Newsblessing.com, SULUT — Komisi IV DPRD Sulawesi Utara mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Wakil Rakyat, Kairagi, Manado, Senin (19/10/2026).
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Vonny Paat dan dihadiri jajaran anggota legislator, di antaranya Louis Schramn, Julieta Paulina Runtuwene, Vuonita Kuerah, serta Muslimah Mongilong. Kepala Dikda Sulut Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., hadir langsung bersama jajaran pejabat teknis untuk memaparkan capaian program.
Dorong Transparansi Mutasi dan Hak Tenaga Pendidik
Evaluasi ketercapaian program dan penyerapan dana daerah triwulan III menjadi agenda awal yang dibahas secara mendalam. Komisi IV menegaskan agar setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sektor pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar sekolah.
Selain anggaran, tata kelola sumber daya manusia (SDM) menjadi sorotan tajam. Para legislator mendorong Dikda Sulut memperbaiki sistem pemindahan atau mutasi guru agar dilakukan secara objektif dan terbuka. Kebijakan redistribusi pendidik diminta tidak boleh merugikan sekolah asal maupun mengganggu kegiatan belajar mengajar murid.
Perhatian khusus juga diarahkan pada pemenuhan hak-hak serta motivasi mengajar para pendidik, terutama mereka yang mengabdi di wilayah terpencil dan terluar.
Kesenjangan Pendidikan Wilayah Kepulauan Harus Dikikis
Isu kesenjangan fasilitas dan mutu pembelajaran di daerah kepulauan tak luput dari pembahasan. DPRD meminta dinas terkait tak hanya fokus pada pembangunan di wilayah daratan, tetapi juga memperketat pengawasan sarana serta penempatan guru di pulau-pulau terluar.
Menjawab hal tersebut, pihak Dikda Sulut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi terus berupaya memperluas akses sarana belajar bermutu secara merata, salah satunya lewat optimalisasi program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Reformasi Manajerial Kepala Sekolah
Guna mengimbangi pembenahan di tingkat guru dan sarana, Komisi IV meminta penilaian berkala terhadap kepala sekolah tidak sekadar menjadi urusan kertas dan formalitas. Penilaian pimpinan sekolah harus menjadi tolok ukur nyata dalam menilai kepemimpinan, transparansi pengelolaan anggaran operasional, serta peningkatan mutu lulusan.
Merespon catatan dari parlemen, Kepala Dikda Sulut Jahja Paulus Rondonuwu menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan anggota dewan. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyelaraskan program teknis di lapangan dengan visi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
(*/Olvie)
View:1011
