-->

Terkini Lainnya

Tampilkan postingan dengan label Komisi III. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komisi III. Tampilkan semua postingan

06 Agustus 2026

Polemik Anggaran PJU Sulut: Pokir Anggota DPRD Lenyap dari Daftar, Dinas ESDM Akui Salah Data

 

Newsblessing.com, SULUT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi III DPRD Sulawesi Utara dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut berlangsung memanas pada Kamis (6/8/2026). Suasana rapat memuncak setelah diketahui sejumlah usulan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya telah disepakati mendadak hilang dari dokumen anggaran.


​Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka. Ia mendapati alokasi 80 titik PJU yang masuk dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara justru tak tercantum dalam berkas yang disodorkan oleh pihak dinas.


​Nada keras juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Yongkie Limen. Ia meluapkan kekesalannya lantaran program PJU di Kota Manado yang diperjuangkannya selama tiga tahun berturut-turut tak kunjung terealisasi dan hanya berujung janji manis.


​"Saya kesal dan malu setiap tahun berjanji kepada warga Manado di titik-titik yang membutuhkan, padahal tidak pernah ada hasil. Karena terus dibohongi tiga tahun berturut-turut, saya akan melibatkan Kejaksaan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan," tegas Yongkie.


​Yongkie turut mengingatkan bahwa seluruh wakil rakyat dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga aspirasi yang diperjuangkan tidak boleh dikesampingkan begitu saja meski anggota tersebut tidak masuk dalam struktur Badan Anggaran (Banggar).


​Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III Amir Liputo mengungkapkan, rincian data yang diterima dewan saat rapat hanya memuat pengadaan 478 titik PJU senilai Rp3,1 miliar untuk tiga daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa. Sementara itu, wilayah Minahasa Utara yang merupakan daerah pemilihan Berty Kapojos justru nihil.


​Merespons tudotan tersebut, Plt. Kepala Dinas ESDM Sulut, Reiner Dondokambey, memberikan klarifikasi. Ia mengklaim dokumen internal instansinya tetap mencatat alokasi titik PJU untuk Minahasa Utara sesuai usulan Pokir Berty Kapojos. Reiner menyebut ketidaksesuaian ini terjadi akibat adanya kekeliruan teknis saat penyerahan berkas daftar anggaran kepada Komisi III.


​Guna menyelesaikan persoalan ini, Sekretaris Komisi III Nick Lomban memutuskan untuk mengambil langkah penataan ulang. Pihaknya bersama Dinas ESDM Sulut sepakat melakukan validasi dan revisi menyeluruh terhadap seluruh data sebaran titik PJU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran anggaran tepat sasaran sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah disahkan.

(*/Olvie)

09 Juni 2026

Genjot Infrastruktur, Komisi III DPRD Sulut Desak Dinas PUPR dan Perkimtan Transparan Soal Anggaran

Newsblessing.com, SULUT — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkala bersama dua mitra kerja strategisnya, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah (Perkimtan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Sulut.

​Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Sulut pada Senin (8/6/2026) ini, berfokus pada evaluasi mendalam terkait realisasi anggaran, respons terhadap temuan di lapangan, hingga upaya percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

​"Kami membutuhkan transparansi penuh dan data yang komprehensif agar setiap program kerja berdampak langsung bagi masyarakat," ujar pimpinan rapat.


​Evaluasi Serapan Anggaran dan Proyek PSU

​Dalam jalannya RDP, Dinas Perkimtan Sulut memaparkan laporan capaian realisasi anggaran mereka. Pemaparan tersebut mencakup daya serap anggaran untuk belanja modal tanah, serta progres eksekusi program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang sedang berjalan di Sulawesi Utara.

​Di sisi lain, performa realisasi anggaran Dinas PUPR Sulut juga menjadi sorotan utama. Komisi III secara tegas meminta pihak dinas untuk menyajikan data yang valid, transparan, dan akuntabel guna memastikan seluruh proyek fisik berjalan sesuai target yang ditentukan.

​Dorong Percepatan Infrastruktur Strategis

​Selain masalah administratif dan anggaran, para wakil rakyat juga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai temuan yang didapatkan legislatif saat turun ke lapangan. Percepatan proyek-proyek infrastruktur strategis daerah dinilai mendesak untuk memacu roda perekonomian di Sulawesi Utara.

​Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, dengan didampingi oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Yongkie Limen dan Haslinda Rotinsulu.

​DPRD Sulut memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat secara berkala agar serapan anggaran di instansi-instansi teknis tersebut berjalan optimal dan bebas dari penyimpangan.

03 Juni 2026

Komisi III DPRD Sulut Rekomendasikan Warga Buka Blokir Jalan, Dirut PT MSM Siap Perbaiki Jalur Eksisting BPJN

Newsblessing.com, SULUT — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari jalan keluar atas aksi pemblokiran jalan oleh warga di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.


​Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) tersebut, Komisi III merekomendasikan agar masyarakat bersedia membuka akses jalan yang diblokir. Langkah ini diambil agar roda perekonomian warga tetap berjalan sekaligus menjaga iklim investasi di daerah tetap kondusif, sementara proses negosiasi ganti untung lahan terus berjalan.


​Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sulut selaku Koordinator Komisi III Fransiscus Andi Silangen, Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan, Direktur Utama PT Meares Soputan Mining (MSM) / Tambang Tondano Nusajaya (TTN) David Sompie, serta perwakilan warga terdampak.


​Tiga Isu Krusial di Kawasan Konsesi


​Setidaknya ada tiga persoalan utama yang menjadi fokus pembahasan dalam RDP kali ini:


  1. ​Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga setempat.
  2. ​Tuntutan ganti untung lahan warga yang masuk dalam area rencana kerja perusahaan.
  3. ​Rencana tukar guling (ruilslag) antara jalan milik perusahaan dengan jalan eksisting pada ruas Jalan Nasional Girian–Likupang.

Diketahui, aksi penutupan akses tersebut dipicu oleh belum adanya titik temu mengenai nominal ganti untung lahan milik warga yang akan digunakan sebagai area operasional tambang emas PT MSM/TTN.


​"Kami merekomendasikan agar jalan tersebut dibuka kembali oleh warga. Sembari akses dibuka, proses negosiasi antara pihak perusahaan dan masyarakat harus tetap berjalan intensif agar hak-hak warga terpenuhi dan investasi daerah tidak terhambat," bunyi rekomendasi bersama Komisi III dan Pemprov Sulut.


​Perusahaan Klaim Nilai Tuntutan Warga Berada di Atas Apraisal

Menanggapi rekomendasi tersebut, Direktur Utama PT MSM/TTN David Sompie menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus membangun komunikasi yang intens dengan warga terkait penyelesaian ganti untung.


​Kendati demikian, David mengungkapkan adanya kendala besar terkait perbedaan nominal yang diajukan oleh masyarakat dengan kapasitas perusahaan.


​"Kami terus melakukan pertemuan berkala dengan warga. Namun, kendalanya saat ini adalah nilai yang diminta warga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per meter. Sementara kemampuan perusahaan berada di angka Rp250 ribu per meter, di mana nominal tersebut sebenarnya sudah berada di atas nilai taksiran (apraisal)," ujar David Sompie.


​Janji Perbaikan Jalan Eksisting Milik BPJN dalam 4 Bulan


​Sembari menunggu rampungnya proses legalitas tukar guling lahan, David Sompie memastikan pihak PT MSM akan segera mengambil tindakan nyata dengan melakukan perbaikan menyeluruh pada jalur eksisting yang saat ini berstatus milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).


​"Pekerjaan perbaikan ini akan kami sesuaikan dengan standar baku dari Balai Jalan. Target kami, pengerjaan ini dapat rampung sepenuhnya dalam kurun waktu empat bulan ke depan," tambah David.


​Di sisi lain, Kepala BPJN Sulut Handiyana menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat untuk memproses pengajuan tukar guling jalur tersebut.


​Guna menjamin mutu infrastruktur, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut Ringgo Radetyo menegaskan, pihaknya bakal mengawal dan melakukan pendampingan teknis secara ketat selama proses perbaikan jalan berlangsung. Hal ini dilakukan agar hasil akhir pekerjaan memenuhi standar kualitas dan aspek keselamatan bagi pengguna jalan.

(Olvie)

12 Mei 2026

Bertahun-tahun Menanti Ganti Rugi Tol Manado-Bitung, Warga Mengadu ke DPRD Sulut: Ada yang Meninggal Dunia

Newsblessing.com, SULUT – Tangis dan harapan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung pecah di ruang rapat Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (11/5/2026), terungkap fakta pilu mengenai sengketa lahan yang tak kunjung menemui titik terang, meski proses hukum telah mencapai babak akhir.


​Persoalan ini menjadi sorotan tajam setelah Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut membeberkan bahwa perjuangan menuntut hak tersebut telah memakan waktu bertahun-tahun, bahkan hingga ada warga yang tutup usia sebelum sempat mencicipi ganti rugi mereka.


Putusan Inkrah yang Terabaikan


​Salah satu warga terdampak, Ivony Lumempouw, menyampaikan kesaksiannya dengan penuh emosi. Ia mengaku telah menempuh jalur hukum panjang dan melelahkan demi mendapatkan keadilan atas lahan miliknya yang semula direncanakan untuk lokasi wisata.


​Meski Pengadilan Negeri Airmadidi telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yang mewajibkan pihak kontraktor (Hutama Karya), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol untuk membayar ganti rugi, kenyataan di lapangan berkata lain.


​"Sampai hari ini, baru pihak kontraktor yang menyelesaikan kewajibannya. Kami sudah habis banyak biaya untuk proses hukum ini. Saya sangat berharap Komisi III bisa membantu kami mendapatkan hak yang menjadi milik kami," ujar Ivony.


Menanti Janji di Ujung Usia


​Ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Bitung, Renal Maringka, turut menegaskan betapa mendesaknya persoalan ini. Menurutnya, ketidakpastian pembayaran telah berdampak sistemik bagi kehidupan warga.


​"Masih banyak warga yang belum menerima haknya. Ini sangat memprihatinkan, bahkan ada pemilik lahan yang sudah meninggal dunia dalam masa penantian ini. Sekarang ahli waris yang terus berjuang," ungkap Renal.


Langkah Tegas DPRD Sulut


​Merespons aduan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD berkomitmen untuk tidak sekadar menjadi penampung aspirasi, melainkan eksekutor solusi.


​Sebagai langkah nyata, Komisi III telah menjadwalkan agenda Turun Lapangan (Turlap) dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi faktual di lokasi sengketa.


Poin-Poin Utama Hasil RDP:

  • Verifikasi Lapangan: Komisi III akan meninjau langsung objek sengketa untuk mencocokkan data hukum dengan kondisi fisik.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Memanggil kembali pihak PPK dan BPN untuk mempertanyakan kendala pembayaran pasca-putusan Inkrah.
  • Pengawalan Aspirasi: Memastikan suara ahli waris tetap terakomodasi dalam proses birokrasi yang sedang berjalan.

"Pertemuan hari ini belum ada keputusan final. Kami meminta masyarakat jangan berhenti bersuara. Kami akan turun ke lapangan untuk melihat fakta sebenarnya agar permasalahan ini segera tuntas," tegas Berty Kapojos menutup rapat.


​Kini, bola panas berada di tangan pemerintah dan instansi terkait. Warga berharap, janji pembangunan yang menyejahterakan tidak berubah menjadi duka yang berkepanjangan.

(Olvie)

06 Agustus 2025

Wakil Ketua DPRD Royke Anter : Pembangunan Pasar di Manado Mubasir, Perhatikan Aksesibilitas Lokasi


Newsblessing.com, SULUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis, Kres Kuswara, Rabu (6/08/2025).

Dalam rapat dengar pendapat, kepala satker prasarana srategis Kres kuswara menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas publik strategis seperti pasar, stadion, rumah sakit, gedung pendidikan, dan rumah ibadah.

“Jadi tugas kami mencakup pembangunan pasar, fasilitas olahraga, rumah sakit, gedung pendidikan, dan rumah ibadah. Kami bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Kesehatan, Pendidikan,  serta Kementerian Agama, sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter langsung menanggapi pemaparan satker Prasarana Strategis. Anter menegaskan bahwa meskipun pembangunan infrastruktur terus berjalan, aspek perencanaan lokasi harus diperhatikan secara serius.

“Benar ya, Bapak juga menangani pembangunan pasar dan gedung pendidikan?” tanya Anter, yang kemudian dijawab singkat oleh Kres, “Iya, Pak.”

Menanggapi jawaban itu, Anter menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah pembangunan yang dinilai tidak efektif karena lokasi yang tidak strategis.

“Ke depan, kami harap ketika pemerintah daerah menyediakan lahan untuk sekolah atau pasar, harus dipastikan lokasinya mudah diakses. Jangan hanya karena luas lahannya mencukupi, misalnya 5 atau 10 hektar, tapi setelah dibangun tidak ada yang menggunakan,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, hal ini juga terjadi pada pasar. Ada bangunan pasar yang selesai dibangun, namun tidak digunakan karena letaknya jauh dan sulit dijangkau transportasi umum.

“Sekolah memang gratis, tapi kalau ongkos transportasinya mahal, masyarakat akan pikir dua kali. Ini masukan saja untuk Bapak-Bapak. Kalau Bapak bukan orang sini, mungkin saat survei tempatnya terlihat baik, tapi kenyataannya tidak ada akses transportasi,” tambahnya.

Anter mencontohkan dua proyek besar yang dianggap mubasir: Pasar Kayu Bulan di Malalayang, yang dibangun dengan dana puluhan miliar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan tapi tidak beroperasi hingga kini; serta Pasar Tematik di Tongkaina yang menghabiskan anggaran Rp70–80 miliar namun hanya digunakan untuk kegiatan seremonial pemerintah daerah.

“Ini sangat disayangkan. Semoga tidak terulang. Saya minta tolong, cek kembali lahan yang disediakan, bukan hanya di Manado, tapi juga di Minahasa Utara, Minahasa, hingga Bolaang Mongondow,” tegasnya.

Anter menekankan pentingnya memastikan tersedianya angkutan umum di sekitar lokasi pembangunan agar proyek tidak berakhir sia-sia.

Sementara itu, Satker Kres Kuswara tampak menyimak dengan seksama, mengangguk sambil mencatat masukan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut.  (*/Olvie)

11 Maret 2025

RDP Komisi III, Amir Liputo Tegaskan Dinas ESDM Seriusi Kebutuhan Masyarakat Wilayah Kepulauan

Newsblessing.com, SULUT - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/3/2025) Di Ruang Komisi III DPRD Sulut.

Dalam rapat dengar pendapat anggota DPRD Sulut Amir Liputo tegaskan agar Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah Provinsi Sulut agar lebih memperhatikan penerangan jalan yang ada di wilayah terluar.

“Dari hasil kunjungan yang telah kami lakukan, kami melihat di wilayah sitaro, sangihe, dan talaud lebih khususnya di wilayah kabupaten kepulauan talaud masyarakat disana menyampaikan wilayah mereka belum merdeka. Kami melihat kondisi keadaan yang ada di wilayah tersebut, disepanjang jalan tidak tetlihat penerangan jalan,”kata Amir Liputo.

Amir Liputo mengatakan, Dinas ESDM harus seriusi kebutuhan aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kepulauan melalui komisi III. Sementara ia menambahkan di RDP telah disepakati bersama dengan Ketua komisi III, untuk penerangan jalan di Kota Manado, hanya di daerah-daerah tertentu.

“Dinas ESDM harus lebih fokus di bagian wilayah daerah terluar. Di kecamatan Melonguane kami sudah keliling, jalannya sudah bagus di bangun jalan nasional, tapi jika terlihat di malam hari, jalannya sangat gelap karena tidak ada penerangan lampu di jalan tersebut,”ungkap Amir Liputo kepada Kadis ESDM Provinsi Sulut, Drs Fransiskus Maindoka.

“Kami mengusulkan agar Dinas ESDM ada inovasi, seperti bekerja sama dengan pemerintah kabupaten lewat dana desa, agar supaya anggaran yang ada dapat dipergunakan untuk penerangan di desa. Kami berharap karena tanggungjawab dari pihak ESDM agar menjadi perhatian utama,”jelas Liputo.

Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Amir Liputo, Kadis ESDM Provinsi Sulut, Drs Fransiskus Maindoka, terlihat menyebut siap sembari menulis apa yang menjadi masukan pada Dinasnya.
(*/Olvie)