-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Advetorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advetorial. Tampilkan semua postingan

21 Juli 2026

DPRD Sulut Turun Tangan Usut Indikasi Mafia Tanah dalam Sengketa Lahan Titiwungen Selatan

Newsblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi guna menindaklanjuti gelombang protes warga Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, terkait polemik penerbitan sertifikat tanah dan ancaman eksekusi lahan.






​Rapat yang berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut pada Senin (20/7/20262) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen. Sejumlah pimpinan dan anggota dewan seperti Royke Anter, Yongkie Limen, Norman Luntungan, Jein Laluyan, Louis Schram, Berty Kapoyos, hingga Eugenia Mantiri turut hadir mendengarkan keluhan warga.




​Sengketa ini memuncak setelah Pengadilan Negeri (PN) Manado berencana melakukan sita eksekusi terhadap lahan permukiman di Lingkungan I, Titiwungen Selatan. Warga menolak keras rencana tersebut lantaran menduga adanya praktik mafia tanah dan cacat hukum dalam proses penerbitan sertifikat.






​"Kami sudah mendiami wilayah tersebut selama ratusan tahun. Bahkan orang tua kami saat ini sudah berusia 107 tahun. Kami menilai rencana eksekusi lahan oleh PN Manado ini sepenuhnya cacat hukum," ujar perwakilan warga saat menyampaikan aspirasinya.

 






​Sengketa ini disinyalir bersumber dari kepemilikan berstatus Eigendom Verponding—dokumen pertanahan peninggalan era kolonial Belanda—yang memicu klaim ganda atas lahan permukiman tersebut.





Menanggapi hal itu, Fransiscus A Silangen menegaskan pihak legislatif akan mengkaji seluruh berkas dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai benang kusut sengketa ini.



​"Masalah ini berkaitan dengan verponding. Kami akan mempelajarinya secara mendalam bersama BPN Manado, Biro Hukum Setdaprov Sulut, dan Polda Sulut yang juga hadir hari ini," ujar Fransiscus.





​DPRD Sulut berkomitmen memberikan rekomendasi resmi guna menjamin keadilan bagi masyarakat dan mencegah konflik bersenjata sosial yang berkepanjangan.




​"Sebagai perwakilan rakyat, tugas kami adalah menyerap aspirasi ini dan mencari jalan keluar agar tidak terjadi benturan atau masalah yang terus larut di lapangan," pungkasnya.

(ADVETORIAL)

29 Juni 2026

Rapat Paripurna DPRD Sulut: Gubernur Paparkan Keberhasilan APBD 2025, Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional


Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menggelar Rapat Paripurna penting pada Selasa (23/6). Agenda utama sidang kali ini berfokus pada penyampaian Nota Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi dewan.



​Jalannya sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B.KBD, didampingi jajaran Wakil Ketua Dewan, yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS, Royke Anter, SE.ME, dan Stella Runtuwene, Amd.Sek. Dari pihak eksekutif, hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH.MH, unsur Forkopimda, anggota legislatif, serta jajaran pejabat eselon di lingkup Pemprov Sulut.




​Dalam orasi penyampaiannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas terselenggaranya sidang ini. Ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban birokrasi, melainkan cerminan dari kemitraan yang solid demi pembangunan Bumi Nyiur Melambai.


​"Momentum ini tentunya merupakan cerminan sinergitas yang kokoh dan kemitraan strategis yang terus terjalin harmonis demi keberlanjutan roda pembangunan di Bumi Nyiur Melambai," ujar Gubernur di hadapan forum rapat.




​Yulius menambahkan, pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan publik. Di tengah tantangan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Sulawesi Utara dinilai berhasil menjaga ketahanan fiskal secara sehat, produktif, dan terkendali sepanjang tahun lalu.


Realisasi Anggaran dan Penguatan Aset Daerah


​Berdasarkan data keuangan yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah Sulawesi Utara hingga akhir 2025 menembus angka Rp3,65 triliun, atau setara dengan 96,38 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp3,32 triliun (91,36 persen). Kinerja ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) positif sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kas daerah.




​Kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan tren penguatan signifikan. Total aset Pemprov Sulut dilaporkan melesat menjadi Rp11,49 triliun, naik sekitar Rp710 miliar dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, struktur keuangan daerah kian sehat setelah Pemprov berhasil memangkas nilai kewajiban (utang) secara drastis dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.



Indikator Makro: Pertumbuhan Ekonomi Melejit, Kemiskinan Ditekan






​Gubernur menekankan bahwa akuntabilitas angka-angka anggaran tersebut harus linier dengan peningkatan taraf hidup masyarakat. Terbukti, sepanjang tahun 2025, indikator makro pembangunan di Sulawesi Utara menunjukkan performa impresif di atas rata-rata nasional.


​Beberapa rapor hijau pembangunan Sulut pada tahun 2025 di antaranya:





  • Pertumbuhan Ekonomi: Tumbuh dinamis di angka 5,66 persen, berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.
  • Angka Kemiskinan: Berhasil ditekan ke level 6,62 persen, jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang bertengger di angka 8,25 persen.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Mengalami penurunan dari posisi 5,85 persen menjadi 5,78 persen.
  • Inflasi Daerah: Terkendali ketat di angka 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Melesat naik menjadi 76,32, mengungguli capaian nasional sebesar 75,90.

Selain perbaikan di sektor ekonomi dan kesehatan—termasuk penurunan tren stunting secara konsisten sejak 2021—kesejahteraan sektor primer turut terdongkrak. Nilai Tukar Petani (NTP) meroket dari 114,14 pada tahun 2024 menjadi 125,21 pada tahun 2025. Tren positif ini diikuti Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang menguat ke level 112,17.



Rentetan Prestasi dan Opini WTP ke-12 Kali


​Kerja keras jajaran Pemprov Sulut sepanjang tahun anggaran 2025 berbuah apresiasi tinggi di tingkat regional maupun nasional. Salah satu pencapaian monumental yang dicatatkan adalah keberhasilan Sulut menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengundangkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja lokal.




​Atas inovasi dan kinerja tersebut, Bumi Nyiur Melambai diganjar penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi untuk Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting di Regional Sulawesi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, serta Terbaik II untuk cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

​Puncaknya, laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2025 kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Provinsi Sulawesi Utara.

​Menutup penjelasannya, Gubernur mengingatkan agar capaian-capaian fantastis ini tidak membuat seluruh elemen pemerintahan berpuas diri. Evaluasi APBD 2025 ini harus dijadikan batu loncatan untuk mengoptimalkan pengawasan internal, menaikkan kualitas belanja yang berorientasi hasil, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara berdampak nyata pada kesejahteraan publik.

15 Agustus 2025

Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Prabowo Subianto Dalam Rangka HUT RI Ke 80 Dan Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026.

 

Newsblessing.com, SULUT  - DPRD Sulawesi Utara mengadakan Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI Prabowo Subianto tentang Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Penyampaian Nota Keuangan dalam Rencana Pendapatan dan Anggaran Belanja Nasional 2026.


Rapat ini berlangsung di ruang paripurna, Gedung DPRD Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Jumat (15/8/2025).


Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus A Silangen  didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu dan Stella Runtuwene. 





Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Sulut Johanes Victor Mailangkay hadir didampingi jajaran kepala OPD. 


Dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna Fransiscus Silangen mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.


“Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah terealisasinya harapan masyarakat pulau gangga dan pulau talise untuk mendapatkan pelayanan listrik selama 24 jam penuh,” ucap Fransiscus Jumat, (15/8/2025) dalam rapat paripurna DPRD Sulut.


“Kini, pulau gangga dan talise terang benderang, menandai babak baru kehidupan masyarakatnya,” sambung Fransiscus.


Lanjut Ketua DPRD,  keberhasilan tersebut bukan hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi peningkatan serta kualitas hidup, pertumbuhan ekonomi lokal, perkembangan sektor pariwisata di kedua pulau tersebut.



“Masyarakat yang sebelumnya harus beradaptasi dengan keterbatasan waktu penggunaan listrik, kini dapat menikmati penerangan, aktivitas pendidikan, usaha rumahan, dan layanan publik lainnya tanpa hambatan waktu,” kata Fransiscus.


Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang telah mendengar aspirasi rakyat dan mewujudkannya melalui kebijakan nyata dan kerja sama lintas sektor.





“Langkah ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Sulawesi Utara dilaksanakan secara inklusif, merata, dan berpihak pada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terluar,” ujar Fransiscus.


Tak hanya itu, Fransiscus juga mengatakan, bahwa dalam perjalanan bangsa, persatuan adalah fondasi yang tidak tergantikan.


“Bersatu, berdaulat bukan sekadar kata, tetapi tekad bersama untuk menjaga kedaulatan negara dari segala tantangan, baik dari luar maupun dari dalam. Persatuan kekuatan memastikan dan mempertahankan kemerdekaan memberikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Fransiscus.





Dalam pidato Presiden RI Prabowo Subianto, yang diikuti melalui vhia virtual menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program-program strategis di bidang pendidikan.


Presiden RI Prabowo Subianto Penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dan membeberkan alokasi anggaran di APBN 2026 terhadap program yang menjadi agenda prioritasnya.


Presiden Prabowo memaparkan sejumlah skala prioritas dalam penganggaran dalam kantong APBN. Salah satu prioritas antara lain di bidang pendidikan dan kesehatan,


“Kita bangun generasi unggul anak-anak kita melalui makan bergizi gratis. Generasi unggul lahir dari tubuh yang sehat dengan gizi terpenuhi. Kita hilangkan stunting dalam waktu yang secepat-cepatnya. Program makan bergizi gratis setelah dilaksanakan di seluruh provinsi dan terus dibangun agar menjangkau seluruh pelosok negeri. MBG kita targetkan mampu menjangkau 82,9 juta siswa, ibu hamil, dan balita akan menerima manfaat asupan gizi optimal melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi yang dibangun di seluruh pelosok negeri” kata Prabowo dalam kesempatan tersebut.


Lanjut Presiden Prabowo, Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak SDM unggul yang berdaya saing global. Pendidikan adalah instrumen untuk memberantas kemiskinan. Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20% yaitu sekitar Rp 757,8 triliun untuk tahun 2026.


“Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dengan program Indonesia pintar untuk 21,1 juta siswa. KIP kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa. Dan peningkatan kualitas fasilitas sekolah, kampus dialokasikan sebesar Rp 150,1 triliun. Untuk gaji guru penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai” sambungnya.


Presiden RI juga menegaskan bahwa tunjangan profesi bagi guru non-PNS serta tunjangan profesi guru ASN daerah akan disiapkan secara memadai, sebagai bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan dan peningkatan mutu tenaga pendidik.


Tak hanya fokus pada sektor dalam negeri, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memperluas cakupan beasiswa ke berbagai universitas terbaik dunia.


“Saya ingin LPDP menyediakan beasiswa yang lebih masif di universitas-universitas top dunia,” tegas Presiden.


Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan LPDP dapat memberikan beasiswa kepada sedikitnya 4.000 mahasiswa Indonesia, sebagai langkah strategis untuk mencetak generasi muda yang cerdas, inovatif, produktif, dan siap bersaing di tingkat global.


“Kita harus mengejar ketertinggalan di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika,” tutupnya.


Sementara untuk kesehatan anggaran dipusatkan memperkuat efektivitas dan memperluas akses layanan asuransi kesehatan dengan program jaminan kesehatan nasional. Anggaran kesehatan kita utamakan untuk meringankan beban masyarakat, merevitalisasi rumah sakit, mempercepat penurunan stunting, memberi bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil, mengendalikan penyakit menular, menurunkan TBC tuberkulosis melaksanakan cek kesehatan gratis.


“Setiap tahun pemerintah menanggung sepenuhnya biaya asuransi kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan rentan. Secara keseluruhan anggaran kesehatan tahun 2026 dialokasikan Rp 244 triliun” kata Prabowo. 


Turut hadir dalam rapat paripurna, Anggota DPRD Sulut, Forkompimda  diantaranya Kapolda Sulut, Pangdam XIII Merdeka, Kajati Sulut,  Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara serta sejumlah tamu undangan lainnya dan Insan Pers.  



29 Juli 2025

DPRD Sulut Gelar Rapat Pansus RPJMD Bersama Mitra Kerja


Newsblessing.com, SULUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Untuk Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut Tahun 2025-2029 Dengan Instansi Terkait, Kamis (24/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut. 




Dalam pembahasan RPJMD Sulut, rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Louis Schramm, personil Pansus RPJMD, Inggried Sondakh mengusulkan peningkatan anggaran di sektor pariwisata.


Menurut Ingried Sondakh, selaras dengan visi dan misi pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay, DPRD Sulut sangat mendukung penuh di setiap program dan kebijakan.




"Tetapi jika berhadapan dengan kenyataan dengan dana yang terbatas seperti ini, mau tidak mau pada akhirnya pemerintah juga yang akan dicaci maki lagi," ungkap Inggried Sondakh.


Lanjut Inggried Sondakh, sebagai angggota DPRD Sulut dirinya mengusulkan agar adanya peningkatan angggaran yang nyata dalam revitalisasi destinasi wisata.




"Sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mengakui dan melihat perhatian Gubernur dan Wakil Sulut hingga Kepala Dinas Pariwisata Sulut  di sektor pariwisata," ujar Inggried Sondakh.


"Saya tidak ada tendensi apapun soal ini, tapi ini betul mencermati kondisi yang ada sekarang dan case ini perlu diperhatikan," tukas Inggried Sondakh.




Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk dalam rapat pembahasan tersebut mengingatkan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, agar tidak lupa untuk menginput beragam aspirasi masyarakat di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).


Dikatakan Jems Tuuk, Anggota DPRD Sulut setiap turun reses tentunya akan menampung beragam aspirasi masyarakat dari setiap daerah pemilihan.


"Oleh sebab itu saya mengingatkan saja pada teman-teman (DPRD), setiap aspirasi yang masuk jangan lupa input ke SIPD. Tolong rajin buka RPJMD, pastikan bahwa aspirasi yang disampaikan sesuai dengan RPJMD," kata Jems Tuuk.


Menurut Jems Tuuk, jika aspirasi masyarakat tersebut tidak di input dalam SIPD dan keluar dari RPJMD, maka tidak akan bisa terakomodir.


"Saya sebagai anggota DPRD periode yang lama, saya berusaha memfasilitasi pikiran teman-teman dengan RPJMD yang ada," tukas mantan Anggota DPRD Sulut 2 periode dari PDIP Sulut ini.


Diketahui saat ini Pansus sedang berkonsultasi berkoordinasi ke Kemendagri Dikjen Bina Bangda dan Bappeda Provinsi DKI Jakarta.


03 Juli 2025

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda



Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025), Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Mikaela Eujinia Paruntu dan Stella Runtuwene, A.Md.Sek.


Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan laporan dan pendapat akhirnya. Hasilnya, lima fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).


“Seluruh fraksi menyampaikan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda, dan diharapkan dapat dituangkan dalam dokument untuk dijabarkan dan dilaksanakan,” ujar ketua dewan mengesahkan dokument dalam rapat yang digelar.





“Kami juga memberikan apresiasi terhadap sinergitas dan kolaborasi yang baik, antara Legislatif dan Eksekutif. Seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan bertanggung jawab. Ini menjadi modal penting, dalam memastikan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulut,” tambah Silangen.


Silangen juga berharap, kedepannya kemitraan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan hingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.


“Sehingga komitmen dapat berjalan lebih optimal dan reproduksi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terang Silangen.


Dilanjutkan dengan hasil laporan rapat badan anggaran DPRD Provinsi Sulut terkait Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dibacakan oleh anggota DPRD Sulut Jeane Lalujan.






Ia menyampaikan, laporan ini merupakan hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan Pemerintah Daerah, serta pendapat akhir yang bersifat strategis, sebagai bahan masukan konstruktif.


“Dalam upaya mendorong kemajuan dan pembangunan provinsi Sulut ke depan. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.


Kerjasama yang baik juga kata Lalujan, telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Yang bersifat responsif dan kooperatif, dalam memberikan masukan data informasi. Sehingga badan anggaran DPRD Provinsi Sulut dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat, tepat, dan singkat,” tutur Lalujan.


Setelah mendengarkan hasil laporan rapat badan anggaran DPRD Sulut terhadap Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Silangen menyimpulkan, bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya.


“Untuk itu, penerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2004, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Silangen.





Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan Ranperda.


“Kita tahu bersama bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi. Ini adalah tolak ukur keberhasilan pelaksanaan APBD, dan kami berkomitmen menyempurnakan dokumen ini berdasarkan masukan, kritik, serta saran dari DPRD demi masyarakat Sulawesi Utara,”kata Gubernur Yulius.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi ke depan dalam menghadapi siklus pembangunan selanjutnya.


“Siklus baru dimulai, Mari kita bergandengan tangan, dengan visi pembangunan yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.


Melalui tahapan ini kata Gubernur Yulius, mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan ke depan.


“Itu sudah menjadi keharusan, bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun seakuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa. Pemenuhan tanggung jawab, atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang telah dilaksanakan selama TA 2024. Maka kami telah berkomitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin,” kata Gubernur.


Gubernur juga menambahkan, dalam proses pembahasan masih ada kekurangan, tetapi anggota DPRD Sulut mampu merespon secara bijak, cerdas, dan tepat sasaran.


“Antara lain melalui berbagai rekomendasi, dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan, maupun melalui tanggapan — tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Sehingga dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulut, melalui para wakilnya di DPRD yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi, serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, objektif,” tambah Gubernur Yulius.


Lebih lanjut Gubernur Yulius mengatakan, pengambilan keputusan terhadap Perda ini perlu dipahami, pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama baru dimulai kembali.


“Untuk ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis. Oleh karena itu saya mengajak, untuk tetap membangun daerah, bergandengan tangan, menuju Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Gubernur Yulius.


Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Utara.


Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, SH, MH, serta sejumlah pejabat vertikal lainnya.

 (Advetorial)

04 Juni 2025

Komisi III DPRD Sulut Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penyelesaian Permasalahan Tanah Di Jalan Interchange Manado

Newsblessing.com, SULUT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama BPJN, BPN, Dinas PUPR, Camat Mapanget, Lurah Kairagi 1 Terkait  Penyelesaian Permasalahan Tanah Di Jalan Interchange Manado-Bitung, Senin (2/6/2025).


Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 3 Berty Kapojos  didampingi Anggota, Amir Liputo, Roy Roring dan Haslinda Rotinsulu dan Remly Kandoli, dengan mengundang mitra kerja komisi 3 yaitu BPJN, BPN dan PUPR serta Camat Mapanget dan Lurah Kairagi 1. Sayangnya BPN dan PUPR tidak hadir hingga RDP tersebut berakhir.





Anggota personil Komisi III Amir Liputo  menyampaikan, Bapak Martinus salah satu PPK waktu pembangunan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) masuk dan menempati di tanah yang jadi persoalan pembangunan Jalan Intechange Manado-Bitung mengetahui tanah ini selesai di bebaskan.


Sementara penuturan dari keluarga Nining Rauf luas tanah 400 meter persegi dan yang di bebaskan waktu itu 200 meter persegi yang sudah di bayarkan oleh PUPR Provinsi Sulut.


“Hari ini kita melaksanakan RDP sampai pagi pun, kalau panitia pembebasan dan BPN tidak hadir maka semua pihak tidak akan ketemu. Bapak Marthinus Bandaso berani masuk ke tanah tersebut karena dari pemerintah provinsi (pemprov) sudah nyatakan sudah clear,” ungkapnya.





“Sementara pihak keluarga masih memiliki sisa tanah,” sambungnya.


Lanjut Liputo mengatakan, kami DPRD tugasnya mengambil jalan tengah tidak bisa mengambil keputusan yang pihak ini benar dan pihak yang satunya salah. Sebab DPR tidak bisa memihak siapapun, dan DPR harus berpihak kepada kebenaran.


“Pihak keluarga merasa di rugikan dalam persoalan ini, karena mereka tidak menerima bukti rincian saat pembebasan tanah. Untuk itu kami komisi III DPRD Sulut akan menghadirkan panitia pembebasan lahan dan PUPR, karena negara harus hadir dalam persoalan ini,”tegasnya





Kuasa Hukum keluarga Nining Rauf berharap agenda Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPRD SULUT siang tadi dihadiri oleh pihak yang berkompeten untuk menjawab atau memberikan keterangan terkait Kepemilikan Tanah yg menjadi pokok pembahasan yaitu pihak BPN Kota Manado.


Dikatakannya, kami memiliki Sertifikat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado (BPN), tentu sertifikat tersebut secara hukum merupakan suatu Keputusan Tata Usaha Negara/KTUN (beschikking) yg dianggap sah dan benar serta dapat dilaksanakan sepanjang tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.


“Prinsip ini dalam hukum administrasi negara dikenal dengan sebutan presumptio iustae causa,” ujar Astron Tania, SH.


Lanjutnya, kalau Pihak PUPR dan BPJN menyatakan itu adalah tanah negara yang telah dibebaskan seluruhnya tentu kami pertanyakan mana buktinya, Jangan cuma asal ngomong itu tanah negara.



“Kalau itu memang tanah negara, maka Berdasarkan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara  ditegaskan bahwa Seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah

yang persangkutkan,” ungkapnya.


 “Sekarang kami pertanyakan mana sertifikatnya. Karena dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum BPN tidak mungkin akan mencabut status hak milik seseorang (sertifikatnya) jika tanahnya tidak dibebaskan seluruhnya dari luas tanah yang tercantum di dalam sertifikat,” tanya Astron Tania.



Makanya yang berkompeten untuk menjawab itu adalah BPN, karena BPN berdasarkan peraturan bersama antara Menteri Keuangan Nomor: 186/PMK.06/2009 tentang “Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah” dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tentang “Pensertipikatan Barang

Milik Negara” bersama dengan pihak Dirjen Kekayaan Negara (Kemenkeu) Wajib menginventaris dan mensertifikatkan tanah milik negara atau Barang milik negara (BMN).



“Tapi nyatanya sisa tanah tersebut bukanlah milik negara/pemerintah sebab setelah dilakukan pengecekan pihak BPN Kota Manado masih menyatakan itu milik klien kami, No debat sebab BPN punya kewenangan itu menurut Undang-undang,” jelasnya.



Lebih jauh ia menerangkan, kalau memang sudah dibayarkan semuanya, sebenarnya simple cukup dihadirkan saja pihak PUPR Provinsi dan tunjukan dokumen-dokumen terkait pembebasan tanah klien kami (Nining Rauf), tapi melalui sambungan telepon pihak PUPR Provinsi dengan entengnya menjawab “Sudah Hilang”, tentu itu merupakan suatu tanda tanya besar bagi kami. Apalagi dokumen-dokumen pembebasan lahan tersebut merupakan arsip negara/pemerintah dan telah kami minta secara resmi melalui Komisi Informasi Sulawesi Utara dan gugatan kami dikabulkan seluruhnya dan harus dibuka.



“Intinya kami menilai apa yg terjadi dalam rapat dengar pendapat belum maksimal dan tepat sasaran, sebab terlalu banyak berandai-andai seperti “mungkin sto so bayar semua”, “mungkin sto so dibebaskan seluruhnya”, dan masih banyak “mungkin-mungkinnya”, tentu bagi kami hal tersebut tidaklah dapat dijadikan dasar sebab kalau hanya berandai-andai semua pihak bisa saja begitu,” tegasnya.



Barangsiapa mendalilkan maka ia wajib membuktikan, kami sudah membawa bukti kepemilikan agar berimbang kami minta PUPR Provinsi Sulawesi Utara dan BPJN juga melakukan hal yang sama guna menegaskan pernyataan mereka bahwa tanah tersebut telah dibebaskan seluruhnya.



“Intinya kami punya bukti autentik dan kami minta pihak BPN dan PUPR Provinsi Sulawesi Utara dihadirkan dalam agenda berikut,” tandasnya.

(Advetorial)


02 Mei 2025

Rapat Pansus LKPJ Gubernur 2024 Bersama Mitra Kerja Komisi IV DPRD Sulut



Newsblessing.com, SULUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024 Bersama Mitra Kerja Komisi IV  Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, Di Ruang Paripurna.



Anggota DPRD Sulut Angelia Regina Wenas mengkritik lambatnya Rumah Sakit Umum Daerah Noongan merespons penanganan untuk pasien rujukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).


“Setiap rumah sakit yang menjadi rumah sakit rujukan dapat merespon cepat SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi red). Diterima atau tidak harap direspon supaya pasien rumah sakit tidak menunggu lama,” tegas Angelia.





Dalam rapat pansus LKPJ Gubernur 2024 Angelia Wenas menegaskan ada begitu banyak masyarakat yang menghubunginya menanyakan ada kenalan dokter di RSUD Noongan untuk rujukan pasien dari Rumah Sakit Boltim ke Rumah Sakit Ratatotok lalu rujuk ke Rumah Sakit Noongan.


“Napa kwa lama dorang mo respons. Jadi kalau tidak diterima cepat di respons dan kalau diterima juga cepat di respons supaya tidak menunggu lama,” tegas Wenas.


“Dan ini bukan hanya Rumah Sakit Noongan saja, tetapi juga berlaku bagi Rumah Sakit Rujukan lainnya,” sambungnya.


Sementara itu, Direktur RSUD Noongan, dr Inggrit Giroth,M.Kes menanggapi kritikan bahkan masukan dari anggota pansus tersebut, menjelaskan pasien rujukan yang lama direspons adalah pasien TBC karena memerlukan ruang isolasi dan Ventilator. Selain itu kata Direktur, lamanya direspons karena masalah gangguan internet.


“Saya memonitor di Rumah Sakit Noongan, yang paling lambat di respons pasien dari mitra maupun Boltim pasien TBC. Karena memerlukan ruang isolasi dan ventilator dan juga masalah internet,” tandasnya.





Lanjut, Anggota Pansus LKPJ Gubernur 2024 Cindy Wurangian menanyakan soal sampah medis.

“Saya ingin bertanya kepada semua yang terkait tentang penanganan sampah medis ini. Rumah Sakit ini kan menyembuhkan, jangan sampai Rumah Sakit ini justru menjadi biang dari penyebaran penyakit melalui sampah-sampah ini terutama sampah medis.


“Mohon ada penjelasan singkat dari setiap kepala Rumah Sakit, termasuk juga dari kadis kesehatan bagaimana penanganan sampah-sampah medis ini,” ucap Cindy.


Legislator dapil Bitung-Minut ini juga mencontohkan, dimana sampah medis yang ada di Kota Bitung dan ditangani salah satu perusahaan, sesuai informasi hanya ditampung di salah satu gudang yang tidak memenuhi standar.


“Penyakit ini menyebar lewat udara, tidak harus disentuh. Mohon penjelasan dari kepala-kepala Rumah Sakit,” ujar Cindy.


Cindy pun menanyakan anggaran yang disiapkan dalam APBD untuk penanganan sampah medis tersebut.


“Berapa sih anggaran yang dialokasikan untuk penanganan sampah medis ini yang begitu penting. Memang penyebaran penyakit itu tidak kelihatan tapi mana tahu banyaknya orang sakit ini karena penanganan sampah medis ini belum sesuai standar. Jadi mohon informasi,” tutup Cindy.


Menanggapi itu, Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr.Rima F Lolong,M.Kes mengatakan bahwa semua penanganan sampah medis itu jadi perhatian.


“Karena konsekuensi kalau tidak dilaksanakan,” tutup Kadis Kesehatan.





Saat rapat bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah RSUD di Sulut, Louis Schramm Soroti Alat Cuci Darah Milik RSUD ODSK Masih Baru Tapi Belum Digunakan.


Louis Schramm, Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024 DPRD Sulut soroti pemanfaatan alat medis bagi pasien hemodialisis (hd) atau cuci darah di  RSUD ODSK.


Padahal menurut yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulut ini, peralatan medis cuci darah tersebut masih baru. Bahkan, menurutnya lagi pendapatan asli daerah (PAD) bisa diperoleh dari pemanfaatan alat medis tersebut.


“Rumah Sakit ODSK PAD- nya bisa bertambah khususnya layanan bagi pasien cuci darah karena informasi yang saya dapat khusus pasien cuci darah ada tiga shift jadwal pelayanannya dan ini sangat bagus tetapi sayang ada sekitar 7 sampai 8 alat yang ada disana belum bisa digunakan padahal masih baru,” tutur Schramm.


Harapnya, alat medis itu segera difungsikan.


“Saya lihat kemarin saat berkunjung kesana banyak pasien yang antri,” kata yang juga Wakil Ketua Komisi IV Bidang Kesra ini.





Menanggapi itu, dr. Lidya E. Tulus, M.Kes. sebagai Direktur RSUD ODSK mengatakan bahwa benar RSUD ODSK memiliki tujuh mesin cuci darah yang belum digunakan sejak bulan Januari 2025 hingga saat ini.


“Karena keterbatasan BHP (bahan habis pakai) vendor itu sendiri. Pak Louis pernah mengatakan akan mendampingi kita (RSUD ODSK) bertemu dengan vendor. Mesin cuci darah itu merupakan KSO,” ucap dr. Lidya.


Walaupun belum digunakannya alat medis cuci darah tersebut dikarenakan hutang RSUD ODSK kepada pihak vendor pada tahun 2024 belum terbayarkan.


“Kami sudah menyampaikan bahwa mekanisme pembayaran hutang dibayangkan pada APBD Perubahan. Tetapi pihak vendor sepertinya tidak bisa menerima alasan tersebut. Jadi masih melakukan pending terhadap penyediaan BHP mesin hd tersebut,” jelas dr.Lidya.


Disisi lain wakil ketua komisi IV ini memberi apresiasi Rumah Sakit Manembo- nembo Bitung yang dinilai sangat baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat namun perlu pembenahan khususnya fasilitas parkir kendaraan.


“Di Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung pelayanannya sudah baik, PAD-nya cukup tinggi tapi parkirannya sangat terbatas, bahkan mobil ambulance kadang kesulitan untuk masukke area parkiran, ” tutupnya.






Rapat bersama Dinas Pendidikan Sulut, Legislator Eldo Wongkar angkat bicara Soal Program Indonesia Pintar
(PIP).


Eldo mengatakan, rekomendasi Pansus tahun 2024 yaitu pemerataan pendidikan di Sulut. Diantaranya menyaluran dana Program Indonesia Pintar.


“Yang ingin saya tanyakan, berapa banyak penerima PIP yang ada di Sulut. Tolong diberi penjelasan, ” ungkapnya.


Kadis Pendidikan Sulut, Femmy Suluh menjelaskan, untuk PIP ada dua jalur yang pertama, jalur reguler. Dimana penerima adalah usulan dari sekolah, diperiksa sesuai kriteria dan kemudian divalidasi.


Sedangkan PIP jalur aspirasi, terbuka sesuai dengan usulan dari anggota legislatif yang memberikan program.


Femmy Suluh pun menguraikan penerima PIP untuk tingkatan SMA terdiri dari; SMA 19.384, SMK 17.834 dan SLB 90 dengan total siswa SMA sebanyak 105.000 orang.


“Kalau dipresentasi sekitar 40 persen siswa yang menerima PIP di Sulut. Dan besaran dana yang diterima per tahun Rp1. 800.000 per anak.


Sementara itu, Feramitha Mokodompit Minta Perhatian Kekurangan Guru di Daerah 3 T.




Anggota Pansus, Feramitha Mokodompit memberikan pertanyaan untuk Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Srikandi PDIP ini menyatakan, beasiswa akhir studi sudah diganti dengan bantuan untuk siswa SMA/SMK. Khusus untuk beasiswa S2 dan S3, jika berkenan kuota untuk BMR ditambahkan.


Lanjut Feramitha, untuk tenaga guru di daerah 3 T (Terdepan Terluar Tertinggal) sangat dibutuhkan. Bahkan di daerah lain juga yang tersebar di Sulut, sangat dibutuhkan tenaga guru.


“Ada sekolah yang butuh guru, sehingga mereka rela mengeluarkan dana sukarela untuk membayar honor guru, karena tidak dibiayai lagi di dana BOS. Bagaimana menyikapi hal ini, karena menjadi keluhan bagi orangtua,” ungkapnya.


Kadis Pendidikan Sulut, Femmy Suluh angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, untuk bantuan tahun 2025 akan diberikan kepada siswa tidak mampu tapi berprestasi.


“Ini akan disiapkan dengan baik, agar penyalurannya dapat dilakukan secara transparansi, ” ujarnya.

Mengenai kekurangan tenaga guru, Kata Femmy Suluh, memang dirasakan hampir di semua sekolah. Hal ini terjadi karena farmasi guru yang diminta 2.441 guru sedangkan yang diterima untuk tahun 2025 sebanyak 178 guru, sedangkan setiap tahun sekitar 300 guru yang pensiun .


“Ini penyebabnya sehingga distribusi guru di sekolah yang membutuhkan kurang, ” tuturnya.


Ia menambahkan, karena keadaan ada juga Kepala Sekolah yang membuat SK untuk mengisi kekosongan guru di sekolah bersangkutan.


Honornya kecil bahkan bervariasi karena dibiayai dari dana sukarela, yang diberikan oleh orangtua dari siswa.


“Kami berharap, akan ada penambahakan kuota guru sehingga kekurangan guru akan terjawab, ” imbuhnya.
(ADVETORIAL)

24 Maret 2025

Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan Kota Bitung Dan Minahasa Utara


Newsblessing.com, SULUT - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Michaela Elsiana Paruntu MARS (MEP) Menggelar Reses di Amurang, Jumat (21/3/2025).


Momentum tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah warga yang hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan.


Diantaranya kondisi ruas jalan penghubung Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang sampai Desa Lobu Kecamatan Toluaan yang kondisinya sangat rusak.


“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Dan terkait kondisi jalan penghubung Minsel -Mitra yang sudah sangat rusak, akan saya sampaikan ke Dinas PU Provinsi Sulut agar di tahun 2026 mendatang bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut,” ungkap MEP.





Lanjut Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS (MEP) melaksanakan serap aspirasi atau Reses pada kegiatan masa reses I tahun 2025 di sejumlah Desa yang ada di Kabupaten Minahsa Selatan.


Kepada sejumlah wartawan, MEP menjelaskan bahwa selama delapan hari pelaksanaan reses banyak aspirasi dari masyarakat yang berhasil diserap.


“Selama 8 hari yang kami laksanakan aspirasi dari masyarakat, pertama mengenai jalan penghubung mitra-minsel yang mana nantinya akan dibicarakan bersama bagaimana baiknya,” kata anggota DPRD Sulut Dapil Minsel-Mitra ini.


Selain itu kata Ketua DPD partai golkar Minsel ini, ada juga masyarakat yang mempertanyakan tentang payung hukum minuman captikus.


“Ada juga aspirasi tentang peraturan untuk captikus, kebijakan dari pergub karena bahan utamanya dari minsel dan supaya tidak hanya dijual di minsel aja , tetapi bisa juga dalam bentuk produk lain yang bisa dijual di sulut,” ujar MEP.




Anggota DPRD Sulut Dapil Minut- Bitung Priscilla Cindy Wurangian,MBA turun ke daerah Pemilihannya didapil Minut dan Bitung dan menyerap banyak aspirasi.


Dalam Kegiatan reses ini sejumlah aspirasi disampaikan warga masyarakat diantaranya di bidang Perekonomian, warga berharap adanya

Bantuan KUBE baik itu Tata boga, Katering, pertukangan, jahit dan sewa tenda.


“Warga , juga berharap Bantuan bibit ternak Ayam, bebek, sapi maupun babi,” ujarnya.




Anggota DPRD Sulut Henry Walukow,SE Serap Aspirasi Di  Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Tatelu, Jumat (21/3/2025).


“Ini menjadi sentral perekonomian yang harus diperhatikan oleh Pemerintah, dalam hal pemberian regulasi atau payung hukum yang jelas. Apalagi ini berada di jalur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bandara-Likupang,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut.




Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Abdul Gani menggelar Reses Pertamanya di Tahun 2025, Bersama Rukun Jejak Merdeka dan Masyarakat Watutumou Induk, Minahasa Utara (Minut), Rabu (19/03/2025).


Abdul Gani mengatakan tujuan dirinya mengunjungi masyarakat di Watutumou ini untuk mendengar aspirasi dari masyarakat, dan nanti akan disampaikan kepada pemerintah baik kabupaten maupun provinsi.


“Dalam reses ini, saya akan mendengar keluhan bapak/ibu untuk nanti disampaikan kepada pihak yang berwenang, agar ditindaklanjuti, ” ungkapnya.




Anggota DPRD Sulut dapil Minut Bitung, Berty Kapojos, S.Sos menggelar Masa Reses ditahun 2025  Didesa Matungkas, Kolongan dan Sarongsong Kabupaten Minahasa.


Ketua Komisi III DPRD Sulut ini menjelaskan jika hampir semua desa mengeluhkan persoalan infrastuktur jalan dan drainase. Terlebih jalan jalan yang ada diperumahan, Senin (24/3/2025).


” Hampir sama semua mengeluhkan soal perbaikan jalan, apalagi dimusim penghujan saat ini jalan jalan perumahan berubah menjadi kolam, demikian juga dengan drainase yang harus segera dibuat,” ungkapnya.




Inilah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Bitung dan Minahasa Utara (Minut)


1. Eugenie Nonarine Mantiri (PDI-P)

2. Priscilla Cindy Wurangian (Golkar)

3.Julitje Margareta Maringka (Gerindra)

4. Berty Kapojos ( PDI-P)

5. Nick Adicipta Lomban (NasDem)

6. Henry Walukow (Demokrat)

7. Ruslan Abdul Gani (PDI-P)

(Advetorial)