-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label BPK-RI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPK-RI. Tampilkan semua postingan

02 Juni 2026

Pimpin Paripurna LHP BPK, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen Puji Konsistensi WTP Pemprov


Newsblessing.com, SULUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja finansial Pemerintah Provinsi Sulut. Hal ini menyusul keberhasilan pemprov dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.


​Dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (2/6/2026), Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen selaku pimpinan rapat, secara lugas melayangkan pujian atas dedikasi jajaran eksekutif. Menurutnya, pencapaian opini WTP yang diraih hingga belasan kali secara beruntun merupakan prestasi yang luar biasa.


​"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat atas capaian luar biasa yang diraih Pemerintah Provinsi Sulut," tegas Fransiscus di hadapan peserta sidang.


​Sinergi Pengawasan DPRD dan Eksekutif


​DPRD Sulut menilai keberhasilan ini tidak lepas dari fungsi pengawasan yang berjalan optimal di parlemen, yang diimbangi dengan transparansi kerja oleh pihak eksekutif.


​Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Achmad Anang Hernady, yang turut hadir menyampaikan bahwa opini WTP ke-12 ini menjadi bukti nyata keselarasan antara:


  • Fungsi Legislasi & Pengawasan: Komitmen DPRD Sulut dalam mengawal ketat setiap pos anggaran daerah.
  • Transparansi Eksekutif: Kepatuhan pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel sesuai mandat konstitusi.

Catatan Strategis DPRD untuk Pembangunan Daerah

Melalui momentum paripurna ini, lembaga legislatif Sulut menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekadar angka di atas kertas. DPRD Sulut berharap tata kelola keuangan yang bersih dan transparan ini bisa diwujudkan dalam bentuk program kerja nyata.


Fokus DPRD: Hasil pemeriksaan yang baik ini harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.


Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta jajaran anggota DPRD dan unsur Forkopimda.

(Olvie)

Pertahankan Prestasi, Pemprov Sulut Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI


Newsblessing.com, SULUT — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara beruntun, Pemprov Sulut berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


​Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar pada Selasa (2/6/2026).


​Dalam penyampaiannya, Akhmad Anang Hernady menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, laporan keuangan yang disajikan Pemprov Sulut telah memenuhi standar yang ditetapkan.


​"Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk LKPD tahun 2025," ujar Akhmad di hadapan anggota dewan dan jajaran kepala perangkat daerah.


Catatan Internal yang Harus Ditindaklanjuti


​Meski memberikan predikat tertinggi, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan strategis. Akhmad mengungkapkan bahwa tim pemeriksa masih menemukan beberapa persoalan terkait sistem pengendalian intern serta tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


​Kendati demikian, BPK menegaskan bahwa temuan-temuan tersebut tidak berdampak material atau memberikan pengaruh yang signifikan terhadap validitas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.


​Sebagai langkah perbaikan ke depan, BPK RI memberikan tenggat waktu yang tegas kepada jajaran Pemprov Sulut untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).


​"Kami mengingatkan jajaran Pemprov Sulut untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan," tegas Akhmad.


Rekor Sejak Tahun 2014


​Pencapaian kali ini memperpanjang catatan impresif Pemprov Sulut di bawah nakhoda kepemimpinan daerah. Dengan hasil ini, Sulawesi Utara tercatat sukses menjaga tradisi opini WTP secara konsisten dan tanpa terputus sejak tahun 2014 silam.


​Prestasi ini menjadi indikator kuat komitmen transparansi dan akuntabilitas jajaran pemerintah daerah dalam mengelola sirkulasi anggaran pendapatan dan belanja daerah demi kesejahteraan masyarakat Bumi Nyiur Melambai. (Olvie)



13 Januari 2026

Wagub Victor Mailangkay Terima LHP BPK : Bukan Formalitas, Harus Jadi Cermin Integritas Sulut!


Newsblessing.comSULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, J. Victor Mailangkay, menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (13/1/2026).

​Penyerahan laporan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemprov Sulut untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran negara yang dikelola selama paruh kedua tahun lalu.

Instrumen Strategis, Bukan Sekadar Rutinitas

​Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Victor Mailangkay menekankan bahwa kehadiran LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh dianggap sebagai agenda seremonial atau formalitas tahunan semata.

​Menurutnya, dokumen LHP merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesehatan tata kelola keuangan daerah.

​"LHP ini adalah cermin evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintah. Tujuannya jelas, memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara akuntabel, efektif, efisien, dan ekonomis," ujar Victor dengan tegas di Kantor BPK RI Manado.

Instruksi Tegas: Tindak Lanjut Tanpa Tunda

​Tidak hanya sekadar menerima laporan, Wagub Victor juga menyampaikan instruksi langsung dari Gubernur Yulius Selvanus kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.

​Setidaknya ada tiga poin instruksi "Gas Pol" yang ditekankan untuk menjaga integritas pemerintahan:

  1. Respon Cepat: Setiap catatan yang diberikan oleh auditor BPK wajib ditanggapi dengan segera.
  2. Eksekusi Rekomendasi: Seluruh rekomendasi perbaikan harus dilaksanakan tanpa menunda-nunda waktu.
  3. Perbaikan Sistem: Temuan audit harus dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem kerja guna mencegah terjadinya pengulangan kesalahan di masa mendatang.

Menuju Tata Kelola Pemerintahan Bersih

​Apresiasi turut diberikan Pemprov Sulut kepada tim auditor BPK RI atas profesionalismenya dalam mengawal keuangan publik. Sinergitas ini diharapkan mampu membangun pondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Bumi Nyiur Melambai.

​Victor optimis, dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan berintegritas, hasil pembangunan akan jauh lebih maksimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

​"Kita ingin pemerintahan yang berintegritas. Dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang solid, Sulawesi Utara akan semakin maju dalam tata kelola keuangan," pungkasnya.

02 Juni 2025

Hasil Laporan Keuangan BPK RI, Sulawesi Utara Opini Wajar Tanpa Pengecualian 11 Kali

Newsblessing.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan LHP BPK RI Atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi. SULUT TA. 2024 Sekaligus Penyerahan Ikhtisar  Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) TAHUN 2024.


Acara ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen, dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johannes Victor Mailangkay, Senin (2/6/2025).


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), diwakili oleh Dr. Budi Prijono, Wakil Ketua BPK RI, menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan. Prijono menekankan pentingnya laporan tersebut yang dinilai berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, ketercukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.


“Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2024 telah memenuhi standar akuntansi pemerintah, diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang material,” ujar Prijono. Dengan penilaian tersebut, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya berturut-turut.


Dalam rapat paripurna  Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Menerima LHP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Dengan IHPD Tahun 2025 Dari BPK RI.


Gubernur Yulius menghaturkan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas kepercayaan dan nilai positif BPK.


“Kami sangat bersyukur dan berbahagia karena Provinsi Sulawesi Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,”ujar Gubernur Sulut.


“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tandasnya.


Yulius memberi penegasan, Pemeriksaan BPK bukanlah sekadar rutinitas administratif belaka.


“Ini adalah kontrol strategis terhadap tata kelola keuangan negara,” ucap Yulius.


“Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi dari hasil pemeriksaan secara cepat dan tuntas, menjadikannya sebagai bahan evaluasi yang berharga demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin akuntabel dan transparan,” ujarnya.


Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen, menutup acara dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berkontribusi dalam rapat paripurna. Ia juga memberikan penghargaan kepada BPK RI dan pihak terkait yang telah berperan dalam pengawasan keuangan daerah.


Dengan pencapaian ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan demi kesejahteraan masyarakat.  (*/Olvie)