-->

92 Pasal Tuntas, Pansus Perumda Pembangunan Sulut Menunggu Rapat Internal, Pendapat Akhir Fraksi, Ranperda Di Paripurnakan

04 November 2025, 20:58 WIB Last Updated 2025-11-11T17:00:03Z


Newsblessing.com, SULUT - Rapat Lanjutan Pembahasa RanperdaProvunsi Sukawesi Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut Bersama Perangkat Daerah /Instansi  Terkait, Senin (3/11/2025) di Ruang Serbaguna DPRD Sulut.


Rapat ini berlangsung di ruang serbaguna DPRD Sulut dipimpin langsung Ketua Pansus Euginia Mantiri SPd.MAP didampingi oleh Sekretaris Pansus Angelia Wenas dan Wakil Ketua Pansus Raski Mokodompit beserta anggota Pansus Jeane Laluyan,Inggried Sondakh dan Hillary Julia Tuwo.


Dalam pembahasan bersama eksekutif tersebut Pansus  telah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dimana ada 92 pasal dari rancangan peraturan daerah yang menjadi acuan untuk nantinya dilakukan menjadi landasan sebagai dasar dalam operasional Perundang Pembangunan Sulut.


Selanjutnya menurut Ketua Pansus Euginia Maringka akan ada pertemuan antara jajaran direksi dan pansus secara internal lalu pendapat akhir fraksi dan tahapan terakhir diparipurnakan.


“Selanjutnya masih ada pertemuan dengan jajaran direksi, dan internal pansus, kemudian ada pendapat akhir Fraksi dan setelah itu akan diparipurnakan,” ungkap Mantiri yang didampingi Sekertaris Pansus Angelia Wenas dan Wakil ketua Raski Mokodompit


Rapat ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Biro Ekonomi Provinsi Sulawesi Utara dan Kanwil Kemenkumham. (*/Olvie)

 

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar