Newsblessing.com, MANADO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari daerah pemilihan Kota Manado, Royke Octavian Roring, menggelar agenda Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Minggu (2/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung interaktif tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat kelurahan, para kepala lingkungan, tim monitoring reses, serta perwakilan warga setempat. Forum ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan mendesak di kawasan permukiman mereka.
Infrastruktur Penanggulangan Banjir Jadi Sorotan
Dalam dialog tersebut, persoalan infrastruktur pencegahan banjir menjadi salah satu poin utama yang dikeluhkan warga. Masyarakat menyoroti pentingnya perbaikan sistem drainase di Lingkungan II dan Lingkungan III yang kerap meluap setiap kali terjadi hujan deras.
Selain masalah saluran air, warga Lingkungan V mengajukan usulan pelebaran jalan akses menuju Yayasan Sekolah Kristen Imanuel. Langkah ini dinilai perlu agar arus lalu lintas kendaraan menjadi lebih lancar dan aman bagi pengguna jalan maupun anak sekolah.
Peningkatan Fasilitas Layanan Publik
Tak hanya persoalan infrastruktur jalan dan drainase, warga turut menyuarakan aspirasi terkait pemenuhan fasilitas penunjang pelayanan publik. Beberapa di antaranya meliputi:
- Pengadaan fasilitas sarana: Usulan pengadaan kursi untuk menunjang operasional Kantor Kelurahan Ranomuut beserta seluruh lingkungan.
- Optimalisasi gedung pertemuan: Pengoptimalan fungsi Gedung Pertemuan Lingkungan II yang sebelumnya dibangun melalui bantuan sosial Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Sulut, Arthur Kotambunan.
Komitmen Mengawal Aspirasi Warga
Menanggapi berbagai masukan tersebut, mantan Bupati Minahasa ini menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi wakil rakyat dalam mendengarkan langsung kondisi di lapangan.
"Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah," ujar Royke.
Ia menambahkan, seluruh poin usulan yang telah dicatat akan dipilah secara cermat berdasarkan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Provinsi Sulawesi Utara serta menyesuaikan dengan kapasitas anggaran.
"Seluruh usulan masyarakat akan kami inventarisasi dan kaji berdasarkan kewenangan OPD terkait. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi ini agar dapat direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah," tegasnya.
Melalui penyerapan aspirasi ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan jajaran legislatif semakin solid sehingga program pembangunan daerah yang dirancang tepat sasaran serta menjawab kebutuhan warga Kota Manado.
(*/Olvie)









