Newsblessing.com, SULUT - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Digelar Di Ruangan Serbaguna Lantai III, Senin (26/5/2025).
Ketua Pansus Kepemudaan, Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea.
Eldo Wongkar menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan.
Penegasan itu disampaikannya usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait.
“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.
Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan.
“Tujuan pembentukan
perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.
“Pansus akan merivews pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tandasnya. (*/Olvie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar