-->

Kawal SPMB 2026, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Wanti-Wanti Sekolah: Jangan Ada Pungli!

11 Juni 2026, 13:45 WIB Last Updated 2026-06-11T05:45:59Z

Newsblessing.com, SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan proses seleksi di tingkat sekolah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan.


​Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal jalannya SPMB agar tetap berada pada koridor regulasi yang berlaku.


​Sebagai bentuk keseriusan, Komisi IV telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Tomohon, dan Minahasa sebagai sampel pengawasan.


​"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan serta kuota yang telah ditetapkan," ujar Vonny saat memberikan keterangan resmi.


​Tegaskan Aturan Kuota dan Larangan Gratifikasi


​Selain memantau kesiapan panitia, Vonny mengingatkan pihak sekolah untuk patuh pada daya tampung atau kuota yang telah ditentukan. Sekolah juga diminta proaktif dalam mengakomodasi calon peserta didik yang belum mendapatkan kuota di sekolah lain yang sudah penuh.


​Namun, poin krusial yang menjadi sorotan utama DPRD Sulut adalah kebersihan proses penerimaan dari praktik-praktik ilegal. Vonny dengan tegas memperingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB untuk tidak bermain-main dengan hukum.


​"Tidak boleh ada pungutan liar (pungli) ataupun gratifikasi dalam proses SPMB. Sekolah dilarang keras membuat kebijakan sendiri yang keluar dari ketentuan yang ada," kata Vonny dengan nada tegas.


​Belum Ada Temuan Pelanggaran, Warga Diminta Ikut Mengawasi


​Berdasarkan hasil pemantauan sementara di beberapa wilayah sampel, Komisi IV DPRD Sulut melaporkan bahwa pelaksanaan SPMB sejauh ini masih berjalan kondusif dan belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran administratif maupun lapangan.


​Meski demikian, Vonny menyatakan pihaknya tidak akan lengah. DPRD Sulut secara terbuka menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat luas. Jika warga menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan maupun pungli selama proses pendaftaran, mereka diimbau untuk segera melapor.


​"Kami sangat membuka diri menerima laporan dari masyarakat. Setiap aduan yang masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.


​Melalui pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, DPRD Sulut berharap SPMB 2026 dapat melahirkan sistem pendidikan yang transparan, objektif, dan berkeadilan demi mendongkrak mutu pendidikan di Bumi Nyiur Melamba.

(Olvie)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar