Newsblessing.com, SULUT -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Michaela Elsiana Paruntu, menegaskan bakal memperketat fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan anggaran daerah. Langkah ini diambil usai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya.
Perempuan yang akrab disapa Mika ini menyatakan, predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Kendati demikian, ia mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak terlena dan mengabaikan rekomendasi perbaikan yang diberikan BPK.
"Tentu kita bersyukur atas capaian ini. Namun tugas kita belum selesai. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengawasi tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disampaikan BPK," kata Michaela usai menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Manado, Selasa (2/6).
Sisir Detail Anggaran dan Administrasi
Politikus yang akrab dengan inisial MEP ini menekankan bahwa esensi utama dari audit BPK bukan sekadar mengejar predikat opini di atas kertas. Menurutnya, akuntabilitas dan dampak nyata bagi masyarakat jauh lebih krusial.
Untuk itu, Michaela memastikan pihaknya akan mengawal ketat proses evaluasi bersama pemerintah daerah guna membedah setiap temuan pemeriksaan.
"Kita akan melihat secara detail apa saja yang perlu ditindaklanjuti, apakah berkaitan dengan prosedur, administrasi, maupun aspek lainnya dalam pengelolaan anggaran," tutur Michaela.
Misi Transparansi APBD Sulawesi Utara
Lebih lanjut, Michaela menggarisbawahi bahwa fungsi pengawasan dan legislasi DPRD akan dioptimalkan demi memastikan setiap rupiah dalam APBD dikelola secara transparan. Ia berharap perbaikan sistemik dari rekomendasi BPK dapat langsung dirasakan oleh publik.
"Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kita berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara," ujarnya memungkasi.
(Olvie)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar