-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Benny Ramdhani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Benny Ramdhani. Tampilkan semua postingan

15 September 2023

Didaulat Sebagai Pembicara Pada Kuliah Umum BP2MI Sulut Sosialisasikan Peluang Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri



Newsblessing.com, MANADO, – Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, diundang sebagai pembicara pada Kuliah Umum yang dilaksanakan oleh Fakultas Keperawatan Universitas Pembangunan Indonesia Manado di Wisma Lorenzo Lotta, Pineleng Kabupaten Minahasa, Jumat (15/9/2023)



Dalam acara yang diberi tajuk Nursing Solidarity, Hendra menyampaikan terkait Peluang Kerja di luar negeri pada sektor kesehatan sekaligus menyampaikan salam hormat dari Kepala BP2MI pusat, Benny Rhamdani untuk civitas akademika UNPI.


”Peluang Kerja di luar negeri pada sector kesehatan terutama pada jabatan perawat sangat besar dan menjanjikan seperti menjadi perawat di Jerman atau Jepang dengan Skema penempatan G to G atau Government to Government, Perawat di Jerman dengan program SSW atau Speccified Skill Worker, bahakan ada juga permintaan perawat di Taiwan dengan skema P to P atau Private to Private dimana untuk penempatannya difasilitasi oleh P3MI.





Pada pemaparannya, Hendra juga menyampaikan terkait potensi dan keuntungan bagi perawat yang bekerja ke luar negeri.


“Sulawesi Utara memiliki potensi yang besar untuk memenuhi permintaan negara penempatan pada jabatan perawat karena kultur budaya dan keuletan perawat asal Sulawesi Utara yang sangat disukai oleh negara penempatan. Selain itu sektor perawat sangat menjanjikan karena penghasilan yang ditawarkan sampai menyentuh angka puluhan juta rupiah per bulannya,” kata Hendra.


Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Hendra untuk memberikan himbauan kepada para mahasiswa agar tidak bekerja ke luar negeri secara unprosedural.


“Bekerja di luar negeri adalah suatu jalan keluar bagi pengentasan pengangguran dan perbaikan ekonomi keluarga namun tentunya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya terjamin oleh negara baik dari sisi pelindungan secara hukum, ekonomi maupun sosial,” lanjutnya.


Menutup kuliah umum tersebut, Hendra menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Fakultas Keperawatan Universitas Pembangunan Indonesia Manado yang sudah memberikan kesempatan kepada Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk menjadi pembicara dan tentunya melalui kegiatan ini kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat khususnya lingkungan akademisi Universitas Pembangunan Indonesia Manado agar dapat bersama-sama menjadi sarana informasi terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada masyarakat luas sehingga dapat mencegah penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara unprosedural. Kami juga menyampaikan salam hormat dari Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, atas fasilitasi yang sudah diberikan oleh Universitas Pembangunan Indonesia Manado,” tutupnya. (*/Olvie)


08 September 2023

Tindak lanjut kerjasama, Pemda Bolaang Mongondow dan BP2MI Laksanakan Sosialisasi



Newsblessing.com, BOLMONG - Balai BP2MI Sulawesi Utara didaulat sebagai pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan dan Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis, 7 September 2023.


Sosialisasi tersebut dibuka oleh  Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Ashari Sugeha dengan didampingi oleh Kepala Balai BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow dan Perwakilan dari ISO Jepang yang akan memfasilitasi Pendidikan dan Pelatihan, Bpk. Asep Hidayat.




Dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan terkait Penempatan PMI dan jaminan Pelindungan oleh negara bagi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara prosedural.


“Bekerja di luar negeri adalah suatu jalan keluar bagi pengentasan pengangguran dan perbaikan ekonomi keluarga namun tentunya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya terjamin oleh negara baik dari sisi pelindungan secara hukum, ekonomi maupun sosial” kata Hendra.


Pada kesempatan tersebut, Hendra juga menyampaikan pentingnya peran keluarga terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia Pemerintah Daerah bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia.


“Mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelindungan bagi CPMI, PMI maupun keluarganya sehingga Pendidikan dan Pelatihan yang berbasis anggaran daerah seperti yang dilakukan oleh Pemda Bolmong hari ini merupakan suatu bukti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki perhatian dan keberpihakan terhadap rakyat”, jelasnya.


Dalam Sosialiasi tersebut, Hendra juga membahas mengenai peran Pekerja Migran Indonesia bagi negara.


“Peran para Pekerja Migran Indonesia yang hari ini oleh Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, disematkan gelar kehormatan sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person) sangatlah besar karena selain sebagai Pahlawan Devisa, Pekerja Migran Indonesia juga diharapkan mampu mengambil peran sebagai Duta Wisata maupun Duta Bahasa di negara penempatan” ucap Hendra.


Pada kegiatan itu juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Tahlis Gallang, S.IP, MM,juga turut menyampaikan materi terkait Kondisi dan Potensi Ketenagakerjaan di Kabupaten Bolaang Mongondow

Dalam Paparannya, Tahlis menyampaikan tentang program pemerintah terkait pendidikan dan pelatihan.


“Pendidikan dan Pelatihan yang dilakukan saat ini merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Pemda Bolaang Monodnow dengan BP2MI yang tentunya bertujuan untuk menekan angka pengangguran, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah”.


“Program ini juga merupakan bukti kehadiran negara bagi Calon Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dimana Pendidikan dan Pealtihan ini merupakan suatu upaya dari Pemerintah Daerah agar CPMI memiliki kualitas dan kompetensi yang susai dengan permintaan negara penempatan” lanjutnya.


Di penghujung acara, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang sudah menginisiasi kegiatan tersebut.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang yang sudah melaksanakan peran Pemerintah Daerah sesuai amanat Undang-Undang melalui program ini dimana program ini juga merupakan bentuk komitmen yang tertuang dalam Nota Kesepakatan atau Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan BP2MI.” tutupnya. (*/Olvie)

15 Agustus 2023

Cegah Penempatan nonprosedural BP2MI kembali Selamatkan 18 Anak Bangsa




Newablessing.com, SULUT - BP2MI memberikan keterangan pers terkait pencegahan 18 (delapan belas) orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan ditempatkan secara nonprocedural yang dilakukan diwilayah Tanggerang Selatan, Banten, Senin (14/8/2023).


Konferensi pers yang digelar di kantor BP2MI tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dengan didampingi oleh oleh beberapa Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BP2MI, bahkan juga diikuti Kepala BP2MI di seluruh wilayah Indonesia yang hadir melalui virtual dan disiarkan secara live di media sosial BP2MI.


Pada Konferensi Pers tersebut, Benny Rhamdani menyampaikan terkait kronologis pencegahan yang dilakukan oleh BP2MI tersebut.


"Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perekrutan illegal, pada Senin 14 Agustus 2023 sekitar pukul 03.12 WIB, BP2MI berkoordinasi dengan Polres Tanggerang Selatan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dengan hasil ditemukan 18 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang ditampung di Cluster Victoria River Park Kecamatan Serpong Utara Kota Tanggerang Selatan Provinsi Banten", ungkapnya. 


Lebih lanjut Benny menyebutkan ”Pada pencegahan tersebut terdapat 2 (dua) orang yang sudah siap diberangkatkan menuju Provinsi Kepulauan Riau dengan penerbangan pukul 05.55 WIB dengan salah satu maskapai tujuan Bandara Hang Nadim Batam, dan 16 orang lainnya sedang menunggu jadwal keberangkatan dan dari hasil wawancara singkat diketahui bahwa korban sudah berada di penampungan dalam kurun waktu 7 sampai 60 hari. Dari 18 orang yang dilakukan pencegahan tersebut semuanya adalah perempuan dimana 15 (Lima belas) orang berasal dari Sulawesi Utara, 2 (dua) orang berasal dari Jawa Barat dan 1 (satu) orang berasal dari Nusa Tenggara Barat”.


Kepala BP2MI kemudian menyampaikan modus bahkan inisial para pelaku yang ditemukan di penampungan tersebut agar menjadi perhatian bersama.

"Saat BP2MI melakukan pendalaman kepada para korban diketahui bahwa para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Singapura dengan mendapatkan gaji sebesar 640-750 Dollar Singapura atau 7 – 9 juta Rupiah per bulan dan para korban telah menerima uang saku sebesar 5 – 6 juta Rupiah. Adapun turut diamankan sebagai pelaku yaitu laki-laki bernama Mei yang berperan sebagai perekrut dan penyalur, perempuan HK bereperan sebagai pengelola penampungan dan pengajar Bahasa, laki-laki MM berperan sebagai driver antar jemput ke bandara dan belanja kebutuhan di penampungan dimana ketiga orang diduga pelaku sudah dibawa ke Polres Tanggerang Selatan guna dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, sementara para korban langsung diarahkan ke Shelter BP3MI DKI Jakarta untuk diproses kepulangannya", kata Benny.


Benny juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku.


"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri agar mematuhi prosedur bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada, melalui jalur-jalur resmi yang sudah disediakan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia" imbuhnya.


Dipenutup penyampaiannya, Benny memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah ikut membantu BP2MI dalam melakukan tugas-tugas mulia.


“Pada kesempatan ini, saya selaku Kepala BP2MI menyampaikan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan Calon Pekerja Migran Indonesia sebagai korban, semoga pelaku segera terungkap dan proses hukum bisa segera berjalan. Saya juga akan menegaskan bahwa BP2MI tidak akan pernah berhenti untuk memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang adalah kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap hukum positif kita dan negara tidak boleh kalah, negara akan hadir dan hukum harus tertap ditegakkan” tutupnya. (*Olvie) 

04 Mei 2023

SOSIALISASI PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI FAKULTAS FISIP UNSRAT





Neswsblessing.com, SULUT, “Puji Tuhan saya bisa tiba di Kampus dimana saya dibesarkan, ditempa dengan berbagai cobaan dan kampus inilah yang menempatkan saya pada posisi sekarang”.  Kepala BP2MI Bpk. Benny Rhamdani.

“Adrenalin saya tumbuh kembali, Hidup Mahasiwa, Hidup Mahasiswa, Hidup Mahasiswa”.  Pesan saya, “bangga menjadi anak muda atau bangga menjadi mahasiswa, Idealisme merupakan kemewahan terakhir yang dimiliki Kaum Muda (Tanan Malaka) saya percaya Mahasiswa Fisip akan merawat dan menjaga Idealisme untuk bangsa dan negara ini” lanjut Kepala BP2MI”.





Dr. Drs. Novie Revlie Pioh M.Si  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Unsrat menyampaikan, Apresiasi bagi Mahasiswa untuk mengenang Pak Benny dimana tempat ini Pak Benny merupakan Peletak dasar reformis Fisip Unsrat.

Merupakan satu penghormatan bagi FISIP unsrat menerima kegiatan BP2MI karena tidak semua fakultas mendapatkan kesempatan ini, para mahasiswa bisa tahu prosedur penempatan PMI ke Luar Negeri dan tentunya Fakultas manapun membutuhkan pengajar Praktisi yang sangat berkompeten pada bidangnya.


Sulawesi Utara mejadi daerah penempatan terutama Amerika, tapi tidak sedikit banyak yang unprosedural.  Pekerja Migran Indonesia (PMI) unporsedural rawan terjadi TPPO, rawan mengalami ekspoitasi fisik dan seksual, gaji yang tidak dibayar, eksploitasi waktu kerja, diputuskan sepihak dan untuk abk kekerasan diatas kapal.


Pesan Presiden Jokowi kepada Kepala BP2MI, “Lindungi PMI dari Ujung Rambut sampai Ujung Kaki, Saya tidak ingin ada PMI terlantar dibandara, saat berangkat maupun kembali, saya tidak ingin ada pemerasan kepada mereka, berikan perlakuan hormat negara kepada mereka”


“Persepsi Publik ketika menyebut TKI atau PMI merupakan pekerja rendahan, orang-orang bermasalah, saya ingin luruskan tidak seperti itu, mereka yang mengalami eksploitasi merupakan potret Mereka yang unprosedural”.  Tutur Kepala BP2MI


PMI Prosedural (Resmi) mendapatkan jaminan pelindungan negara, faslitas istimewa, kemudahan fasilitas pembiayaan, dilepas pejabat negara degnancara terhormat bahkan pernah dilepas oleh Presiden. 

PMI sekarang memiliki fasilitas Istimewa, Lounge yang ada di 8 Bandara di Indonesia, Fast Track jalur khusus PMI VVIP Pekerja Migran Indonesia, memiliki Credential Letter yang dulu hanya diberikan kepada Duta Besar dan kebijakan KUR dan KTA.  Sedangkan yang dalam proses adalah Perumahan Murah Bersubsidi bagi PMI serta pembebasan Bea Masuk Barang Milik PMI.


“PMI merupakan pekerjaan terhormat bahkan Menteri dan Kepala Daerah dengan bangga menyebut mereka adalah mantan PMI, mereka adalah Menteri BUMN Bapak Erick Tohir dan Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil”


Hanya Indonesia yang memberikan perlakuan Istimewa bagi PMI, Kenapa PMI harus dihormati? Mereka layak dihormati karena mereka pahlawan devisa, 159,6 Triliun setiap tahun kepada Negara terbesar kedua bagi negara setelah Migas.


Pada kesempatan ini Kepala BP2MI juga mengundang Mariani PMI asal Sulawesi Utara untuk memberikan Testimoni Program G to G Jerman dengan Gaji 34 sampai dengan 40 Juta per bulan.


Turut hadir juga pada kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI jajaran Civitas Akademika Fisip Usrat, Sekretaris Utama BP2MI Bapak Renaldi, Deputi Bapak Larso Simbolon dan Jajaran BP2MI. 


Bersyukur hidup di Sulawesi utara dan daerah yang sangat beragam dan dan daerah yang menghormati keberagaman “Banggalah menjadi orang sulawesi di Sulawesi Utara, Laboratorium Kerukunan Indonesia, Banggalah hidup di Sulawesi Utara daerah yang walaupun berbeda Suku dan Agama tapi bisa hidup rukun dan bekerjasama” Tutup Benny Rhamdani. (*/Olvie)

03 April 2023

BP2MI Sulut Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI Di GMIM Getsemani Sumompo




Newablessing.com, MANADO - Kepala BP2MI Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Makalalag, mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dihadapan lebih dari 200 orang yang terdiri dari Siswa/i SMK Negeri 8 Manado, Pemuda/i dan Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Sumompo, Tokoh Masyarakat bahkan  Tokoh Agama yang diprakarsai oleh Gereja GMIM Getsemani Sumompo, Senin tanggal 3 April 2023,


Dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan terkait Penempatan PMI dan jaminan Pelindungan oleh negara bagi PMI yang bekerja di luar negeri secara prosedural.


“Bekerja di luar negeri adalah suatu jalan keluar bagi pengentasan pengangguran dan perbaikan ekonomi keluarga namun tentunya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelindungan bagi PMI dan keluarganya terjamin oleh negara baik dari sisi pelindungan secara hukum, ekonomi maupun sosial” kata Hendra,




Pada kesempatan tersebut, Ketua Jemaat GMIM Getsemani Sumompo, Pendeta Margaretha Sikopong, S.Th, sangat mengapresiasi Balai BP2MI Sulawesi Utara sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melindungi PMI.


“Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian negara melalui BP2MI dalam melindungi warga negara Indonesia yang ingin maupun sedang bekerja di luar negeri sehingga kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, disamping itu kami juga berkomitmen untuk mendukung setiap program BP2MI dalam mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh kaum muda di Sulawesi Utara maupun upaya pelindungan kepada PMI agar mendapatkan pelindungan yang optimal dari negara”, jelasnya.


Dalam Sosialiasi tersebut, Hendra juga membahas mengenai pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri.


“Peran serta masyarakat dari segala kalangan sangat dibutuhkan dalam penyampaian informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri mengingat belakangan ini marak terjadi perdagangan orang bermodus kerja di luar negeri yang tentunya sangat merugikan masyarakat yang berminta bekerja di luar negeri serta membangun opini buruk terkait PMI di tengah masyarakat” ucap Hendra.


Di penghujung acara, Hendra menyampaikan apresiasi kepada Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Sumompo yang sudah memfasilitasi kegaitan tersebut.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Sumompo yang sudah memberikan kesempatan kepada Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk melakukan Sosialisasi sehingga informasi terkait Penempatan dan Pelindungan PMI dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta dunia pendidikan. Kami juga menyampaikan salam hormat dari Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, atas fasilitasi yang sudah diberikan oleh Jemaat GMIM Getsemani Sumompo” tutupnya. (*/Olvie)

02 Maret 2023

BP2MI Sulut Sosialisasikan Peluang Kerja Ke LN Di Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia





Newsblessing.com, SULUT - Kepala BP2MI Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Makalalag, mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Selasa, (28/02/2023) menggelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri (LN) dihadapan 200 peserta yang terdiri dari Pemuda/i, Pengurus, Tokoh Masyarakat bahkan Tokoh Agama yang diprakarsai oleh Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia Sulut.


Dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan tentang peluang kerja di luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh pemuda-pemudi Sulawesi Utara baik melalui program Government to Government (G to G) maupun Specified Skilled Worker (SSW) yang membuka peluang bagi lulusan SMA.




“Pemerintah Jerman saat ini membutuhkan sekitar 600 pekerja asal Indonesia untuk sektor Kesehatan. Tidak hanya itu, Jepang saat ini sedang membutuhkan pekerja kurang lebih 345 ribu pekerja di 14 sektor pekerjaan akibat adanya defisit tenaga kerja dan populasi yang menua. Untuk itu BP2MI gencar melakukan sosialisasi untuk menginformasikan peluang tersebut kepada masyarakat karena benefitnya sangat banyak antara lain gaji mulai dari angka 22 juta hingga 38 juta rupiah/bulan, bonus dan tunjangan serta pengalaman kerja di luar negeri yang pastinya akan sangat bermanfaat bagi PMI sendiri, keluarga dan daerah” kata Hendra.




Pada kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Al Hikam Cinta Indonesia, Taufik Bilfaqih, menyambut baik Sosialisasi tersebut karena sangat bermanfaat dalam memberikan jalan keluar bagi pemuda/i di Sulawesi Utara yang belum mendapatkan kesempatan bekerja dan menyatakan dukungan kepada BP2MI dalam memerangi sindikat illegal penempatan PMI.


“Sosialisasi ini merupakan angin segar bagi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan di dalam negeri sehingga butuh untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat agar cepat menangkap peluang tersebut, disamping itu saya juga berharap supaya seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan penuh kepada Kepala BP2MI yang adalah Putra Sulawesi Utara, Benny Rhamdani, yang sangat berani memerangi sindikat illegal penempatan PMI yang jelas-jelas merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat”, jelas Taufik.


Dalam Sosialiasi tersebut, Hendra juga membahas mengenai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.


“Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 sudah jelas ditetapkan persyaratan kerja ke luar negeri serta perlindungan yang akan diberikan negara bagi Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan dokumen yang lengkap dan legal. Dalam UU ini juga dijelaskan tentang peran pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung penempatan PMI secara prosedural. Lebih lanjut, jika membutuhkan informasi terkait peluang kerja lainnya yang tersedia di luar negeri dapat mendatangi kantor BP2MI Sulawesi Utara di Jalan Babe Palar” tutup Hendra. (*/Olvie)

23 Januari 2021

Antar Langsung PMI ABK Pulang ke Rumahnya, Kepala BP2MI: Saya Nyatakan Perang dan Akan Pasang Badan


Foto ist

Kotamobagu, BP2MI (22/1) - Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengantar langsung salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Awak Kapal Perikanan (ABK), Tri Septianto, ke rumahnya di Poyoa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (22/1/2021) malam setelah sebelumnya ia bersama belasan kawan lainnya telah mengadukan kasus tidak dibayar ke kantor BP2MI Pusat, Rabu (20/1/2021).

Saat itu Tri melaporkan bahwa ia direkrut oleh PT Maritim Samudera Indonesia yang berkantor di Bekasi, dan dipekerjakan di perusahaan perikanan asal China yang melakukan pelayaran ke Peru.

"Kontrak saya selama 2 tahun di sana. Dari pihak PT mengatakan telah mengirimkan gaji setiap bulan kepada keluarga saya, namun ternyata hanya 3 kali keluarga mendapatkan kiriman tersebut. Selebihnya mereka belum membayarkan gaji saya senilai total sekitar Rp 70 juta," ungkap Tri kepada Kepala BP2MI.

Tri yang berasal dari Kotamobagu, akhirnya sampai di kampung halaman setelah menempuh perjalanan udara dari Jakarta ke Manado dan dilanjutkan perjalanan darat ke Kotamobagu selama sekitar 4 jam. Ia diantar oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado, Sutrisno, dan disambut langsung oleh Kepala BP2MI untuk selanjutnya diantar pulang ke rumahnya bertemu kedua orangtuanya.

"Malam ini saya akan antarkan langsung Tri Septianto ke rumahnya sebagai bentuk penghormatan saya. Kemarin saat Tri dan teman-temannya tiba di kantor pusat BP2MI, saya langsung melakukan video call untuk menanyakan kabar dan memastikan kondisi mereka," tutur Benny.

BP2MI tidak akan membiarkan kasus ini, lanjut Benny, Manning Agency yang terlibat akan dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi, tidak ada tawar menawar, terhadap apapun bentuk kejahatan perusahaan, siapa pun di belakang mereka, mau orang berpangkat ataupun memiliki bintang di bahunya, saya akan pasang badan dan perang terhadap perusahaan, sindikat yang melakukan eksploitasi dengan tidak membayar gaji sesuai kontrak, saya akan kejar di manapun perusahaan itu berada," ungkap Benny.

Selanjutnya BP2MI akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut proses hukumnya.

"Saya akan buktikan bahwa negara hadir memberi perlindungan kepada setiap warga negaranya, dan negara tidak boleh kalah oleh satu pun perusahaan di negeri ini yang seolah-olah bisa mengatur negara ini," tegas Benny.

Benny juga mengingatkan kembali kepada Tri agar melaporkan diri kepada BP2MI jika ingin berangkat lagi menjadi ABK ke luar negeri.

"Di sini ada UPT BP2MI Manado yang mencakup seluruh wilayah Sulawesi Utara, jangan lupa laporkan diri agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Bersyukur saat ini bisa pulang ke rumah dengan selamat, baik fisik maupun mental, karena tidak sedikit pula ABK lainnya yang kurang beruntung sehingga belum bisa pulang dengan selamat," tutup Benny. ** (Humas/MIT/Aff)