-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label KEJATI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KEJATI. Tampilkan semua postingan

22 Juni 2024

Sukseskan Pilkada 2024, KPU Sulut Bersama Kejati Gelar Penyuluhan Masyarakat Desa Sea Dan Talawaan



Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut telah menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Sulut 2024.


Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 di Kantor Hukum Tua Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, serta pada tanggal 21 Juni 2024 di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya taat hukum dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024. 


Tema yang diangkat adalah “Masyarakat Taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses”, yang mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.


Acara yang dihadiri oleh puluhan warga masyarakat ini menyajikan berbagai materi tentang peraturan hukum terkait pilkada, prosedur pemilihan, serta sanksi hukum bagi pelanggaran yang mungkin terjadi. Narasumber yang hadir adalah perwakilan dari KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut, yang memberikan penjelasan mendalam dan interaktif kepada peserta di kecamatan pineleng.


Kepala Kecamatan Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM dalam sambutannya mengapresiasi KPU Sulut dan Kejati Sulut karena telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di kecamatan pineleng dan kegiatan ini dianggap penting untuk kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya.


“Kalau kita melanggar aturan yang ada, pasti kita akan dijerat dengan aturan yang ada, nanti akan dijelaskan oleh para narasumber kita yang berkompeten, karena yang pasti bahwa, perangkat desa posisinya adalah harus menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan dengan jujur, adil dan bersih,” ujarnya.


Sementara Kepala Kecamatan Talawaan, Alexander C. L. Warbung, SIP yang hadir pada kegiatan di Kecamatan Talawaan,  menyampaikan kebanggaannya karena pada Kabupaten Minahasa Utara hanya 2 Kecamatan saja yang akan dikunjungi untuk kegiatan ini dan Kecamatan Talawaan menjadi salah satunya.


“Oleh sebab itu pada seluruh peserta kiranya dapat mendengarkan materi-materi yang disampaikan sehingga itu berguna bagi pelaksanaan-pelaksanaan tugas kedepan nanti,” ungkap Warbung.


Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar oleh KPU Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Sulut ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Sulut 2024.


“Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab demi masa depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (*/Olvie)

12 Januari 2022

KPU Sulut Kunjungi Kejati Persiapan Pemilu 2024



Newsblessing.comSULUT – Meskipun tahapan pemilu serentak tahun 2024 belum dimulai, bahkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal belum diundangkan, namun langkah-langkah persiapan terus diseriusi KPU Sulawesi Utara.


Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang didipimpin langsung Ketua KPU Sulut,  Ardiles Mewoh melakukan juga audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.


Dalam kunjungan tersebut Mewoh dan jajarannya diterima  Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu didampingi jajaran pejabat di lingkungan Kejati, Selasa (11/01/2022).


Ardiles Mewoh mengemukakan,  pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan melibatkan Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum serta advokasi terkait perkara perdata, Tata Usaha Negara dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.


“Hal ini karena keberadaan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemilihan yang kemungkinan bakal dihadapi KPU.” Ujarnya.


Dia menambahkan, KPU Sulut ke depan dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 yang kompleks, akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif.


“Itulah sebabnya dibutuhkan koordinasi dengan setiap stakeholder, dan hari ini kita memulainya dengan Kejaksaan Tinggi Sulut,” imbuhnya.


Sementara itu, Fredy Runtu berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan, agar pihaknya dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersaama.


Dalam kesempatan itu juga Ardiles menyerahkan paket buku pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut.


Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan pilkada 2020.


Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Ardiles mengatakan, kerja sama dengan pihak Kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.


“Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru,” kata Ardiles.


Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan pilkada 2020, kerjasama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.(*/Olvie)

12 Desember 2021

KPU Sulut Kunjungi Kajati Persiapan Pemilu 2024


Newsblessing.com, SULUT – Meskipun tahapan pemilu


serentak tahun 2024 belum dimulai, bahkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal belum diundangkan, namun langkah-langkah persiapan terus diseriusi KPU Sulawesi Utara.


Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang didipimpin langsung Ketua KPU Sulut,  Ardiles Mewoh melakukan juga audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.


Dalam kunjungan tersebut Mewoh dan jajarannya diterima  Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu didampingi jajaran pejabat di lingkungan Kejati, Selasa (11/01/2022).


Ardiles Mewoh mengemukakan,  pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan melibatkan Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum serta advokasi terkait perkara perdata, Tata Usaha Negara dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.


“Hal ini karena keberadaan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemilihan yang kemungkinan bakal dihadapi KPU.” Ujarnya.


Dia menambahkan, KPU Sulut ke depan dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 yang kompleks, akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif.


“Itulah sebabnya dibutuhkan koordinasi dengan setiap stakeholder, dan hari ini kita memulainya dengan Kejaksaan Tinggi Sulut,” imbuhnya.


Sementara itu, Fredy Runtu berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan, agar pihaknya dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersaama.


Dalam kesempatan itu juga Ardiles menyerahkan paket buku pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut.


Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan pilkada 2020.


Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Ardiles mengatakan, kerja sama dengan pihak Kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.


“Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru,” kata Ardiles.


Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan pilkada 2020, kerjasama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.(*/Olvie)