Newsblessing.com, SULUT - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Runtuwene, melayangkan kritik tajam terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut. Ia mempertanyakan tidak masuknya usulan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rasa kecewa tersebut diungkapkan Stella usai menghadiri rapat pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Pemprov Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).
Stella menilai, pengabaian usulan program RTLH ini sangat merugikan masyarakat penerima manfaat. Apalagi, para wakil rakyat sebelumnya telah diminta mengumpulkan data kebutuhan warga untuk diserap melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
"Siapa yang mengatur pokir-pokir itu? Itu hanya sekadar janji. Buat apa minta data kepada kita kalau hanya janji?" ujar Stella saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Anggota DPRD Merasa Dipermalukan
Politisi dua periode ini menyebutkan, tidak terealisasinya aspirasi masyarakat membuat para legislator berada di posisi yang serba salah. DPRD dinilai seolah memberi janji palsu kepada pemilih mereka.
"Kita sebagai anggota DPRD yang sudah berjanji kepada masyarakat akhirnya dianggap berbohong, karena sampai menjelang perubahan anggaran tidak ada yang direalisasikan," tegas Stella.
Ia mengambil contoh usulan bantuan pembangunan 10 unit RTLH di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Hingga pembahasan anggaran berlangsung, usulan tersebut tercatat sama sekali belum tersentuh alokasi APBD.
Oleh karena itu, Stella mendesak Pemprov Sulut untuk bersikap transparan terkait mekanisme penentuan dan penyaringan Pokir DPRD. Ia meminta agar alur penetapan anggaran tidak berhenti pada tahap pengumpulan data semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program kerja nyata.
(Olvie)
Adapun dalam rapat pembahasan anggaran antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sulut tersebut, pihak Dinas Sosial Provinsi Sulut dilaporkan tidak hadir untuk memberikan penjelasan.
