPK yang nantinya akan bertugas pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024.


Selain itu Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses Test Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) berjalan dengan baik serta sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Tutup Ambar. (*/Olvie)