Newsblessing.com, SULUT - Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) untuk menyuntikkan modal tambahan sebesar Rp30 miliar kepada PT Bank SulutGo (BSG) menuai perhatian serius dari DPRD Sulawesi Utara.
DPRD mempertanyakan urgensi penyertaan modal tersebut mengingat kondisi keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan fiskal cukup berat.
Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama jajaran Direksi dan Dewan Komisaris BSG pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Vonny Paat, menegaskan bahwa legislatif harus bertindak cermat dan memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah dialokasikan untuk program yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.
"Kami melihat alokasi penyertaan modal sebesar Rp30 miliar dalam rancangan KUA-PPAS. Karena itu kami meminta penjelasan langsung dari manajemen BSG mengenai alasan dan urgensi kebutuhan tersebut," kata Vonny.
Komitmen RUPS vs Aspirasi Masyarakat
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menerangkan bahwa usulan dana Rp30 miliar tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSG sebelumnya.
Meski begitu, DPRD Sulut menegaskan akan mengkaji kembali rencana anggaran ini. Anggota dewan mengingatkan masih banyaknya kebutuhan krusial masyarakat yang memerlukan pembiayaan, terutama program-program hasil reses yang telah masuk dalam prioritas RPJMD 2025–2029.
Penjelasan Manajemen BSG dan Risiko Dilusi
Di sisi lain, Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah, membeberkan alasan mendasar di balik dibutuhkannya penambahan modal tersebut. Langkah ini diperlukan untuk:
- Menjaga Posisi Pengendali: Memastikan Pemprov Sulut tetap memegang porsi saham pengendali di BSG.
- Regulasi Modal Inti: Memenuhi syarat modal inti minimum bank sebesar Rp3 triliun serta menyukseskan skema Kelompok Usaha Bank (KUB).
- Mencegah Dilusi Saham: Menghindari penurunan persentase kepemilikan saham Pemprov Sulut akibat masuknya suntikan modal dari pemerintah daerah lain.
Sebagai perbandingan, sejumlah pemerintah daerah telah berkomitmen menyetor modal tambahan, di antaranya Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp15 miliar, Pemkot Manado Rp4 miliar, dan Pemkot Tomohon Rp1 miliar.
Keputusan final terkait alokasi anggaran ini nantinya akan ditentukan dalam pembahasan lanjutan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan yang diambil diharapkan mampu menjembatani kebutuhan penguatan bank daerah tanpa mengabaikan program-program pembangunan prioritas bagi masyarakat Sulawesi Utara.
(*/Olvie)












