-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Kenly Poluan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kenly Poluan. Tampilkan semua postingan

26 September 2024

KPU Sulut Gelar Sosialisasi Pilkada Damai 2024



Newsblessing.com, SULUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Rabu (25/9) sore bertempat di Lapangan Basket Kawasan Megamas Manado.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan atas nama KPU Provinsi Sulut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga pasangan calon yang sudah hadir lengkap bersama seluruh Partai Politik Pengusul yang telah datang dan memeriahkan Deklarasi Damai ini.


“Kami tentu berharap kehadiran Bapak/Ibu Pasangan Calon dan Pimpinan Partai Politik Pengusul secara lengkap serta para pendukung akan membuat Penyelenggaraan Kampanye dari 25 September 2024 sampai 24 November 2024 itu dapat berlangsung sesuai komitmen yang kita bacakan secara bersama-sama, baik yang dibacakan oleh Paslon maupun oleh kami penyelengggara serta stakeholders Pilkada 2024 yang memiliki atensi dan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada atau Kampanye Damai pada tahun 2024 ini,” ujar Poluan.


Poluan juga meyakini bahwa Pilkada ini merupakan satu solusi dari setiap perbedaan politik, setiap perbedaan hak yang nanti kita aktualisasikan pada tanggal 27 November 2024.


“Tanggal 27 November 2024 adalah satu pelembagaan perbedaan dan disitulah kita akan mendapatkan pemimpin kita yang akan memimpin Sulut untuk 5 tahun kedepan,” pungkasnya

Lebih lanjut Kenly mengatakan bahwa kami meyakini bahwa mandat rakyat dan kemudian kita akan membawanya pada kehidupan masyarakat Sulut yang lebih sejahtera.


“Karena itu perbedaan harus kita jadikan sebagai satu kekuatan dalam kita memilih pemimpin kita di masa Pilkada 2024 ini.” tutup Poluan.


Dikesempatan yang sama anggota KPU Sulut Divisi Sosialisasi dan Parmas, Awaluddin Umbola menyampaikan acara ini menjadi momentum penting dalam menyambut masa kampanye.


“Semua paslon dan elemen pendukung, serta masyarakat diajak untuk bersatu dan berpartisipasi dalam menjaga kedamaian serta kesuksesan pilkada serentak,” kata Umbola.


Acara deklarasi ditutup dengan penampilan Arman Maulana grup Band Gigi serta sejumlah penyanyi lokal seperti Justy Aldrin dan Braga Band. Acara hiburan ini berlangsung spektakuler.


Turut hadir dalam Sosialisasi Kampanye Damai ini Ketua dan Anggota KPU Sulut, Jajaran KPU Kabupaten/Kota, Tiga Pasangan Calon Gubernur Sulut, Forkopimda, Partai Politik Pengusul, dan semua masyarakat Sulut.
(Olvie)

10 September 2024

Rapat Koordinasi Terkait Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada Tahun 2024




Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


Rapat Koordinasi di buka langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di Hotel Grand Whiz Manado 9 -11 September 2024.


Ketua KPU Sulut saat membuka kegiatan Rakor di dampingi oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.


“Persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara pilkada 2024 sangat penting, sehingga kami perlu melakukan rapat koordinasi ini,”ujar Kenly.


Sementara itu, Awaluddin Umbola dalam arahannya mengatakan bahwa KPU Sulut rencananya akan memberikan penilaian lomba kebersihan ramah lingkungan bagi KPPS di tingkat Provinsi atau Kabupaten dan Kota.


“Nantinya akan ada lomba penilaian kebersihan di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota,” kata Umbola, Senin (9/9/2024).


Hadir dalam rapat koordinasi ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dan Kota se Sulawesi Utara. (*/Olvie) 

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Buka Kegiatan Penyuluhan Tentang Hak Politik Penyandang Disabilitas Pilkada Tahun 2024



Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Tentang Hak – Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Yang Aksebilitas dan Nondiskriminasi Dalam Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.


Kegiatan penyuluhan di buka secara langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dilaksanakan di Hotel Grand Whiz Manado selama tiga hari, 9 -11 September 2024. 


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, menjadi narasumber dengan menyampaikan materi tentang Pengawasan hak politik dan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada tahun 2024.


Rumagit menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur dalam undang – undang dasar, Komnas HAM terkait penyandang disabilitas sampai di PKPU.


Terkait teknis dilapangan kata Rumagit, dalam pemilihan nanti di TPS mereka mendapat akses misalnya ada jalan dan jalannya jangan bertangga – tangga, kemudian pintu masuk jangan terlalu kecil dan juga ukuran meja untuk mencoblos.


“Disabilitas maupun lansia akan di berikan tempat khusus sesuai prosedur, yang datang di TPS dan mereka yang akan didahulukan di TPS dan tentu pasti akan dilayani,” ujar Rumagit.


Hofni J Timpelan selaku Widyaprada Ahli Muda dari BPMP Provinsi Sulut membawakan materi tentang Peran Organisasi Disabilitas dalam pesta Demokrasi.


Menurut Hofni dalam pesta demokrasi, peran mereka tentunya memberikan edukasi kepada sesama teman – teman disabilitas terkait hak politik mereka.


“Peran mereka dalam pesta demokrasi dimana peran mereka diantaranya adalah turut memberikan edukasi kepada teman – teman sesama disabilitas terkait dengan hak politik mereka termasuk memantau atau mengawasi tempat penguatan suara yang ramah bagi disabilitas. Sehingga perlu kerjasama antar OPD yang ada di Sulawesi Utara,” jelas Hofni.


Sementara, Carla Christy Gerret,SP Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara yang membawakan Materi Keterbukaan Informasi Publik yang layak bagi penyandang disabilitas juga memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas.


“Kami memberikan dorongan kepada KPU Sulut untuk memberikan hak – hak kepada kaum disabilitas dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara tahun 2024 ini. Apapun yang menjadi informasi terbuka untuk kaum disabilitas kami mendorong untuk diberikan hak – gak mereka. Jadi mengenai keikutsertaan mereka, data – data Pilgub bahkan sampai saran dan prasarana harus disediakan bagi mereka kaum disabilitas,” terang Carla.


Selanjutnya, Muh Subhan Langga,SE, Kepala seksi Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, juga menyampaikan materi pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.


Demikian juga nara sumber Steven Kowaas S.Sos selaku Ketua pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas ( PPUAD) DPD Provinsi Sulut, juga menyampaikan materi Partisipasi dan sinkronisasi desaign alat bantu coblos, teknik dan TPS yang aksesibel serta pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.


Materi yang disampaikan oleh nara sumber yang berkompeten sehingga peserta dapat memahami dengan baik dan jelas.

 (*/Olvie)

09 September 2024

Limpele Serahkan Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi Bapaslon YSK-Vikctory Ke KPU Sulut


Newsblessing.comSULUT – Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara telah diberikan batas waktu oleh KPU Sulut hingga 08 September 2024 pukul 23.59 WITA untuk melakukan perbaikan persyaratan administrasi setelah sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.


Salah satu Bapaslon yang telah menyerahkan perbaikan berkas administrasi adalah Yulius Selvanus (YSK) dan Vicktor Mailangkay (VM). Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dan didukung oleh Nasdem, Golkar, PSI, serta beberapa partai non-parlemen.


Penyerahan berkas perbaikan tersebut dilakukan oleh Olvie Limpele, Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut, didampingi oleh Liaison Officer (LO) pada pukul 22.54 WITA.


Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dan disaksikan oleh Sekretaris KPU Sulut, Meydi Malonda, di Aula Kantor KPU Sulut. Proses penyerahan ini juga dipantau oleh Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit.


Proses perbaikan ini menjadi krusial untuk memastikan kelengkapan dan validitas dokumen yang dibutuhkan guna memenuhi persyaratan administrasi Pilgub Sulut 2024, menjelang penetapan calon resmi yang akan berlaga di Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024.


Dengan kepatuhan terhadap batas waktu yang ditetapkan KPU Sulut, Bapaslon YSK dan VM menunjukkan keseriusan dalam proses pencalonan mereka untuk Pilgub Sulut, yang diharapkan akan meningkatkan dukungan politik dari para pemilih dan partai pengusung. (*/Olvie)

06 September 2024

Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Belum Memenuhi Syarat Administrasi

 

Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers terkait hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024), di Aula Kantor KPU Sulut.


Kepada awak media, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan bahwa tadi kami baru saja menyelesaikan kegiatan penyerahan dokumen hasil penelitian administrasi.


“Kami juga sudah sampaikan semua yang kami teliti termasuk dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh RS Kandouw dan secara terbuka kami sudah menyerahkan dan menyampaikan kepada Liaison Officer (LO) atau perwakilan dari 3 Bapaslon dan dalam penyampaian kami bahwa 3 Bapaslon itu dinyatakan memenuhi syarat kesehatan berdasarkan laporan dari tim pemeriksa,” ujar Kenly


Kenly juga mengungkapkan dalam proses penelitian administrasi, dari semua elemen syarat calon yang disampaikan dalam masa pendaftaran, kami sudah melakukan pemeriksaan dan ada beberapa yang kami anggap perlu dilakukan satu kali kunjungan untuk memastikan dokumen itu. Itu kami sudah lakukan.


Disamping itu, Kata Kenly, kami juga sudah menerima himbauan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut terkait dengan hasil pemeriksaan mereka dalam konteks pengawasan mereka pada dokumen yang ada. Karena mereka juga bersama-sama dalam proses pemeriksaan dokumen juga mengawasi setiap waktu di kantor kami ini.


“Dan dari hasil penelitian administrasi ternyata kami masih menemukan keseluruhan dari tiga Bapaslon (Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Lasut-Hanny Jost Pajouw, dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh) itu harus melakukan perbaikan dokumen. Itu artinya bahwa ketiga Bapaslon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan-ketentuan dalam teknis pencalonan, sehingga tadi kami sudah sampaikan untuk diperbaiki,” pungkasnya


Lanjut dikatakannya sebagaimana diketahui bersama bahwa perbaikan dokumen itu akan dilakukan tanggal 6-8 September 2024.


“Tentu kami akan menerima dokumen hasil perbaikan itu dan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan dari dokumen perbaikan yang dimasukan ketiga Bapaslon,” tutur Poluan


Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Salman Saelangi, menjelaskan terkait rekam medis Bapaslon dari hasil pemeriksaan kesehatan, tentunya RS langsung memberikan ke calon, kami hanya menerima kesimpulan pemeriksaan.


“Kesimpulan itu adalah hasil dari tim pemeriksa kesehatan, sebelumnya mereka melakukan pleno. Plenonya juga adalah pleno dari Tim Pemeriksaan Kesehatan yang ditetapkan oleh Direktur RS Kandou. Jadi hasil pleno itulah yang menjadi kesimpulan hasil pemeriksaan.” tutup Salman.


Turut hadir dalam konferensi pers ini, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, dan Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. (*/Olvi)

02 September 2024

KPU Sulut Panggil KPU Minut, Hasil Klarifikasi tak Ada Unsur Kesengajaan Kehadiran Isteri Paslon



Newsblessing.com, SULUT - Polemik yang terjadi saat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi atensi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Senin (02/09/2024), KPU Provinsi Sulut resmi memanggil empat komisioner dan Sekertaris KPU Minut untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kronologis terkait dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran calon Bupati dan wakil. 


Hadir saat itu, Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, Irene Buyung, Rizky Pogaga, Mirwan Dali, dan Sekretaris. 


"Pemanggilan klarifikasi ini sebagai upaya kami menjalankan fungsi kelembagaan. Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan sehinga perlu dipanggil klarifikasi," ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. 


Sementara itu, Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan terungkap tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran. 


"Jadi, hari ini telah memangil secara resmi KPU Minut untuk melakukan klarifikasi terkait ada dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran calon Bupati dan wakil. Sebenarnya ini sudah di klarifikasi oleh KPU Minut, tapi kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari komisioner KPU Minut. Dan mereka telah hadir dan kami telah melakukan klarifikasi, " ujar Meidy Tinangon. 


Meydi menyebut, dari hasil klarifikasi tersebut, tenyata tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran. 


Justru KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur. 


"Sebenarnya KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur tetapi akhirnya di lapangan terjadi hal demikian karena istri dari bakal calon itu menggunakan ID card yang harusnya digunakan oleh pengurus parpol," terangnya. 


Lanjut Meydi memaparkan kronologis kejadian sebagaimana penjelasan KPU Minut, bahwa karena berdasarkan kesepakatan teman-teman KPU dengan LO juga dihadiri Bawaslu sepakat yang hadir di dalam ruangan hanya paslon dan LO serta ketua dan sekertaris dari partai politik yang mengusung paslon. 


"Sehingga ID card yang telah disiapkan KPU Minut berbeda antara ID card yang bisa masuk dalam ruangan dengan ID card yang hanya bisa mengikuti dari luar baik pendukung termasuk keluarga dari calon," terang Meidy. 


Lanjut Meidy, karena yang bersangkutan mengunakan ID card dari pimpinan parpol sehingga yang bersangkutan dan hal ini istri salah calon bupati bisa lolos masuk ke dalam ruangan. 


"Walaupun oleh petugas administrasi KPU telah ada upaya untuk mencegah, tapi karna yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID card itu, akhirnya petugas meloloskan yang bersangkutan masuk disaat memulai prosesi pendaftaran tepatnya saat menyanyikan jingle KPU, " ungkap Meidy. 


Tapi kemudian kata Meidy, ditahapan selanjutnya akhirnya yang bersangkutan keluar karena disaat KPU hendak melakukan klarifikasi ke pengurus parpol dan bersangkutan  menyadari bukan pengurus parpol dan oleh petugas KPU meminta yang bersangkutan untuk keluar ruangan. 


ID card itu ternyata juga dibagikan ke LO dan petugas penghubung itu yang membagikan ke masing masing paslon. 


"Jadi sebenarnya filter pertama itu dari LO  yang hadir dalam rapat koordinasi dan melakukan kesepatan terkait dengan teknis pendaftaran," ujarnya. 


Meidy juga mengungkapkan, sesuai juga penyampaian dari KPU Minut bahwa, sudah ada klarifikasi dari LO tersebut dan membenarnya bahwa yang bersangkutan (LO) lah yang menyerahkan ID Card itu. 


Sementara itu, Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw memberi penghormatan yang sebesar-besarnya atas atensi yang diberikan KPU Provinsi terkait apa yang terjadi saat proses pendaftaran calon. 


Ini menunjukan bagiaman KPU Provinsi Sulut yang sangat caring kepada jajaranya dan pada ruang klarifikasi ini, kami KPU Minut menjelaskan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon dihari terakhir khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi," terang Lumanauw. 


Seperti yang sudah diklarifikasi sebelumnya, Hendra mengatakan bahwa proses yang terjadi itu bukan proses kesengajaan. 


"Jadi kami sudah melakukan proses sesuai prosedur. Dimana yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran itupun sudah kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan beliau dari dalam ruangan. Dan ini sudah kami uraikan di ruang klarifikasi ke pimpinan KPU Provinsi dan media," terang Hendra. (*/Olvie)

30 Agustus 2024

KPU Sulut Tutup Secara Resmi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wagub Pukul 23.59 Wita



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut secara resmi menutup pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur pilkada 2024 bersama KPU di 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Kamis (29/8/2024) Pukul 23.59 Wita


Penutupan dilakukan tepat pukul 23.59 WITA oleh ketua KPU Kenly Poluan didampingi para komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Anggriany Ointu dan Awaludin Umbola di saksikan Bawaslu Sulut.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat Konferensi pers dihadapan para awak media menjelaskan, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar terdapat 3  paslon yang mengajukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap secara administrasi.


"Penerimaan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur dari hari pertama dibuka hingga batas waktu yang sudah ditentukan, kami sudah menerima 3 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar, dihari pertama tidak ada yang mendaftar, dihari kedua ada 2 paslon yang mendaftar pertama, Yulius Selvanus Komaling berpasangan dengan Johanis Victor Mailangkay, kemudian kedua Paslon Elly Engelbert Lasut berpasangan dengan Hanny Jost Pajouw, kemudian di hari ketiga paslon Steven Kandouw berpasangan dengan Denny Tuejeh," jelas Poluan.


Poluan melanjutkan, KPU Sulut juga sudah menerima data dari 15 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pendaftaran di masing-masing Kabupaten/kota.


"Di 15 kabupaten kota sudah kami dapatkan datanya untuk Kabupaten Minahasa 3 paslon, Bitung 2 paslon, Minut 2 paslon, Manado 4 paslon, Mitra 4 paslon, Boltim 2 paslon, Kota kotamobagu 3 paslon, Bolsel 2 paslon, Bolmut 4 paslon, Bolmong 3 paslon, Minsel 3 paslon, Tomohon 3 paslon, Talaud 5 paslon, Sangihe 4 paslon, dan Sitaro1 paslon," jelasnya.


Poluan juga mengucapkan terimakasih atas semua kerja sama yang sudah bersama menyukseskan proses pendaftaran paslon Gubernur dan Wagub berjalan dengan baik.


"Terima kasih kepada awak media, TNI, Polda, PLN, para instansi terkait dan stekholder yang sudah terlibat,  dan tak lupa juga kami KPU Provinsi Sulut meminta maaf kepada masyarakat dimasa pendaftaran ini membuat aktifitas terganggu, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran yang sudah melakukan proses pengawasan dalam tahap pendaftaran," ucap Poluan.


Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan untuk tahapan selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan yang akan  dilakukan paslon berdasarkan surat pengantar dari KPU.


Terkait proses pendaftaran calon Bupati/wakil Bupati di Kabupaten Sitaro yang hanya diikuti satu paslon dapat berpotensi terjadi pertarungan melawan kotak kosong.


”KPU akan melaksanakan mekanisme perpanjangan dengan menunda tahapan, kemudian disosialisasikan serta akan dibuka kembali pendaftaran selama tiga hari. Ini sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 1229 tahun 2024 yang menjadi acuan atau langkah – langkah khusus bagi pendaftar dari tanggal 27- 29 dimana hanya satu pasangan calon yang mendaftar, ” jelas Saelangi. (*/Olvie)

28 Agustus 2024

Elly Lasut - Hanny Pajouw Resmi Mendaftar Bakal Paslon Gubernur dan Wagub Di KPU Sulut




Newsblessing.com, SULUT – Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, dr Elly Engelbert Lasut – Hanny Jost Pajow (E2L-HJP) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/8/2024)


Pasangan ini tiba di kantor KPU Sulawesi Utara sekira pukul 15.00 Wita. Masuk di KPU, keduanya disambut sekretaris KPU Meidy Malonda dan dilakukan pengalungan syal.


Setelah itu paslon langsung diarahkan menuju ruang pendaftaran di lantai dua gedung KPU.


Sekretaris Partai Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan hak konstitusi untuk mengajukan calon.


Sementara Elly Lasut mengatakan, kedatangan ke KPU untuk mengajukan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur.


“Hari ini kami sudah mengajukan hak konstitusi untuk bisa memiliki dan dipilih,” katanya.


Lanjut Elly, pihaknya sudah membawa semua dokumen persyaratan berdasarkan keputusan bersama baik partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Bupati Talaud ini juga berterima kasih karena sudah diterima KPU.


 “Terima kasih sudah diterima KPU, terima kasih atas penyambutannya,” ujarnya.


Kami mohon maaf karena telah membuat Manado macet sehingga aktifitas warga terganggu.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan PKPU pencalonan dan pedoman teknis pencalonan.


“Kami sudah menerima dokumen dan diawasi Bawaslu. Dari hasil pemeriksaan itu kami nyatakan lengkap dan benar,” ungkapnya.


Selain itu Dia mengatakan bahwa untuk syarat calon yang dimasukan telah lengkap. Setelah itu KPU Sulut akan melakukan verifikasi administrasi untuk mengecek kebenarannya.


“Jika belum lengkap ada waktu perbaikan atau ditambahkan,” tambah Kenly Poluan. (Olvie)



27 Agustus 2024

Hari Pertama Pendaftaran Belum Ada Yang Datang Mendaftar Di KPU Sulut



Newsblessing.com, SULUT - Hari Pertama Tanggal 27 Agustus Saat Penutupan Pukul 16.00 Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Belum Ada Yang Datang Mendaftar Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).


Hadir Komisioner KPU Sulut Meydi Tinangon, Awaludin Umbola, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Meidy Malonda serta Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewah.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi para komisioner usai menutup pendaftaran mengatakan sampai pada Pukul 16.00 Wita belum ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang datang mendaftar di KPU Sulut.


“Tadi pagi pada Pukul 08.00 Wita disaksikan Bawaslu pendaftaran dibuka, dan sore ini juga disaksikan Bawaslu tepat Pukul 16.00 Wita pendaftaran untuk hari ini ditutup,” terang Poluan

saat konferensi pers bersama media usai menutup pendaftaran bakal pasangan calon untuk hari pertama.


Poluan juga mengatakan sampai pada saat penutupan di hari pertama ini belum ada tokoh yang diantar partai politik untuk mendaftarkan diri, Mudah-mudahan pendaftaran di hari kedua besok ada tokoh atau bakal pasangan calon yang diantar oleh partai politik  untuk mendaftar.


“Secara keseluruhan di 15 Kab/Kota sudah ada dua Kab/Kota yaitu Minahasa dan Kota Tomohon terdapat Bakal Pasangan Calon yang mendaftar hari ini. Besok juga akan kita pantau di 15 Kab/Kota yang melakukan pendaftaran pasangan calon bupati, wakil Bupati, walikota dan wakil walikota,” jelas Poluan.


Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat informasi bahwa pada hari kedua Paslon mana yang akan mendaftar.


“Pemberitahuan resmi juga belum ada, tapi kami terus melakukan komunikasi. Namun saat ini sudah ada satu Paslon yang ajukan LO dan admin untuk mengakses aplikasi Silon,” pungkasnya.

 (Olvie)

24 Agustus 2024

KPU Sulut Mantapkan Penyamaan Persepsi Produk Hukum Pilkada 2024 Kepada Stakeholder di Kota Manado



Newsblessing.com, SULUT – Dalam rangka penyamaan persepsi produk hukum dalam Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara tahun 2024, KPU Sulut menggelar penyuluhan produk hukum kepada stakeholder di wilayah Kota Manado.


Kegiatan ini berlangsung di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center pada Sabtu, (24/08/2024).


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka kegiatan menegaskan komitmen KPU Sulut dalam menyebarluaskan informasi terkait produk hukum yang menyangkut pemilihan kepala daerah (pilkada).


“Penyuluhan produk hukum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam pilkada memahami aturan main yang berlaku” ungkapnya.


Lebih lanjut Poluan menyebut bahwa saat ini menghadapi dinamika hukum nasional terkait pilkada akan ditindaklanjuti oleh KPU secara berjenjang.


Poluan juga menekankan bahwa KPU Sulut serta KPU di tingkat kabupaten dan kota memiliki kewenangan untuk membuat produk hukum, namun harus selalu berlandaskan pada regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI.


“Aturan yang dibuat bersifat sangat teknis dan tidak bisa sembarangan. Penyuluhan ini adalah bagian dari tugas dan kewajiban kami untuk menginformasikan secara luas produk hukum pilkada, agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman,” tambahnya.


Dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang masing-masing, penyuluhan produk hukum ini menjadi ajang penting bagi para peserta untuk mendapatkan wawasan mendalam terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Setiap topik yang dibahas oleh para narasumber berfokus pada isu-isu krusial yang berpotensi muncul selama proses pilkada, sekaligus memberikan solusi dan langkah pencegahan yang tepat.


Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, membawakan materi tentang “Produk Hukum Tahapan Pilkada 2024”.


Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai regulasi dan aturan yang mengatur tahapan pemilihan kepala daerah, termasuk revisi Peraturan KPU (PKPU) serta implikasi hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Dalam pemaparannya Tinangon juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan, untuk menjamin kelancaran dan integritas proses pemilihan.


Sementara itu mantan Anggota Bawaslu Sulut yang juga presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jhonny Suak, M.Si, dalam paparannya menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mencegah permasalahan hukum yang mungkin terjadi.


Di kesempatan yang sama, dengan mengedepankan peran aktif stakeholder, TPD Sulut DKPP  Dr. Victory Rotty menggarisbawahi langkah-langkah pencegahan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pilkada. Kode etik penyelenggara pemilu menjadi fondasi untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.


Narasumber lainnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, yang memaparkan produk hukum berkaitan dengan pengawasan tahapan pilkada, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran.


Sementara itu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marten Tandi yang membahas tentang sengketa pilkada dan langkah-langkah pencegahannya, memberikan panduan bagi para peserta mengenai bagaimana mencegah potensi konflik atau perselisihan dalam pilkada.


Menutup acara, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menyampaikan pentingnya menyamakan persepsi produk hukum pilkada.


“Penyuluhan produk hukum ini, sebagai bentuk transparansi informasi hukum untuk mencapai penyamaan persepsi. Dengan adanya kesamaan persepsi mengenai produk hukum, pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib,” ungkap Tinangon.


Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap tahapan Pilkada, serta bagaimana mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai integritas proses demokrasi.


Turut dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk KPU Kota Manado, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Manado, partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan media.

(*/Olvie)


22 Agustus 2024

KPU Sulut Gelar Rakor Teknis Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Novotel Manado pada hari Rabu, 21 Agustus 2024.


Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sukut Salman Saelangi didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.


Dalam sambutannya, Kenly Poluan menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan.


“kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis, selain hal teknis kita juga butuh mempersiapkan hal-hal non teknis terkait proses penerimaan pendaftaran, intinya kita harus mempersiapkan event ini secara maksimal” ujarnya.


Selanjutnya Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi juga menekannya pentingnya kerjasama serta pemahaman yang mumpuni mengenai rancangan petunjuk teknis dari jajaran sekretariat.


“Jajaran Sekretariat harus memahami mengenai rancangan petunjuk teknis ini, karena merekalah yang akan berurusan langsung dengan para peserta atau para paslon yang akan datang untuk mendaftar”

katanya.


Peserta kegiatan terdiri  Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis, dan Operator Silon.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.

(*/Olvie)






21 Agustus 2024

KPU Sulut Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024



Newsblessing.com, SULUT - Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola  serta Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Bagian di Sekretariat KPU Sulut Carles Worotitjan dan Winda Tulangow menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024, yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 19-20 Agustus 2024 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC).


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Anggota Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Bettu Epsilon, Idham Holik, August Mellaz didampingi Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.


Dalam sambutan pembukaan Afifuddin menghimbau kepada seluruh jajaran KPU baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk mematangkan persiapan dan bekerja secara profesional disisa waktu 99 hari Pilkada Serentak 2024. Selain itu perlu pemahaman bersama terhadap Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur putusan MA terkait usia calon kepala daerah, agar pada saat penerimaan pendaftaran 27 Agustus 2024 semua dapat mengimplementasikan.


Dihari kedua pelaksanaan Konsolnas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turut hadir dan memberikan arahan. Dalam arahannya Jokowi  mengapresiasi kerja keras KPU baik ditingkat KPU Pusat maupun Daerah karena telah sukses dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2024. Jokowi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis persiapan Pilkada di bulan november 2024 nanti sehingga hal tersebut dapat legitimasi ke masyarakat.


Selanjutnya pemaparan materi oleh para narasumber yakni Anggota BPK, Menteri Dalam Negeri RI, Jaksa Agung Indonesia, Ketua KPK, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Kemenkopolhukam. Setelah itu Penguatan Kelembagaan KPU Bidang Logistik dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024 oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat.


Turut hadir Ketua DKPP, Ketua Bawaslu, jajaran pejabat eselon I dan II, Pejabat Fungsional, Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia, Kabag KPU Provinsi se-Indonesia. (*/Olvie)

18 Agustus 2024

KPU Sulut gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi



Newsblessing.com, SULUT - KPU Sulut gelar Rapat Terbuka Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara [DPS] Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado.


Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut  Kenly Poluan pada pukul 11.30 wita, Berlangsung selama dua hari pada tangal 16-17 Agustus 2024.


Mengawali Kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024. Poluan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid. 


Selanjutnya  pembacaan hasil  rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.


Adapun hasil Rekapitulasi Data pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 Dan total  sebanyak 1.957.278 pemilih.


Yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024  tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS)  Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Provinsi.


Hadir dalam Pleno Terbuka adalah Partai Politik, Forkompinda dan Stakeholder terkait. Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. (*/Olvie)

17 Agustus 2024

120 Insan Pers Deklarasi Sahabat JDIH KPU Sulut



Newsblessing.com, SULUT - Deklarasi Insan Pers jadi Sahabat JDIH KPU Sulut ini digelar usai Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut Tahun 2024 Kepada Stakeholder Pers di Luwansa Hotel Manado. 


120 Insan Pers di Sulawesi Utara (Sulut)  mendeklarasikan diri sebagai Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (16/8/2024)



Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan jurnalis untuk Pilkada yang Luber, Jujur, Adil, Aman dan Damai.


Sebelum melakukan Deklarasi, Koordinator Jurnalis, Martino Limpong membacakan poin-poin Deklarasi sabahat JDIH KPU Sulut.


Dilanjutkan dengan penandatangan yang diwakili oleh dua jurnalis dari Media Katabrita.com dan Mediasulutnews.com disaksikan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan serta anggota KPU Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola dan Salman Saelangi.


Adapun pokok-pokok kesepakatan antara insan Pers di Sulut ini yakni,


1. lnsan Pers Sulawesi Utara untuk Pilkada Serentak 2024 yang Luber, Jurdil, Aman dan Damai


2. Mendorong penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara untuk menyelenggarakan pemilihan serentak tahun 2024 berdasarkan kerangka hukum pemilihan serentak.


3. Mendorong penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara untuk menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional dan mandiri.


4. Mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilihan serentak yang transparan, dengan senantiasa menyampaikan informasi penyelenggaraan secara rutin dan efektif


5.Mengimbau bakal pasangan calon, partai politik pendukung, dan semua stakeholder termasuk pemerintah untuk mendukung terselenggaranya pemilihan serentak di Sulawesi Utara yang luber, jurdil, aman dan damai.


Deklarasi jadi Sahabat JDIH KPU ini diapresiasi oleh komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon.


“Saya kira ini pertama di seluruh KPU di Indonesia, ada 100 lebih insan pers mendeklarasikan sebagai sahabat dan sebagai mitra KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.


Ia yakin jika wartawan sudah menyatakan untuk ikut menciptakan Pilkada yang aman dan baik lewat penerapan jurnalisme damai, maka KPU tentunya juga optimis jika Pilkada Serentak di Sulut akan berlangsung dengan lancar.


Deklarasi Insan Pers jadi Sahabat JDIH KPU Sulut ini digelar usai Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut Tahun 2024 Kepada Stakeholder Pers di Luwansa Hotel Manado.  (*/Olvie)


Gandeng Insan Pers KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum dan Deklarasi Pers Sahabat JDIH


Newsblessing.com, SULUT - KPU Sulut menggelar kegiatan penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada para awak media. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luwansa Manado dari tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024.


Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari berbagai media di Sulawesi Utara. Selain penyuluhan, acara tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi Pers Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Sulut.


Penyuluhan produk hukum unruk insan pers digelar untuk meningkatkan pemahaman media mengenai regulasi pemilihan kepala daerah.


Sedangkan deklarasi Pers Sahabat JDIH bertujuan untuk memperkuat kemitraan KPU dan insan pers,  dan meningkatkan peran media dalam penyebarluasan produk hukum pilkada kepada publik secara luas.


Dalam sambutannya, Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menjelaskan bahwa pada kegiatan ini penyuluhan hukum, Peraturan KPU (PKPU) akan dijelaskan dengan lebih spesifik karena ada beberapa perbedaan mendasar antara PKPU Pilkada tahun 2020 dan PKPU yang nantinya akan digunakan pada Pilkada 2024, salah satunya dalam hal coklit.


“Pemutakhiran data pemilih di PKPU 2020 lewat metode de facto dimana yang bersangkutan harus ada ditempat saat pencoklitan, untuk sekarang ini 2024 itu dengan metode de jure, harus ada dokumen kependudukan, walaupun orangnya ada tapi tidak ada dokumen itu tidak bisa, jadi harus ada bukti kependudukannya,” ujarnya.


KPU Sulut juga mengundang beberapa narasumber yaitu mewakili Kepala BIN Daerah Provinsi Sulut, Alfons Sumenge, akademisi Stevan O. Voges yang juga koordinator Justitia Societas Community, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh,  Kasie Intel Korem 131 Santiago, Kapten Leonard mewakili Komandan Resor Militer 131 Santiago, Komandan Pangkalan Udara Sam Ratulangi, IR. Florendo V. Jacobus. 


Hadir juga sebagai narasumber, mewakili Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulut, IPDA Wem Sangkay dan Tenaga Ahli Dewan Pers RI, Jamalul Insan, mewakili Kejati Sulut, Morais Barakati, dan Sekretaris Kesbangpol Sulut, Johny Suak.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen 120 insan pers sebagai Sahabat JDIH KPU Sulut, yang secara simbolis diwakili oleh dua wartawan Arfin Tompodung dan Juindah Pesik.


Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan yang didampingi oleh Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola saat penutupan kegiatan memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan media, terkait dengan komitmen bersama untuk memasyarakatkan kerangka hukum pilkada yang bermuara pada penegakan pilkada yang jujur, adil, bebas sesuai dengan asas dalam konstitusi dan prinsip undang-undang penyelenggaraan pemilu dan pilkada.


"Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan terutama komitmen dan pokok pikiran yang sudah dibacakan" ujarnya.


Dari kegiatan ini juga diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih erat antara KPU dan Media, serta memastikan bahwa semua informasi hukum mengenai pilkada dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. (*/Olvie)

12 Agustus 2024

Ini Penjelasan Kepala BNN Pemeriksaan Kesehatan Tes Urine Deteksi Zat Narkotika di Pilkada Sulut 2024



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.


Kegiatan berlangsung di Luwansa Hotel Manado pada 11-13 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, Brigjen Pol Pitra Ratulangi, S.I.K, M.M.



Dalam rapat ini, dibahas peraturan KPU Republik Indonesia tentang persyaratan calon kepala daerah, termasuk syarat kesehatan yang ketat. Berdasarkan Peraturan KPU, calon gubernur, bupati, atau walikota harus mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan Narkotika.


Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tes urine untuk mendeteksi zat narkotika dan psikotropika, menggunakan alat tes dengan 7 parameter yang dapat mendeteksi zat seperti :

1. Amphetamine (Ekstasi)

2. Methamphetamine (Shabu) 

3. Benzodiazepine (Obat-obat Penenang)

4. Morphine (Morfin) 

5. Cocain

6. Tetrahydrocannabinol (ganja)

7. Somadryl (Karisoprodol).


Jika hasil tes urine menunjukkan positif, dan tidak ada bukti resep atau riwayat medis yang mendukung, sampel akan dikirim ke laboratorium BNN di Makassar untuk konfirmasi lebih lanjut. Hasil tes konfirmasi ini akan keluar dalam 1-2 hari.


Zat yang Dapat Menyebabkan False Positive pada Tes Urine:


Penting untuk diperhatikan, beberapa zat dapat berinteraksi dan menyebabkan hasil false positive pada tes immunoassay, termasuk obat-obatan seperti amantadine, brompheniramine, bupropion, dan beberapa lainnya. Oleh karena itu, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan jika ditemukan indikasi positif yang meragukan.


Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah di Pilkada 2024 memenuhi persyaratan kesehatan yang telah ditetapkan, termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Pemeriksaan yang ketat dan teliti diharapkan dapat menjamin integritas dan kualitas para calon yang akan bersaing dalam pemilihan ini.


Turut hadir Anggota Bawaslu RI Dr. Herwin Malonda, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Stefen Linu, selaku Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Salman Saelangi, Meidy Tinagon Dan KPU 15 Kabupaten/Kota. (Olvi)

18 Juli 2024

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat Hadiri FGD Pilkada Serentak Tahun 2024 Ramah Lingkungan Di Sulawesi Utara



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut gelar Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Serentak Tahun 2024 Ramah Lingkungan di Sulawesi Utara, di rumah Alam Manado, Rabu (17/7/2024).


Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari apa yang telah dirumuskan pada kegiatan Camping Pilkada bersama komunitas pecinta alam di Kota Tomohon yang berlangsung tanggal 5 - 7 Juli 2024.


Ketua Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Awaluddin Umbola menekankan beberapa point penting “ saya akan meminta para narasumber yang terundang pada hari ini untuk mempertajam lagi hal-hal konkrit yang kita bisa intervensi mengenai isu lingkungan dalam tahapan-tahapan pilkada yang akan kita lewati contohnya pada saat debat pasangan calon ataupun pada saat kampanye tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang di pohon dan terakhir pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara kita akan kolabarasi dalam konteks kebutuhan perlengkapan TPS yang bisa kita klaim sebagai bahan ramah lingkungan di TPS”, pungkasnya.


“Selanjutnya kita juga akan mendiskusikan lagi hasil rekomendasi yang di hasilkan dari kegiatan camping pilkada kemarin yang kemudian dapat menjadi program prioritas dan kami akan skema kan menjadi kerangka tindaklanjut baik itu ke KPU Kabupaten/Kota maupun ke kebijakan di KPU Sulut”, lanjut Umbola.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya karena Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat berkenan hadir memberikan arahannya di kegiatan ini, yang mana kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari kebijakan-kebijakan dari KPU RI yang telah berorientasi pada kebijakan perwawasan lingkungan,


“Maka dari itu kita berharap dari hasil inventaris masalah yang sudah diskusikan mudah-mudahan bisa dikelola dalam satu kebijakan tindaklanjut berdasarkan peraturan maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI”, ungkap Poluan.


Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam kesempatannya mengapresiasi digelarnya acara FGD Ramah Lingkungan ini dikarenanakan isu-isu terkait lingkungan hidup ini menjadi perhatian kita bersama termaksud KPU RI, mewakili KPU RI saya juga akan merespon sekaligus menjawab komitmen-komitmen bapak-ibu yang pasti punya harapan agar disetiap agenda-agenda kenegaraan maupun pemilu dapat memperhatikan aspek-aspek lingkungan untuk kelestarian lingkungan hidup kita bersama.


Sudrajat juga menyampaikan hal ini sebenarnya sudah digagas dari periode-periode sebelumnya terkait sampah dari proses penyelanggaraan pemilu terutama logistik pemilu dan alat peraga kampanye. Adapun komitmen KPU terkait aspek ramah lingkungan yaitu dari sisi regulasi KPU telah menetapkan bahan baku utama  kotak dan bilik,surat suara, formulir itu merupakan bahan baku yang bisa didaur ulang, bahkan sebagai upaya kami tetap menjaga kelestarian lingkungan, pada Pemilu 2024 kami menginstruksikan pada saat pelantikan Anggota KPPS di seluruh indonesia, untuk menanam 1 pohon per satu orang KPPS, mungkin yang menjadi persoalan permasalahan yakni terkait alat peraga kampanye yang mana domainnya ada di peserta pemilu namun melalui regulasi kampanye kami telah membatasi titik-titik pemasangan alat peraga kampanye maupun larangan untuk memasang dipohon-pohon.


Turut hadir pada kegiatan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Salman Saelangi, Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Raymond Mamahit, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Parhubmas Novie T. Runtukahu serta staf Sekretriat KPU Sulut.

(*)

10 Juli 2024

KPU Sulut Gelar Media Gathering, Kenly: Pemutakhiran Data Warga Negara Yang Berhak Masuk Dalam Daftar Pemilih



Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menggelar Media Gathering Mewujudkan Sukses Tahapan Pemutahkiran Data Pemilu Dan Data Pemilih Berkualitas Dalam Pilkada 2024, kegiatan dilaksanakan di Rumah Kopi K8, Sario Manado, Rabu (10/07/2024).


Pembukaan kegiatan oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaannya ia menyampaikan diskusi ini terkait data pemilih yang telah di kerjakan jajaran Kabupaten/Kota yakni Ketua PPK, Ketua PPS dan Pantarlih. Progres ini pun, dimana proses tahapan pemutakhiran data pemilih telah berjalan dengan baik dan lancar.


“Tentunya ada masalah dan tantangan di lapangan bagi para pantarlih, contohnya pemilih yang mau di coklit tidak berada di tempat, sehingga pantarlih harus kembali lagi. Ada juga mekanisme yang dipakai yaitu daring, tapi ada tempat-tempat tertentu yang tidak bisa melakukan daring,” kata Kenly.


Untuk itu kata Kenly ini adalah upaya-upaya KPU Sulut harus berkoordinasi dengan Bawaslu Sulut. “Agar supaya prinsip-prinsip pemutakhiran bisa dilakukan KPU, Bawaslu. Inti dari pemutakhiran data warga negara yang punya hak harus masuk dalam daftar pemilih, dan yang tidak/belum berhak harus di hapus seperti yang sudah pindah tempat atau pun sudah meninggal dunia,” jelas Kenly.


Lebih lanjut Kenly mengatakan dinamika pemutakhiran data pemilih ini akan diamati dan di evaluasi kembali.


“Pemutakhiran data pemilih ini panjang, akan tetapi ada sub tahapan yang akan di jalani,” pungkasnya. (*/Olvie)

30 Juni 2024

KPU Sulut Gelar Rakor dan Bimtek Peningkatan Kapasitas Protokoler




Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas Protokoler KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut.


Kegiatan Rakor dan Bintek  berlangsung selama 3 hari pada hari Jumat-Minggu (28-30 Juni 2024) di Hotel Manado Tateli.


Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk pengaturan dan pelayanan terhadap organisasi dalam hal membentuk asumsi, pikiran dan cerminan bagaimana instansi tersebut bekerja dan menghasilkan dalam mewujudkan citra, kepercayaan dari public eksternal.


Peserta Rakor dan Bimtek yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua dan Anggota Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kasubag KUL, Staf Pelaksana yang membidangi Subag Umum dan Jagat Saksana di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.


Rakor dan Bimtek di buka langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya ia mengatakan tujuan digelarnya rapat ini untuk meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengelola protokoler tahapan pilkada 2024.


“Bila kita lebih paham tentang protokoler tentunya ini akan sangat membantu untuk mengelola protokoler dengan lebih efektif dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.” ungkapnya.


Selanjutnya pengarahan oleh Anggota KPU Sulut masing-masing yakni Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola serta Plt. Sekretaris Meidy Malonda


Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini yakni Kabag Persidangan dan Protokoler KPU RI Bapak Drs. Ashari dari Polda Sulawesi Utara membahasa terkait keprotokoleran dalamnya unsur komunikasi, koordinasi dan kolaborasi internal menyangkut prosedur pengamanan objek vital nasional termasuk KPU.



Adapun Narasumber lainnya yaitu Asisten Teritorial Kodam XIII Merdeka membawakan materi terkait kerawanan dan pemetaan tempat-tempat vital di masing-masing Kabupaten di Sulawesi Utara.


Sebelum dilanjutkan pada kegiatan di hari kedua diawali dengan Outbond yang diikuti oleh peserta rakor, kemudian dilanjutkan dengan materi dari Bapak Drs. Ashari selaku Kepala Bagian Persidangan dan Protokoler KPU RI dan dimoderatori oleh Ahli Madya Tata kelola Pemilu Raymond Mamahit. (*/Olvie)


KPU Sulut Undang 98 OKP Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024



Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Kali ini KPU Sulut mengundang 98 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada di Sulut untuk menghadiri sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Grand Puri Manado, Jumat (28/06/2024).


Sosialisasi ini di buka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola. Kenly Poluan dalam sambutannya menyatakan KPU sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu tentu tidak lepas dari Peran penting Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dimana OKP merupakan perpanjangan tangan KPU sebagai kontrol sosial masyarakat merangkul dan memberikan edukasi masyarakat kalangan terbawah baik terkait soal politik uang maupun tingkat pragmatis masyarakat yang semakin meningkat ,


“Melihat permasalahan ini saya mengajak OKP yang hadir disini bisa saling bergandengan tangan dengan  KPU dapat memberikan pemahaman ke masyarakat agar dapat  menggunakan hak pilihnya demi mensukseskan Pilkada Serentak 2024”, urainya.


Hal yang sama pun di sampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Awaluddin Umbola bahwa pentingnya organisasi kemasyarakatan pemuda dalam mensukseskan pilkada 2024, OKP dapat membantu KPU dalam mensosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 sehingga sosialisasinya dapat lebih masif di setiap kalangan masyarakat, hal ini tentu dapat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat, dimana seperti kita ketahui di Pemilu lalu tingkat partisipasi masyarakat di Sulawesi Utara sendiri telah melewati target umum nasional.


“Targetnya saya berharap tingkat partisipasi di Pilkada 2024 mendatang dapat sama bahkan melebihi tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu 2024”, ungkapnya.


Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yakni berasal dari unsur  Kesbangpol Sulut, Polda Sulut, dan Aliansi Masyarakat Adat.


Hadir Juga dalam kegiatan ini, Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggara, Parmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasub Teknis Penyelenggara dan Parmas Novie Runtukahu. (*/Olvie)


Page View 1392