Newsblessing.com, SULUT – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan. Sebanyak 75 pimpinan media dan jurnalis diundang dalam pertemuan koordinasi guna memperkuat sinergi publikasi tahun 2026.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/1/2026), bertempat di Ruang Serbaguna Sekretariat DPRD Sulut. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari upaya lembaga legislatif untuk memastikan transparansi atas setiap kebijakan dan kerja-kerja kedewanan kepada masyarakat.
Jembatan Informasi Publik
Plt. Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Wellyam Niklas. Silangen, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan media mitra sangat krusial. Menurutnya, media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi agar setiap aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh para legislator dapat terpublikasi secara akurat.
"Optimalisasi kerja sama ini bertujuan agar publik mengetahui secara transparan apa saja program kerja dan kebijakan yang dihasilkan di gedung cengkih ini. Kami ingin penyampaian informasi dokumentasi dan publikasi di lingkungan DPRD Sulut berjalan lebih efektif,"katanya.
Dominasi Media Online dan Elektronik
Dari total 75 media yang diundang, kerja sama ini mencakup berbagai platform mulai dari media cetak, elektronik, hingga media daring (online). Puluhan media tersebut selama ini aktif melakukan peliputan di lingkup parlemen Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan ini, pihak Sekretariat DPRD diharapkan dapat merumuskan pola kerja sama yang lebih profesional dan terukur untuk tahun anggaran berjalan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Sekretariat untuk memberikan pelayanan informasi publik yang cepat dan tepercaya.
Dorong Kinerja Legislatif
Dengan adanya penguatan kemitraan ini, Sekretariat DPRD Sulut optimistis citra lembaga dan kinerja para anggota dewan dapat terpantau dengan baik oleh konstituen. Kehadiran media diharapkan tidak hanya sebagai penyebar berita, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang konstruktif bagi jalannya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di Sulawesi Utara. (Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar