-->

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bapemperda DPRD Sulut Rampungkan Draft Ranperda PPA

11 Juni 2026, 00:57 WIB Last Updated 2026-06-12T16:58:19Z

Newsblessing.com, SULUT — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mematangkan regulasi terkait perlindungan sosial. Terbaru, Bapemperda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyempurnakan naskah akademik serta draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

​Agenda strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Sulut ini dilaksanakan pada Senin (8/6/2026). Rapat ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Sekretariat DPRD hingga jajaran Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

​Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, memimpin langsung jalannya rapat koordinasi tersebut. Ia didampingi oleh sejumlah anggota Bapemperda lainnya, seperti Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantir.

​Dorong Payung Hukum yang Lebih Kuat

​Ranperda PPA ini merupakan regulasi inisiatif murni dari komisi terkait di DPRD Sulut. Langkah legislasi ini diambil sebagai respons konkret untuk memperkokoh payung hukum di daerah, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara lebih komprehensif.

​Melalui Ranperda ini, DPRD Sulut berkomitmen untuk:

  • Memperkuat mitigasi dan pencegahan segala bentuk diskriminasi di masyarakat.
  • Menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Utara.
  • Menyediakan kepastian hukum yang lebih berpihak pada korban.

​Dengan rampungnya tahap penyempurnaan naskah akademik dan draft rancangan ini, Ranperda PPA diharapkan bisa segera melangkah ke tahapan legislasi berikutnya hingga resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar