-->

Wujudkan Transparansi, Setwan Sulut Perketat Verifikasi Berkas Kerjasama Media

13 Maret 2026, 22:58 WIB Last Updated 2026-03-14T03:58:46Z


Newsblessing.com, SULUT – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Setwan Sulut) mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola administrasi kemitraan. Selama sepekan terakhir, tim sekretariat melakukan proses verifikasi faktual terhadap berkas perusahaan pers yang mengajukan kerjasama untuk tahun anggaran 2026.


​Langkah "skrining" ketat ini berlangsung selama lima hari, terhitung sejak Senin (9/3) hingga berakhir pada Jumat (13/3/2026). Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh mitra media sejalan dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Standar Kompetensi Jadi Syarat Mutlak


​Proses verifikasi yang berlangsung di Kantor DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Analis Kebijakan Muda, Justman Entjaurau. Ia menegaskan bahwa profesionalisme jurnalis menjadi poin utama dalam penilaian kriteria kerjasama tahun ini.


​Beberapa syarat kompetensi yang menjadi sorotan utama dalam proses verifikasi meliputi:


  • Pemimpin Redaksi: Wajib mengantongi sertifikat Wartawan Utama.
  • Redaktur: Minimal memiliki sertifikat Wartawan Madya.
  • Reporter/Wartawan: Melampirkan sertifikat Wartawan Muda.
  • Legalitas Perusahaan: Dokumen badan hukum pers harus tervalidasi dan sesuai dengan regulasi Dewan Pers.

Menuju Tata Kelola yang Akuntabel

Justman Entjaurau menjelaskan bahwa transparansi dalam proses kontrak ini bertujuan agar sinergi antara legislatif dan media massa dapat dipertanggungjawabkan secara publik.


​"Kami ingin memastikan bahwa kerjasama ini dibangun di atas pondasi yang profesional dan akuntabel. Dengan verifikasi yang terbuka, kita mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," ujar Justman di sela-sela proses pemeriksaan berkas.


​Penerapan standar tinggi ini diharapkan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait kinerja 45 anggota DPRD Sulawesi Utara.


​Dengan berakhirnya masa verifikasi pada Jumat ini, tim Sekretariat DPRD Sulut akan segera melakukan evaluasi akhir sebelum menetapkan media mana saja yang dinyatakan memenuhi syarat untuk ±menjalin kontrak kerjasama resmi. (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar