-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Komisi IV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisi IV. Tampilkan semua postingan

11 Juni 2026

Kawal SPMB 2026, Ketua Komisi IV DPRD Sulut Wanti-Wanti Sekolah: Jangan Ada Pungli!

Newsblessing.com, SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan proses seleksi di tingkat sekolah berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan.


​Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal jalannya SPMB agar tetap berada pada koridor regulasi yang berlaku.


​Sebagai bentuk keseriusan, Komisi IV telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Tomohon, dan Minahasa sebagai sampel pengawasan.


​"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan serta kuota yang telah ditetapkan," ujar Vonny saat memberikan keterangan resmi.


​Tegaskan Aturan Kuota dan Larangan Gratifikasi


​Selain memantau kesiapan panitia, Vonny mengingatkan pihak sekolah untuk patuh pada daya tampung atau kuota yang telah ditentukan. Sekolah juga diminta proaktif dalam mengakomodasi calon peserta didik yang belum mendapatkan kuota di sekolah lain yang sudah penuh.


​Namun, poin krusial yang menjadi sorotan utama DPRD Sulut adalah kebersihan proses penerimaan dari praktik-praktik ilegal. Vonny dengan tegas memperingatkan seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB untuk tidak bermain-main dengan hukum.


​"Tidak boleh ada pungutan liar (pungli) ataupun gratifikasi dalam proses SPMB. Sekolah dilarang keras membuat kebijakan sendiri yang keluar dari ketentuan yang ada," kata Vonny dengan nada tegas.


​Belum Ada Temuan Pelanggaran, Warga Diminta Ikut Mengawasi


​Berdasarkan hasil pemantauan sementara di beberapa wilayah sampel, Komisi IV DPRD Sulut melaporkan bahwa pelaksanaan SPMB sejauh ini masih berjalan kondusif dan belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran administratif maupun lapangan.


​Meski demikian, Vonny menyatakan pihaknya tidak akan lengah. DPRD Sulut secara terbuka menyediakan ruang pengaduan bagi masyarakat luas. Jika warga menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan maupun pungli selama proses pendaftaran, mereka diimbau untuk segera melapor.


​"Kami sangat membuka diri menerima laporan dari masyarakat. Setiap aduan yang masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.


​Melalui pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, DPRD Sulut berharap SPMB 2026 dapat melahirkan sistem pendidikan yang transparan, objektif, dan berkeadilan demi mendongkrak mutu pendidikan di Bumi Nyiur Melamba.

(Olvie)

18 Mei 2026

Redam Gejolak, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Sengketa Upah Buruh 'Outsourcing' RS Kandou

 


Newsblessing.com, SULUT – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara akhirnya turun tangan guna menyelesaikan polemik ketenagakerjaan yang berlarut-larut. Sengketa ini melibatkan belasan pekerja alih daya (outsourcing) RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado dengan dua pihak vendor, yakni PT Harum Tami Raya (HTR) dan PT Berkah Mutiara Indah (BMI).


​Lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (18/5/2026), DPRD Sulut berupaya memediasi kedua belah pihak demi mencari jalan tengah atas hak-hak pekerja yang diduga dilanggar.


​Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, didampingi sejumlah anggota dewan seperti Cindy Wurangian, Prof. Paula Runtuwene, Vionita Kuerah, dan Royke Anter. Duduk bersama dalam RDP tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), manajemen perusahaan, serta para pekerja yang menuntut keadilan.


​Sederet Dugaan Pelanggaran Vendor


​Ketua KSBSI Sulut, Jack Andalangi, membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang menimpa 15 mantan pekerja bagian kebersihan (cleaning service) RS Kandou selama periode kontrak 2020 hingga 2025.


​Menurut laporan pekerja, beberapa poin krusial yang dilanggar oleh pihak vendor antara lain:


  • ​Pembayaran upah yang berada di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
  • ​Adanya selisih besaran gaji yang tidak transparan.
  • ​Pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga tidak disetorkan oleh pihak perusahaan.
  • ​Sistem pembayaran upah lembur yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi baku.

Merespons tudingan tersebut, manajemen PT HTR dengan tegas membantah adanya pelanggaran hukum. Mereka mengklaim bahwa seluruh regulasi dan sistem kerja yang diterapkan telah melalui kesepakatan bersama dengan pekerja serta dikonsultasikan ke Disnakertrans. Sementara itu, pihak PT BMI berdalih bahwa kebijakan yang diambil perusahaan tidak lepas dari keterbatasan anggaran kontrak yang tersedia.


​Ketegasan Pemerintah dan Akhir Sepakat Damai


​Di tengah perdebatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Plt Kepala Disnakertrans Sulut, Noldy Salindeho, langsung mengambil sikap tegas. Ia mengingatkan kepada seluruh perusahaan agar tidak main-main dengan hak dasar pekerja, terutama urusan pengupahan.


​"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran UMP. Semua aturan wajib dipatuhi," tegas Salindeho di hadapan forum rapat.


​Setelah melalui proses diskusi dan mediasi yang berjalan cukup alot, ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut akhirnya melahirkan titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai.


​Pihak vendor berkomitmen penuh untuk melunasi dan membayarkan hak-hak para pekerja secara bertahap. Sebagai timbal balik atas iktikad baik tersebut, para buruh sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke pihak kepolisian.

(Olvie)

11 Mei 2026

DPRD Sulut Evaluasi Kinerja Triwulan I Dinas Pendidikan Daerah


Newsblessing.com, SULUT - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, Senin (11/5/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Sulut ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan realisasi anggaran Dinas Pendidikan Daerah pada triwulan I tahun 2026.


​Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Julyeta Paulina Runtuwene, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, dan Vionita Kuera.


​Beberapa isu krusial diangkat dalam RDP kali ini, antara lain:


  • Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB): Komisi IV menyoroti kesiapan Dinas Pendidikan Daerah dalam menghadapi PPDB tahun ajaran baru. Mereka meminta agar PPDB dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta memastikan akses pendidikan bagi semua anak di Sulawesi Utara.
  • Realisasi Program Teknis Pendidikan: Komisi IV juga mengevaluasi realisasi program teknis pendidikan, seperti pengadaan buku, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, serta pengembangan kurikulum. Mereka berharap agar program-program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
  • Pemetaan Kebutuhan Tenaga Pengajar: Pemetaan kebutuhan tenaga pengajar menjadi perhatian serius Komisi IV. Mereka meminta agar Dinas Pendidikan Daerah melakukan pemetaan yang akurat dan memastikan distribusi guru yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
  • Penataan Tenaga Pendidik Berstatus Plt: Penataan tenaga pendidik yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) juga menjadi sorotan. Komisi IV meminta agar Dinas Pendidikan Daerah segera melakukan penataan yang adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para tenaga pendidik.

Louis Schramm berharap RDP ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Dinas Pendidikan Daerah untuk meningkatkan kinerjanya di masa mendatang. Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan Daerah agar program-program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara. (Olvie)

20 Oktober 2025

Anggaran Revitalisasi Museum 15 M, Komisi IV DPRD Sulut : Tidak Sesuai Standart Kementerian Kebudayaan

Newsblesing.com, MANADO - Terungkap Saat Hearing, Revitalisasi Museum Daerah Yang Menelan Anggaran Rp 15 Miliar Dalam APBD-Perubahan 2025, Tak Sesuai Standart Dari Kementrian Kebudayaan.


Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan Daerah, Senin (20/10/2025).


Hal ini diungkap oleh personel Komisi IV antara lain, Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, wakil ketua Komisi IV Louis Schramm dan anggota Komisi IV, Paula Runtuwene.


“Kami melakukan kunjungan kerja di kementrian kebudayaan. Sebenarnya mereka tidak setuju tata letak atau layout revitalisasi museum karena tidak sesuai standart,”ujar Stella, Louis maupun Paula.


“Mereka punya standarisasi untuk museum,” sambung ketiganya.


Bahkan, Paula Runtuwene sangsi pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.


“Harus dipertimbangkan banyak hal. Saya kuatir dan memang beresiko tidak selesai tepat waktu. Saya juga mau tanya, apakah revitalisasi ini melalui proses tender atau hanya penunjukkan. Sangat aneh sudah ada pihak ketiga,”ucap Paula Runtuwene.


Louis Scrhamm kembali mengingatkan terkait pembangunan revitalisasi museum daerah ini.


“Pak kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,”ingat Louis.


Begitupun, Stella Runtuwene menyampaikan dengan anggaran Rp 15 miliar harusnya sudah bisa ada taman budaya.


“Dasar apa dinas kebudayaan anggarkan Rp 15 Miliar untuk revitalisasi museum. Harusnya sudah dengan taman budaya,”kata Stella.


Ketua Komisi IV, Vonny Paat mengatakan saat pembahasan hasil konsultasi APBD-Perubahan 2025, ada catatan terkait revitalisasi museum. Anehnya kadis kebudayaan Jani Lukas justru tidak mengetahui adanya rekomendasi tersebut.


Kami belum tahu apakah ada rekomendasi,”ucap Lukas.


Terkait berbagai penyampaian itu, kadis kebudayaan menyatakan dengan tegas dokumen yang disusun sudah melalui tahapj resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.


Bahkan, dirinya membantah kalau pihak kementrian tidak menyetujui dan tidak sesuai standart untuk revitalisasi museum daerah.


“Kami berkonsultasi berulang kali, dan pihak kementrian setuju,”bantah kadis kebudayaan.

(*/Olvie)

12 Maret 2025

Cindy Wurangian Pertanyakan Sinergitas Biro Kesra Dengan SKPD


Newsblessing.com, SULUT - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (11/3/2025 Diruang Komisi IV DPRD Sulut.


Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Pricillia Cindy Wurangian, MBA pertanyakan terkait sinergitas antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di dalamnya ada bidang-bidang yang membidangi. 


“Seperti contoh SKPD bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, sinergitas seperti apa? dan bagaimana memastikan agar tidak tumpang tindih, tetapi bisa saling melengkapi?,” ujar Cindy Wurangian. 


Wurangian menanyakan batasan-batasan kegiatan apa saja yang menjadi domain dari Biro. “Begitu pun dengan anggaran yang ada di dinas,”tambahnya.


Menanggapi pertanyaan dari Sekretaris komisi IV Cindy Wurangian, Kepala Biro (Karo) Kesra Fereydy Kaligis menyampaikan sinergitas antara SKPD yang di dalamnya membidangi pelayanan dasar dan non dasar. 


“Jadi fungsi biro yaitu dalam bentuk koordinasi. Setiap kegiatan harus dikoordinasikan, agar apa yang akan dilaksanakan itu disinkronkan, untuk kesejahteraan masyarakat,”terangnya.


Lebih lanjut Karo menjelaskan yang tidak dianggarkan yaitu Bantuan Sosial. “Kami telah mendapat informasi, sudah di arahkan ke Dinas Sosial. (*/Olvie) 

23 Januari 2025

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut


Newsblessing.com, SULUT - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan Sulut, Rabu (22/1/2025) Di Ruang Rapat Komisi IV.


Rapat di pimpin langsung Ketua Komisi IV Vonny Paat didampingi Wakil Ketua Louis Carl Schramm sekretaris Cindy Wurangian, anggota komisi IV Ronal Sampel, Golda Pinontoan, Vionita Kuera.


Hadir dalam rapat dengar pendapat Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr. Rima Fien Lolong, Direktur Rumah Sakit, antara lain RSUD. ODSK, RS. Ratumbusyang, RS. Mata, Rumah Sakit Noongan Langowan, memaparkan program kerja masing-masing.


Adapun program kerja  Dinas Kesehatan  Sulawesi Utara  dr Rima Fien Lolong menyampaikan terkait  “Program Kesehatan Gratis” nantinya di  mulai serta  digulirkan di provinsi Sulawesi Utara itu pada Februari 2025.


Hal ini dalam rangka mendukung “Asta Cita” oleh Presiden.


Untuk menunjang  saat ini, Dinkes siap, jalankan terlebih program Kementerian Kesehatan yang  memiliki 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win, hal ini di sampaikan juga untuk Rumah Sakit Pemerintah Provinsi, serta daerah dapat memberikan komunikasi yang baik terkait hal ini.


Anggota DPRD Sulut Komisi IV Cindy Wurangian menanyakan  terkait program kerja masing-masing Direktur Rumah-rumah sakit, yang telah di paparkan. Di RSUD ODSK 2022, 2023, 2024 , itu semua agar memberikan pelayanan yang lebih baik.


Begitu pula dengan R.S Ratumbusyang, R.S Mata, RSUD Noongan, agar meningkatkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang dapat menciptakan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat dan dalam waktu dekat kami akan turun lapangan melihat kondisi di seluruh rumah sakit provinsi Sulut pungkasnya. (*/Olvie)

Page View 1392