Newsblessing.com, SULUT – Antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta indikasi kecurangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara (Sulut) memicu tindakan tegas dari aparat kepolisian dan legislatif.
Polda Sulut bersama DPRD Provinsi Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Mapolda Sulut pada Selasa (9/6/2026). Pertemuan ini berfokus pada penataan ulang tata kelola distribusi BBM agar tepat sasaran.
Soroti Modus Manipulasi Barcode Subsidi
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rakor tersebut adalah maraknya manipulasi sistem digital dalam pembelian BBM. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, mengungkapkan pihaknya masih menemukan berbagai celah kecurangan di lapangan.
"Kami mengidentifikasi adanya penyalahgunaan barcode subsidi. Modusnya beragam, mulai dari praktik jual-beli barcode hingga penggunaan data yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang didaftarkan," ujar Winardi.
Guna menekan ruang gerak para pelaku, Polda Sulut memastikan akan memperketat pengawasan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta laporan aktif dari masyarakat.
DPRD Sulut Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Langkah proaktif Korps Bhayangkara ini mendapat respons positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pricylia Rondo, mengapresiasi inisiatif Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut yang bergerak cepat merangkul semua lini untuk mengatasi keluhan warga.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi II DPRD Sulut menyatakan siap mengawal ketat seluruh rekomendasi hasil rakor, termasuk rencana peluncuran operasi gabungan berskala besar dalam beberapa pekan ke depan.
"Kami sangat mengapresiasi Polda Sulut atas terselenggaranya pertemuan ini. Kehadiran seluruh stakeholder menunjukkan kita punya visi yang sama demi membela kepentingan masyarakat," tutur Pricylia.
Pricylia juga menegaskan bahwa pihak legislatif mendukung penuh penegakan hukum secara merata tanpa ada pengecualian bagi oknum-oknum yang bermain di balik kelangkaan BBM subsidi.
"Tidak boleh ada tebang pilih. Siapa pun oknum yang terbukti melanggar aturan penyuplaian BBM subsidi ini harus diproses hukum secara tegas sesuai regulasi yang berlaku," katanya memungkasi.
Melalui sinergi ketat dan rencana operasi lapangan ini, distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Utara diharapkan dapat berjalan lebih transparan, tertib, sekaligus menyasar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan pemerintah.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar